Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAK negara meradang setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar universal 10% pada semua impor ke negeri itu mulai 5 April. Respons lebih keras ditunjukkan negara-negara mitra dagang yang dikenai tarif timbal balik atau reciprocal tariffs yang mulai berlaku per 9 April.
Tarif tambahan itu di antaranya diberlakukan terhadap Tiongkok sebesar 34%, Eropa 20%, Vietnam 46%, Taiwan 32%, dan Jepang 24%. Kemudian, India 26%, Korea Selatan 25%, Thailand 36%, Swiss 31%, Indonesia 32%, Malaysia 24%, Kamboja 49%, Inggris 10%, dan Afrika Selatan 30%.
Tiongkok, yang mendapat tarif timbal balik 34%, bereaksi paling keras. Dengan tarif yang sudah dikenakan sebesar 20% saat ini, jika ditotal, barang-barang ekspor Tiongkok dikenai tarif sebesar 54% ketika masuk ke ‘Negeri Paman Sam’. Maka, Tiongkok pun memperingatkan akan mengambil tindakan balasan yang tegas terhadap AS.
Peringatan serupa juga dikeluarkan Uni Eropa. Bahkan, Komisi Eropa keras menegaskan bahwa mereka menyiapkan tindakan balasan jika negosiasi gagal.
Sejumlah negara anggota ASEAN juga sudah memberikan respons dan menyiapkan strategi atas kebijakan itu. Perdana Menteri (PM) Vietnam Pham Minh Chinh, misalnya, langsung menggelar rapat darurat dan membentuk gugus tugas untuk membahas keputusan AS tersebut.
PM Thailand Paetongtarn Shinawatra sudah menyiapkan peta jalan negosiasi dengan AS. Thailand tidak menyangka bakal kena tarif tambahan 46%, jauh dari perkiraan 11%.
Begitu juga dengan negeri jiran Malaysia yang langsung mengajukan negosiasi dengan pemerintah AS.
Sebaliknya, Kamboja yang dikenai tarif tambahan 46% hanya bisa pasrah. Tidak seperti negara ASEAN lainnya, Kamboja tidak punya alat tawar atau bargaining tool dengan AS.
Lalu, bagaimana dengan pemerintah Indonesia? Sejauh ini belum ada sikap resmi yang ditunjukkan pemerintah. Bahkan, rencana konferensi pers menyikapi keputusan AS tersebut malah ditunda. Pemerintah masih menunggu kesamaan sikap dari kementerian dan negara hingga akhir pekan.
Sungguh respons yang amat lambat menghadapi situasi gawat seperti ini. Sangat disayangkan pemerintah seperti memandang enteng persoalan tersebut. Padahal, keputusan pemerintah AS itu bisa menimbulkan malapetaka bagi perekonomian Indonesia.
Keputusan Trump terjadi di tengah anjloknya daya beli masyarakat. Hal itu terlihat dari penurunan tingkat konsumsi atau pengeluaran masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri, badai pemutusan hubungan kerja (PHK), dan penutupan sejumlah industri.
Penerapan tarif pada produk-produk ekspor Indonesia ke AS juga bisa memicu penurunan besar-besaran ekspor Indonesia ke negara itu, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan seperti minyak kelapa sawit, karet, dan perikanan. Penurunan ekspor tentu berdampak pada penurunan produksi dan perlambatan lapangan kerja.
Indonesia memiliki banyak alat tawar untuk menegosiasikan penurunan tarif terhadap produk ekspor Indonesia ke AS. Pemerintah juga punya banyak pilihan mitra dagang untuk mengatasi dampak pemberlakuan tarif tambahan tersebut. Misalnya, mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, dengan BRICS, juga inisiasi perjanjian kerja sama dengan negara nontradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak.
Tentu, semua pilihan langkah tersebut harus dilakukan secepatnya untuk mencegah efek yang lebih merugikan, bukan dengan menunda-nunda dan ada kesan memandang enteng persoalan ini. Langkah cepat dan tepat dari pemerintah sangat dibutuhkan agar perekonomian yang sudah lesu darah saat ini tidak kian membuat pingsan.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved