Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Menjaga Taring Korps Adhyaksa

25/3/2025 05:00

RAPOR mentereng Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus korupsi menjadi penanda peran penting yang dimainkan Korps Adhyaksa. Sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat negara hingga pengusaha dengan taksiran kerugian negara ratusan triliun rupiah mampu dibawa ke meja hijau.

Persepsi publik terhadap Kejagung juga sangat positif. Hasil survei yang dilaksanakan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 20-28 Januari 2025 menunjukkan bahwa Kejagung ialah lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi.

Kejagung mendapatkan poin tinggi karena tengah menangani sejumlah kasus besar, misalnya megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus megakorupsi PT Timah, serta dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga.

Komitmen yang ditunjukkan oleh Kejagung itu mencerminkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi yang semakin merajalela. Namun, sejumlah isu dalam pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) potensial untuk memereteli kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Kewenangan jaksa dalam draf Rancangan KUHAP menjadi sorotan. Dalam draf RUU itu, tertulis jaksa hanya menjadi penyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat.

Beleid itu tertuang dalam draf RUU KUHAP Pasal 6 tentang penyidik. Dijelaskan beberapa kategori yang termasuk dalam penyidik tertentu. Di antaranya penyidik KPK, penyidik TNI-AL yang melakukan penyelidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan penyidik jaksa dalam hal ini melakukan tindak pidana pelanggaran HAM berat.

Komisi III DPR akhirnya meluruskan kalau draf RUU KUHAP yang mengatur kewenangan jaksa hanya menjadi penyidik kasus HAM bukan hasil akhir. Dalam draf terakhir, dijelaskan yang dimaksud dengan 'penyidik tertentu' misalnya penyidik tertentu KPK, penyidik tertentu kejaksaan, dan penyidik tertentu Otoritas Jaksa Keuangan (OJK), serta penyidik lainnya yang diatur UU.

DPR menegaskan UU KUHAP tidak mengatur kewenangan institusi dalam memeriksa dan menyelidiki kasus. Beleid dalam KUHAP merupakan pedoman dalam proses pidana, bukan mengatur kewenangan terhadap tindak pidana tertentu yang diatur dalam undang-undang di luar KUHP atau KUHAP.

Tentu bagi kejaksaan, masih utuhnya kewenangan penyidikan itu mesti dijawab dengan kinerja yang semakin moncer. Jangan ada lagi kendala seperti ketidakterbukaan dalam proses hukum, bahkan intervensi hukum dari kekuasaan demi kepentingan politik.

Rakyat tentu marah ketika ada kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau pengusaha besar sering kali mendapatkan perlakuan khusus, misalnya proses hukum diperlambat atau bahkan dihentikan, hanya karena adanya kepentingan politik atau kekuasaan yang melindungi mereka.

Buktikan bahwa kejaksaan bukanlah alat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan. Kejaksaan juga mesti steril dari praktik politik sandera yang dapat merusak institusi penegak hukum.

Kejaksaan harus terus menunjukkan bahwa mereka ialah garda terdepan dalam perang melawan korupsi dengan tidak membedakan siapa pun yang terlibat dalam praktik kotor itu.

Ketika kewenangan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi masih melekat dan tidak dikebiri, tentu penguatan integritas dan komitmen yang tinggi akan menempatkan kejaksaan sebagi lokomotif pemberantasan korupsi di negeri ini. Terus gelorakan perang melawan korupsi. Jangan kendur, apalagi lengah, karena koruptor punya ribuan jurus untuk mencari celah dan memukul balik. Kita tidak mau koruptor yang jadi pemenangnya.

 

 



Berita Lainnya
  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik