Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TRADISI mudik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perayaan Idul Fitri. Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat tahun ini angka pemudik diperkirakan mencapai 146,48 juta orang atau sekitar 52% dari jumlah penduduk Indonesia.
Memang ada penurunan jika dibandingkan dengan total pemudik pada 2024 yang mencapai 193,6 juta orang. Kendati begitu, pergerakan 146 juta lebih orang untuk perjalanan jarak jauh dalam rentang sepekan merupakan jumlah yang masif. Perlu tata kelola yang benar-benar cermat dan tepat agar arus mudik bergerak lancar sekaligus aman.
Strategi penanganan yang antisipatif mutlak diterapkan. Lalai memitigasi, kemacetan panjang bakal menghambat perjalanan pemudik. Periode mudik 2016 memberikan perlajaran berharga bahwa kemacetan bukan hanya merugikan pemudik dari sisi materi dan waktu, melainkan juga bisa berubah menjadi ajang pertaruhan nyawa.
Kita tidak ingin mengulang horor kemacetan Gerbang Tol Brebes Timur (Brexit) pada masa mudik Lebaran 2016. Tragedi Brexit yang merenggut nyawa 17 orang itu sekaligus menjadi tragedi mudik yang paling memilukan di Indonesia.
Idealnya, dengan belajar dari pengalaman penanganan mudik tiap tahun, tata kelola pun semakin baik dari tahun ke tahun. Nyatanya, tidak selalu demikian. Pada periode mudik Lebaran 2022, misalnya, otoritas gagal mengantisipasi lonjakan masyarakat yang memenuhi hasrat mudik seusai terpasung pandemi covid-19 selama dua tahun.
Ratusan ribu mobil memadati Tol Cikampek, Cipularang, hingga Cipali. Kemacetan total tidak terhindarkan meski tidak sampai menyebabkan kematian. Bukan hanya itu, horor kemacetan juga terjadi pada penyeberangan dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni. Puluhan ribu sepeda motor menyesaki jalan. Banyak di antara pengendara dan penumpangnya yang kelelahan dan kepanasan hingga jatuh pingsan.
Selain kemacetan, peristiwa kecelakaan juga menjadi momok tradisi mudik Lebaran. Dalam hal ini, faktor pengemudi dan kendaraan dominan berkontribusi. Penyebabnya mulai dari mengantuk, kelelahan, hingga ketidaksiapan kondisi kendaraan.
Dalam catatan Korlantas Polri, sebanyak 4.514 kecelakaan terjadi di seluruh wilayah Tanah Air sepanjang periode arus mudik dan balik Lebaran 2024. Sekitar 97,3% kecelakaan tahun lalu itu terjadi di jalan dengan kondisi yang baik alias mulus. Tidak kurang dari 7.290 orang menjadi korban dan 507 di antaranya meninggal dunia. Secara jumlah ada penurunan bila dibandingkan dengan setahun sebelumnya. Sepanjang periode mudik dan arus balik 2023, jumlah kecelakaan mencapai 5.894 kasus dengan 726 korban jiwa.
Penurunan jumlah kecelakaan maupun korban jiwa mengindikasikan perbaikan dalam kesiapan dan keselamatan berkendara. Kita berharap perbaikan terus dilakukan hingga insiden kecelakaan atau setidaknya jumlah korban jiwa menjadi nihil.
Kita jangan sampai menganggap biasa atau bahkan mentradisikan ratusan nyawa melayang akibat kecelakaan mudik. Pun, jangan membiasakan menganggap enteng permasalahan, termasuk dalam menyikapi hal-hal yang menghambat kelancaran mudik.
Kecelakaan seharusnya bisa dicegah, apalagi jika penyebabnya ialah kelalaian. Demikian pula dalam memitigasi berbagai persoalan mudik, kuncinya persiapan yang antisipatif. Otoritas juga mesti responsif dan sigap mengatasi persoalan yang timbul di tengah jalan. Pemerintah beserta aparat kepolisian, operator jalan tol, pemudik, hingga penyedia angkutan mudik sama-sama berperan penting dan bertanggung jawab untuk mewujudkan mudik yang lancar, aman, dan nyaman.
Selamat pulang ke kampung halaman, hati-hati dan tetap waspada dalam berkendara. Sayangi jiwa Anda, sayangi keluarga Anda.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved