Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
DUGAAN korupsi di tubuh anak perusahaan Pertamina yang diselisik Kejaksaan Agung bak bola salju yang terus menggelinding. Harus diakui, kasus yang terkait dengan tata kelola minyak dan bahan bakar minyak itu membuat kepercayaan publik terhadap Pertamina tergerus.
Wajar jika kepercayaan publik rontok. Itu disebabkan sebagian publik merasa tertipu oleh konsumsi BBM pertamax yang diduga sebenarnya ialah pertalite. Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli pertalite untuk selanjutnya dioplos di depo menjadi pertamax. Pada saat pembelian, pertalite dibeli dengan harga pertamax.
Jika modus itu benar adanya, negara jelas amat dirugikan dengan perbuatan para tersangka. Begitu pula dengan rakyat sebagai konsumen langsung pertamax. Mereka merasa telah ditipu mentah-mentah karena membayar lebih mahal untuk sesuatu yang tidak seharusnya mereka bayar seharga itu.
Padahal, ikhtiar menggunakan pertamax bukanlah untuk gagah-gagahan, melainkan demi menjaga umur mesin kendaraan agar lebih awet dan tahan lama. Selain itu, pertamax dipilih karena tidak ingin memakan subsidi yang ditujukan bagi pengguna pertalite.
Kita menghargai upaya kejaksaan untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina itu. Kita juga perlu mengingatkan agar hukum benar-benar ditegakkan atas dasar prinsip keadilan, kejujuran, dan keterbukaan. Jangan sampai ada upaya yang menunjukkan bahwa langkah bersih-bersih negara dari aksi lancung itu berlangsung suam-suam kuku, hanya panas di awal, dingin di tengah, lalu membeku di ujung.
Penegak hukum mesti bisa membuktikan bahwa temuan mereka terkait dengan nilai kerugian negara, misalnya, benar adanya dan bukan mengada-ada. Pun, segala pernyataan terkait dengan modus dan berbagai cara lancung yang digunakan mesti bisa dibuktikan secara gamblang.
Tanpa kejujuran, keterbukaan, dan prinsip keadilan yang terjaga, bisa saja muncul beragam spekulasi liar yang justru bisa melemahkan penegakan hukum itu sendiri. Publik mesti diyakinkan bahwa upaya bersih-bersih di tubuh Pertamina terkait dengan tata kelola minyak mentah dan BBM memang diperuntukkan menghilangkan tikus, bukan membumihanguskan lumbung.
Selama ini publik kerap bertanya-tanya apakah BBM yang mereka beli sesuai dengan standar yang disebutkan. Itu disebabkan pada akhir tahun lalu, misalnya, muncul keluhan dari puluhan pemilik kendaraan yang mengalami tiba-tiba kendaraan mereka mati mesin setelah mengonsumsi BBM keluaran Pertamina. Ketika itu, Pertamina sudah menegaskan bahwa BBM mereka sesuai dengan standar dan diperiksa secara periodik.
Namun, sebagian besar publik tidak percaya begitu saja. Apalagi fakta menunjukkan bahwa ada kerusakan alat penyaring BBM di kendaraan yang membuat mesin macet. Celakanya, kasus tersebut tidak cuma satu atau dua, tapi hingga puluhan dalam waktu berdekatan dengan keluhan yang sama.
Kita tentu tidak bisa menyalahkan mereka yang kecewa. Justru Pertamina yang harus peka atas apa yang tengah dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, ketika Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri kemarin meminta maaf kepada masyarakat atas kasus korupsi, publik tentu akan mengapresiasi.
Namun, meminta maaf saja tidak cukup. Setelah permintaan maaf, kasus itu mesti menjadi momentum bagi Pertamina untuk memulihkan kepercayaan rakyat. Bersih-bersih atas perilaku lancung dalam soal tata kelola minyak mentah dan BBM mesti berlangsung sistemis dan konsisten.
Hanya dengan aksi nyata, Pertamina akan berhasil mengembalikan kepercayaan rakyat yang sudah terkikis. Dengan begitu, Pertamina tidak selalu mulai dari nol, seperti slogan mereka saat mengisi BBM.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved