Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BESAR pengeluaran daripada pemasukan. Begitulah nasib anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kita dalam dua bulan terakhir, Januari dan Februari 2025. Untuk pertama kalinya dalam empat tahun terakhir, APBN defisit di awal tahun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hingga akhir Februari 2025, APBN tekor sampai Rp31,2 triliun atau 0,13% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pendapatan negara tercatat Rp316,9 triliun, sedangkan belanja negara menghabiskan anggaran Rp348,1 triliun.
Dompet APBN tekor di awal tahun sejatinya sudah dapat diprediksi sejak jauh hari saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan postur kabinetnya pada Oktober 2024. Hal itu tentunya akan membuat belanja pemerintah di APBN ikut membengkak.
Tak berhenti di situ, pemerintah juga langsung gaspol di awal tahun menjalankan program-program berbiaya besar. Program Makan Bergizi Gratis yang ditujukan bagi seluruh anak sekolah dan ibu hamil di seantero negeri, misalnya, hingga 12 Maret 2025 sudah menghabiskan Rp710,5 miliar. Anggaran program itu pun masih akan dinaikkan pemerintah, dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun di tahun ini.
Program Makan Bergizi Gratis kian memberatkan APBN karena di saat yang bersamaan negara juga harus membiayai program-program yang tak dapat ditunda, seperti bantuan sosial dan subsidi. Wajah APBN yang defisit itu tentu menjadi cermin betapa masih banyaknya keinginan bermanuver di tengah kantong yang cekak.
Pemasukan negara masih lesu sejak awal tahun karena sama dengan tahun sebelumnya, daya beli masyarakat juga masih lesu. Pendapatan pajak dari konsumsi masyarakat, kini sulit diharapkan karena masyarakat yang strata ekonominya turun kelas terus bertambah.
Lesunya pendapatan negara dari pajak tersebut diperparah oleh sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, yang diluncurkan pada 1 Januari 2025. Instrumen negara dalam memungut pajak itu justru menjadi penghambat masuknya uang ke kas negara. Coretax yang sebelumnya digadang-gadang menjadi tulang punggung modernisasi perpajakan, justru membuat wajib pajak sulit melaporkan dan membayar pajak. Alhasil, penerimaan pajak negara pun anjlok.
Di tengah penerimaan negara yang sudah ngos-ngosan meski masih di awal tahun, pemerintah dituntut berpikir realistis. Pemerintah perlu menata ulang prioritas belanja dengan tidak usah memaksakan diri kalau dompet masih kempis.
Jika program Makan Bergizi Gratis sudah kadung menjadi janji politik saat kampanye dulu, masyarakat juga sadar pelunasan janji itu masih bisa ditunda asalkan janji memajukan kesejahteraan umum sebagaimana tertuang di Pembukaan UUD 1945 didahulukan pemerintah.
Begitu pula dengan program-program populis lainnya serta belanja yang tidak mendukung pemulihan ekonomi dan pengurangan kemiskinan, semua itu harus dievaluasi agar ruang fiskal pemerintah kembali lebar. Pemerintah tetap butuh ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Namun, jika pemerintah tetap memaksakan diri dengan program-program populisnya, bukannya ruang fiskal longgar yang didapat, justru defisit APBN yang akan semakin melebar. Jika sudah begini, mudah sekali ditebak langkah pemerintah selanjutnya, mencari utang.
Mengambil utang sejatinya memang bukan barang haram jika penggunaannya untuk kebutuhan produktif. Namun, jika untuk konsumsi, berutang akan menjerat fiskal untuk jangka panjang dan pemerintahan mendatang.
Karena itu, mumpung masih di awal tahun, defisit APBN di awal tahun tersebut harus menjadi tamparan bagi pemerintah untuk segera mereviu ulang rencana ke depan.
Napas mesti dijaga dan dikelola agar bisa bertahan hidup hingga akhir tahun, bahkan pelan-pelan bangkit. Jika sampai kondisi ngos-ngosan dibiarkan hingga di tengah jalan, di penghujung jalan bisa-bisa kita mendapati ekonomi tak lagi bergerak alias mati suri. Kita semua tentu tidak menghendaki hal itu terjadi.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved