Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald J Trump sudah mengetukkan palu untuk memberlakukan tarif timbal balik atau reciprocal tariffs atas barang impor yang masuk negeri adidaya itu. Berlaku mulai 9 April 2025, banyak negara yang kena kebijakan itu, termasuk Indonesia yang dikenai tarif 32%, sedikit di bawah Tiongkok yang 34%.
Di mata AS, Indonesia memiliki ancaman yang sama dengan Tiongkok. Kebijakan AS itu tentu mengkhawatirkan mengingat produk ekspor Indonesia ke negara itu didominasi oleh sektor padat karya, yakni elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, serta udang dan produk-produk perikanan laut.
Hingga kemarin, belum ada sikap resmi pemerintah Indonesia ihwal langkah penyelamatan apa yang akan diambil untuk merespons keputusan AS itu. Pemerintah menyatakan sedang memerinci dan menghitung dampak dari kebijakan tersebut.
Saat pemerintah kita sedang menghitung, negara-negara tetangga sudah menggelar rapat darurat kabinet untuk menentukan arah jalan ke depan, bukan jalan di tempat. Vietnam, misalnya, langsung membentuk gugus tugas untuk membahas masalah itu. Thailand, yang tengah berduka karena ikut terdampak gempa bermagnitudo 7,7 di Myanmar, juga langsung menyiapkan peta jalan negosiasi dengan AS.
Malaysia pun mengambil langkah serupa dengan mengajukan negosiasi kepada pemerintah AS. Belum adanya sikap resmi dari pemerintah Indonesia membuat masyarakat tentu bertanya-tanya, ada apa dengan pemerintah?
Prasangka baiknya, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah skenario mengingat tim ekonomi Prabowo Subianto diisi oleh orang-orang berpengalaman. Ada Sri Mulyani Indrawati yang bolak-balik jadi menteri keuangan sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Ada pula Airlangga Hartarto yang jadi menko perekonomian sepuluh tahun lamanya dari zaman pemerintahan Joko Widodo. Jadi, tak ada yang perlu diragukan dari kaliber para pembantu presiden tersebut.
Mungkin pemerintah sudah menyiapkan formula, hanya menunggu waktu yang pas untuk mengumumkan langkah penyelamatan. Pertanyaan berikutnya, apa dua hari belum juga dirasa pas di tengah masyarakat dan dunia usaha sudah menantinya?
Sebagai masyarakat yang terus belajar optimistis, tentu kita harus menghindari prasangka yang kurang baik, atau bahkan tak baik, yakni pemerintah tak siap menerima kebijakan AS tersebut. Kita asumsikan pemerintah sudah menyangka bakal diperlakukan seperti itu oleh AS.
Namun, apa pun prasangka tersebut, jawaban pemerintah sesegera mungkin pada kesempatan pertama tentu ditunggu oleh rakyat. Pemerintah mesti menjelaskan langkah-langkah jangka pendek yang akan diambil, misalnya melobi 'Paman Sam' agar sedikit lunak kepada Indonesia, atau sedikit keras dengan mengalihkan fokus kerja sama ekonomi ke negara-negara BRICS yang di dalamnya ada Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Iran, Mesir, Ethiopia, dan Uni Emirat Arab.
Langkah lain yang juga sedang ditunggu ialah revisi regulasi yang mampu memberikan insentif bagi dunia usaha. Tanpa adanya insentif, sulit diharapkan roda ekonomi di negeri ini dapat berputar, apalagi setelah mendapat pukulan keras dari AS. Bagaimanapun, pemerintah punya tanggung jawab untuk memelihara optimisme masyarakat.
Kalau memang mesti berjuang, pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat dan dunia usaha, perjuangan seperti apa yang perlu dilakukan. Apalagi masyarakat sudah kadung kenyang dengan kabar PHK di sana-sini, ditambah lagi dengan kemampuan daya beli yang kian merosot.
Jika optimisme tersebut tak dijaga, dikhawatirkan akan melahirkan kemarahan. Karena itu, pengumuman langkah penyelamatan harus segera dilakukan. Suasana Lebaran tidak boleh menjadi alasan karena rumus pemerintah dalam melindungi rakyatnya memang tidak mengenal hari libur.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved