Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
BANYAK negara meradang setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar universal 10% pada semua impor ke negeri itu mulai 5 April. Respons lebih keras ditunjukkan negara-negara mitra dagang yang dikenai tarif timbal balik atau reciprocal tariffs yang mulai berlaku per 9 April.
Tarif tambahan itu di antaranya diberlakukan terhadap Tiongkok sebesar 34%, Eropa 20%, Vietnam 46%, Taiwan 32%, dan Jepang 24%. Kemudian, India 26%, Korea Selatan 25%, Thailand 36%, Swiss 31%, Indonesia 32%, Malaysia 24%, Kamboja 49%, Inggris 10%, dan Afrika Selatan 30%.
Tiongkok, yang mendapat tarif timbal balik 34%, bereaksi paling keras. Dengan tarif yang sudah dikenakan sebesar 20% saat ini, jika ditotal, barang-barang ekspor Tiongkok dikenai tarif sebesar 54% ketika masuk ke ‘Negeri Paman Sam’. Maka, Tiongkok pun memperingatkan akan mengambil tindakan balasan yang tegas terhadap AS.
Peringatan serupa juga dikeluarkan Uni Eropa. Bahkan, Komisi Eropa keras menegaskan bahwa mereka menyiapkan tindakan balasan jika negosiasi gagal.
Sejumlah negara anggota ASEAN juga sudah memberikan respons dan menyiapkan strategi atas kebijakan itu. Perdana Menteri (PM) Vietnam Pham Minh Chinh, misalnya, langsung menggelar rapat darurat dan membentuk gugus tugas untuk membahas keputusan AS tersebut.
PM Thailand Paetongtarn Shinawatra sudah menyiapkan peta jalan negosiasi dengan AS. Thailand tidak menyangka bakal kena tarif tambahan 46%, jauh dari perkiraan 11%.
Begitu juga dengan negeri jiran Malaysia yang langsung mengajukan negosiasi dengan pemerintah AS.
Sebaliknya, Kamboja yang dikenai tarif tambahan 46% hanya bisa pasrah. Tidak seperti negara ASEAN lainnya, Kamboja tidak punya alat tawar atau bargaining tool dengan AS.
Lalu, bagaimana dengan pemerintah Indonesia? Sejauh ini belum ada sikap resmi yang ditunjukkan pemerintah. Bahkan, rencana konferensi pers menyikapi keputusan AS tersebut malah ditunda. Pemerintah masih menunggu kesamaan sikap dari kementerian dan negara hingga akhir pekan.
Sungguh respons yang amat lambat menghadapi situasi gawat seperti ini. Sangat disayangkan pemerintah seperti memandang enteng persoalan tersebut. Padahal, keputusan pemerintah AS itu bisa menimbulkan malapetaka bagi perekonomian Indonesia.
Keputusan Trump terjadi di tengah anjloknya daya beli masyarakat. Hal itu terlihat dari penurunan tingkat konsumsi atau pengeluaran masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri, badai pemutusan hubungan kerja (PHK), dan penutupan sejumlah industri.
Penerapan tarif pada produk-produk ekspor Indonesia ke AS juga bisa memicu penurunan besar-besaran ekspor Indonesia ke negara itu, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan seperti minyak kelapa sawit, karet, dan perikanan. Penurunan ekspor tentu berdampak pada penurunan produksi dan perlambatan lapangan kerja.
Indonesia memiliki banyak alat tawar untuk menegosiasikan penurunan tarif terhadap produk ekspor Indonesia ke AS. Pemerintah juga punya banyak pilihan mitra dagang untuk mengatasi dampak pemberlakuan tarif tambahan tersebut. Misalnya, mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, dengan BRICS, juga inisiasi perjanjian kerja sama dengan negara nontradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak.
Tentu, semua pilihan langkah tersebut harus dilakukan secepatnya untuk mencegah efek yang lebih merugikan, bukan dengan menunda-nunda dan ada kesan memandang enteng persoalan ini. Langkah cepat dan tepat dari pemerintah sangat dibutuhkan agar perekonomian yang sudah lesu darah saat ini tidak kian membuat pingsan.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved