Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MUDIK Lebaran segera menjadi arus balik. Masyarakat pun lekas kembali memacu hidup, terutama di kawasan perkotaan. Kehadiran kaum urban, bagi sejumlah pihak dipandang sebagai beban kota. Karena itu, paling mudah dan lazim yang dilakukan oleh aparatur penyelenggara negara di kota-kota besar ialah menggelar tindakan hukum untuk menekan kehadiran pendatang baru dengan tajuk operasi yustisi.
Namun, kebiasaan menggelar operasi yustisi terhadap mereka yang tidak memiliki identitas di perkotaan tujuan kaum urban itu sudah mulai surut. Apa yang dilakukan Gubernur Jakarta Pramono Anung, yang tidak hanya meniadakan operasi tapi bahkan melarang aparatnya menggelar operasi yustisi, adalah contoh perubahan cara berpikir dan bertindak terhadap pendatang itu.
Tidak ada lagi drama razia KTP non-Jakarta bagi warga pendatang. Para wajah baru juga tidak perlu khawatir dipulangkan ke kampung halaman bila tidak memiliki KTP Jakarta.
Gubernur Pramono, yang berpasangan dengan Rano Karno dalam memimpin Jakarta, lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya akan mengecek identitas pendatang, bukan mengusir mereka.
Pendekatan pemimpin Jakarta saat ini mengadopsi cara serupa yang dilakukan sejak masa Anies Baswedan memimpin Jakarta. Tidak ada yang salah dengan melanjutkan program pendahulu. Apalagi bila program tersebut baik adanya.
Anies menyadari operasi yustisi kerap tebang pilih, menjerat mereka yang bertaraf ekonomi rendah, tetapi meloloskan mereka yang kaya. Makanya, di masa kepemimpinannya, pendatang hanya diwajibkan untuk membawa surat kependudukan yang lengkap.
Urbanisasi adalah sebuah pilihan bagi warga negara. Apalagi bila melihat perputaran uang yang masih dominan di perkotaan. Kesempatan usaha dan pekerjaan juga lebih banyak di kota. Wajar saja masyarakat kian banyak yang berpindah ke kota. Ibarat ada gula, di situ ada semut.
Lebih-lebih di tengah perekonomian negeri ini yang penuh tanjakan berat. Ada puluhan ribu aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami buruh di berbagai daerah karena pabrik tempat mereka bekerja ambruk.
Pesangon, sejauh ini cuma seperti balsam penghilang rasa pening untuk sesaat. PHK yang terjadi menjelang Lebaran jelas memaksa para buruh menguras dompet karena sudah tidak mungkin makan tabungan.
Menjalani pekerjaan informal juga tak semudah membalikkan telapak tangan. Modal dan pengalaman saja terkadang tidak cukup bagi perekonomian buruh untuk bisa kembali pulih.
Daerah tidak memiliki daya untuk menyerap seluruh mantan buruh tersebut. Untuk menciptakan industri baru yang bisa menampung mereka, juga tidak semudah kisah Bandung Bondowoso yang membuat ratusan candi dalam tempo satu malam.
Kalau sudah mentok sana-sini, wajar bila korban PHK juga memilih untuk mengadu nasib di kawasan perkotaan, termasuk Jakarta. Oleh karena itu, hadirnya korban PHK menjadi keniscayaan di Jakarta sebagai pusat perekonomian nasoinal.
Langkah Pramono Anung yang bersiap menghadapi para pendatang bukan dengan operasi yustisi, melainkan pelatihan kerja di tingkat kelurahan dan kecamatan, amat layak kita apresiasi. Langkah itu justru bisa menjadi upaya awal mengatasi solusi keringnya penyerapan tenaga kerja.
Masyarakat sudah susah, janganlah dibuat makin susah. Pemerintah harus hadir, bukannya menolak rakyat. Pemerintah daerah sudah sepatutnya mengayomi seluruh rakyat termasuk pendatang, sepanjang mereka warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki identitas sah. Cara Pramono bisa menjadi inspirasi bagaimana pemimpin memberikan solusi, bahkan nilai tambah bagi rakyat agar bisa keluar dari jebakan kemiskinan dan rangkaian kesulitan.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved