Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Menjaga Taring Korps Adhyaksa

25/3/2025 05:00

RAPOR mentereng Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus korupsi menjadi penanda peran penting yang dimainkan Korps Adhyaksa. Sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat negara hingga pengusaha dengan taksiran kerugian negara ratusan triliun rupiah mampu dibawa ke meja hijau.

Persepsi publik terhadap Kejagung juga sangat positif. Hasil survei yang dilaksanakan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 20-28 Januari 2025 menunjukkan bahwa Kejagung ialah lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi.

Kejagung mendapatkan poin tinggi karena tengah menangani sejumlah kasus besar, misalnya megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus megakorupsi PT Timah, serta dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga.

Komitmen yang ditunjukkan oleh Kejagung itu mencerminkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi yang semakin merajalela. Namun, sejumlah isu dalam pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) potensial untuk memereteli kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Kewenangan jaksa dalam draf Rancangan KUHAP menjadi sorotan. Dalam draf RUU itu, tertulis jaksa hanya menjadi penyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat.

Beleid itu tertuang dalam draf RUU KUHAP Pasal 6 tentang penyidik. Dijelaskan beberapa kategori yang termasuk dalam penyidik tertentu. Di antaranya penyidik KPK, penyidik TNI-AL yang melakukan penyelidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan penyidik jaksa dalam hal ini melakukan tindak pidana pelanggaran HAM berat.

Komisi III DPR akhirnya meluruskan kalau draf RUU KUHAP yang mengatur kewenangan jaksa hanya menjadi penyidik kasus HAM bukan hasil akhir. Dalam draf terakhir, dijelaskan yang dimaksud dengan 'penyidik tertentu' misalnya penyidik tertentu KPK, penyidik tertentu kejaksaan, dan penyidik tertentu Otoritas Jaksa Keuangan (OJK), serta penyidik lainnya yang diatur UU.

DPR menegaskan UU KUHAP tidak mengatur kewenangan institusi dalam memeriksa dan menyelidiki kasus. Beleid dalam KUHAP merupakan pedoman dalam proses pidana, bukan mengatur kewenangan terhadap tindak pidana tertentu yang diatur dalam undang-undang di luar KUHP atau KUHAP.

Tentu bagi kejaksaan, masih utuhnya kewenangan penyidikan itu mesti dijawab dengan kinerja yang semakin moncer. Jangan ada lagi kendala seperti ketidakterbukaan dalam proses hukum, bahkan intervensi hukum dari kekuasaan demi kepentingan politik.

Rakyat tentu marah ketika ada kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau pengusaha besar sering kali mendapatkan perlakuan khusus, misalnya proses hukum diperlambat atau bahkan dihentikan, hanya karena adanya kepentingan politik atau kekuasaan yang melindungi mereka.

Buktikan bahwa kejaksaan bukanlah alat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan. Kejaksaan juga mesti steril dari praktik politik sandera yang dapat merusak institusi penegak hukum.

Kejaksaan harus terus menunjukkan bahwa mereka ialah garda terdepan dalam perang melawan korupsi dengan tidak membedakan siapa pun yang terlibat dalam praktik kotor itu.

Ketika kewenangan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi masih melekat dan tidak dikebiri, tentu penguatan integritas dan komitmen yang tinggi akan menempatkan kejaksaan sebagi lokomotif pemberantasan korupsi di negeri ini. Terus gelorakan perang melawan korupsi. Jangan kendur, apalagi lengah, karena koruptor punya ribuan jurus untuk mencari celah dan memukul balik. Kita tidak mau koruptor yang jadi pemenangnya.

 

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik