Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KUALITAS demokrasi di negeri ini terus mengalami kemerosotan. Laporan terbaru dari Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan tren penurunan kualitas demokrasi masih berlanjut.
Skor indeks demokrasi Indonesia tercatat hanya 6,44 dari skala tertinggi 10, sebuah penurunan signifikan dari skor tahun lalu yang mencapai 6,53. Akibatnya, posisi Indonesia dalam pemeringkatan global anjlok ke urutan 59, dari sebelumnya di posisi 56 pada 2023.
Indonesia masih berada dalam kategori demokrasi cacat (flawed democracy). Sebuah label yang menunjukkan bahwa meskipun Indonesia masih memiliki mekanisme demokrasi, kualitasnya semakin merosot dan rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Posisi Indonesia di kategori demokrasi cacat telah bertahan setidaknya dalam beberapa tahun terakhir. Selama itu pula, skor indeks demokrasi Indonesia terus menurun. Pada 2021 Indonesia berada di peringkat ke-52. Tahun-tahun berikutnya turun ke posisi 54 (2022) dan posisi 56 (2023). Kini bahkan jeblok lagi ke urutan 59.
Dalam laporan tahun ini, dari lima dimensi yang diukur, skor terendah ada pada ranah kultur politik dan kebebasan sipil. EIU menyoroti tren politik dinasti yang semakin menguat di Indonesia sebagai salah satu faktor utama yang berkontribusi pada kemunduran demokrasi.
EIU mengungkapkan bahwa fenomena ini semakin merusak prinsip demokrasi perwakilan, melemahkan akuntabilitas institusional, serta memperburuk ketegangan sosial. EIU juga menyoroti kemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 yang disokong pendahulunya, Joko Widodo, telah meningkatkan ketakutan akan pemusatan kekuasaan serta kurangnya pengawasaan dan keseimbangan.
Selain itu, EIU menyebut putusan MK yang memberi jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden telah merusak independensi peradilan.
Politik dinasti dan pengingkaran konstitusi itu kini telah mencapai titik nadir dari semua tanda kemunduran demokrasi yang secara konsisten muncul setiap tahun. Jika iklim ini terus dibiarkan, tentu demokrasi di bumi pertiwi akan menuju senjakala.
Buruknya kebebasan sipil di Indonesia memang terasa di ruang publik. Insiden pelarangan atau penyensoran karya-karya seni yang bernada kritik, mulai dari musik hingga lukisan, adalah contoh nyata dari luruhnya kebebasan sipil. Belum lagi tindakan aparat penegak hukum yang brutal sehingga mengekang kebebasan individu.
Situasi ini menjadi pekerjaan yang mesti jadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto. Jika masalah itu tidak tertangani, bisa dipastikan negeri ini terperosok lebih jauh ke dalam masalah akuntabilitas dan kelemahan institusi.
Namun, melihat pola kebijakan dan politik legislasi pemerintah dan parlemen, rasanya sulit bagi rakyat berharap indeks demokrasi bakal segera bangkit. Pemusatan koalisi pendukung pemerintahan di parlemen akan mengerdilkan fungsi check and balances.
Belum lagi politik legislasi yang mencoba untuk memperluas corak militeristik di pemerintahan akan sangat berpengaruh pada tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri yang membawa agenda untuk memperluas jabatan militer di ranah sipil, diprediksi bakal membawa mendung pada iklim demokrasi.
Karena itulah, kita menggantungkan harapan kepada para pejuang demokrasi. Hanya merekalah yang bisa kita percaya dan harapkan untuk bekerja keras memperbaiki mekanisme checks and balances serta memperkuat perlindungan terhadap kebebasan sipil. Ini tantangan yang tak mudah, tapi harus diupayakan sungguh-sungguh demi menghadang senjakala demokrasi di Indonesia.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved