Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BANYAK negara meradang setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar universal 10% pada semua impor ke negeri itu mulai 5 April. Respons lebih keras ditunjukkan negara-negara mitra dagang yang dikenai tarif timbal balik atau reciprocal tariffs yang mulai berlaku per 9 April.
Tarif tambahan itu di antaranya diberlakukan terhadap Tiongkok sebesar 34%, Eropa 20%, Vietnam 46%, Taiwan 32%, dan Jepang 24%. Kemudian, India 26%, Korea Selatan 25%, Thailand 36%, Swiss 31%, Indonesia 32%, Malaysia 24%, Kamboja 49%, Inggris 10%, dan Afrika Selatan 30%.
Tiongkok, yang mendapat tarif timbal balik 34%, bereaksi paling keras. Dengan tarif yang sudah dikenakan sebesar 20% saat ini, jika ditotal, barang-barang ekspor Tiongkok dikenai tarif sebesar 54% ketika masuk ke ‘Negeri Paman Sam’. Maka, Tiongkok pun memperingatkan akan mengambil tindakan balasan yang tegas terhadap AS.
Peringatan serupa juga dikeluarkan Uni Eropa. Bahkan, Komisi Eropa keras menegaskan bahwa mereka menyiapkan tindakan balasan jika negosiasi gagal.
Sejumlah negara anggota ASEAN juga sudah memberikan respons dan menyiapkan strategi atas kebijakan itu. Perdana Menteri (PM) Vietnam Pham Minh Chinh, misalnya, langsung menggelar rapat darurat dan membentuk gugus tugas untuk membahas keputusan AS tersebut.
PM Thailand Paetongtarn Shinawatra sudah menyiapkan peta jalan negosiasi dengan AS. Thailand tidak menyangka bakal kena tarif tambahan 46%, jauh dari perkiraan 11%.
Begitu juga dengan negeri jiran Malaysia yang langsung mengajukan negosiasi dengan pemerintah AS.
Sebaliknya, Kamboja yang dikenai tarif tambahan 46% hanya bisa pasrah. Tidak seperti negara ASEAN lainnya, Kamboja tidak punya alat tawar atau bargaining tool dengan AS.
Lalu, bagaimana dengan pemerintah Indonesia? Sejauh ini belum ada sikap resmi yang ditunjukkan pemerintah. Bahkan, rencana konferensi pers menyikapi keputusan AS tersebut malah ditunda. Pemerintah masih menunggu kesamaan sikap dari kementerian dan negara hingga akhir pekan.
Sungguh respons yang amat lambat menghadapi situasi gawat seperti ini. Sangat disayangkan pemerintah seperti memandang enteng persoalan tersebut. Padahal, keputusan pemerintah AS itu bisa menimbulkan malapetaka bagi perekonomian Indonesia.
Keputusan Trump terjadi di tengah anjloknya daya beli masyarakat. Hal itu terlihat dari penurunan tingkat konsumsi atau pengeluaran masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri, badai pemutusan hubungan kerja (PHK), dan penutupan sejumlah industri.
Penerapan tarif pada produk-produk ekspor Indonesia ke AS juga bisa memicu penurunan besar-besaran ekspor Indonesia ke negara itu, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan seperti minyak kelapa sawit, karet, dan perikanan. Penurunan ekspor tentu berdampak pada penurunan produksi dan perlambatan lapangan kerja.
Indonesia memiliki banyak alat tawar untuk menegosiasikan penurunan tarif terhadap produk ekspor Indonesia ke AS. Pemerintah juga punya banyak pilihan mitra dagang untuk mengatasi dampak pemberlakuan tarif tambahan tersebut. Misalnya, mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, dengan BRICS, juga inisiasi perjanjian kerja sama dengan negara nontradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak.
Tentu, semua pilihan langkah tersebut harus dilakukan secepatnya untuk mencegah efek yang lebih merugikan, bukan dengan menunda-nunda dan ada kesan memandang enteng persoalan ini. Langkah cepat dan tepat dari pemerintah sangat dibutuhkan agar perekonomian yang sudah lesu darah saat ini tidak kian membuat pingsan.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved