Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PASAR keuangan dalam negeri terjerembap sepanjang Februari 2025 lalu. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) rontok ke level terendah sejak kejatuhan terakhir pada saat pandemi covid-19. IHSG ambruk sekitar 8% selama Februari ke level 6.270,60 pada Jumat (28/2).
Kapitalisasi di pasar bursa juga terus tergerus dan tinggal menyisakan Rp10.880 triliun pada akhir pekan lalu. Pada pekan sebelumnya, kapitalisasi pasar bursa masih senilai Rp11.786 triliun. Sepanjang hari di akhir pekan kemarin, investor asing bahkan sampai mencetak net sell sebesar Rp2,91 triliun.
Dengan banyaknya investor asing yang keluar, rupiah pun ikut terjungkal. Pada Jumat (28/2), pergerakan rupiah ditutup di level Rp16.596 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka itu tidak hanya anjlok 0,86% dari hari sebelumnya, tapi juga merupakan level terburuk rupiah sejak era reformasi. Indonesia terakhir mencatat kurs rupiah Rp16.650 per dolar AS pada 17 Juni 1998 silam.
Betul bahwa melemahnya indeks saham di pasar dalam negeri ini salah satunya akibat terseret oleh pasar saham global maupun regional yang terus mengalami tekanan. Bursa di Asia sepanjang bulan lalu terpantau berada di jalur merah. Indeks saham Jepang Nikkei N225, contohnya, ambruk 2,88%. Begitu pula bursa Hong Kong, Hang Seng, melemah 2,93% dan indeks Korea Selatan Kospi merosot 3,39%.
Tidak salah pula bila ada faktor dari program ekonomi Presiden AS Donald Trump terutama dengan kebijakan tarifnya yang masih memanas serta kebijakan bank sentral AS, The Fed, yang menahan suku bunga untuk waktu lama (higher for longer). Kedua faktor itu membuat investor cenderung 'meninggalkan' emerging market termasuk Indonesia.
Ketidakpastian global, suka tidak suka, masih menjadi faktor terkuat yang memengaruhi pasar domestik. Belum lagi ada keputusan Morgan Stanley yang menurunkan peringkat indeks MSCI Indonesia dari equal-weight menjadi underweight. Semua variabel itu saling berhimpun, yang pada akhirnya menyebabkan pergerakan saham dan rupiah lesu darah.
Namun, bila hanya faktor-faktor tadi, yang kebanyakan berasal dari eksternal yang menjadi penyebab, mengapa pasar Indonesia mengalami kejatuhan yang lebih dalam ketimbang negara-negara lain? Apakah koreksi yang terjadi atas indeks dan rupiah kita masih bisa dikategorikan lumrah dan normal? Sejujurnya mesti kita katakan koreksinya sudah tidak sehat.
Dari sini kita bisa berhipotesis bahwa ada faktor lain yang membuat pasar finansial kita rontok hingga titik terendahnya belakangan ini. Kiranya, kondisi keterpurukan pasar saham dan rupiah saat ini mesti menjadi alarm serius bahwa ada yang mulai ragu-ragu terhadap sejumlah kebijakan yang ada belakangan.
Tak berlebihan bila banyak pakar menyebut bahwa problem utama, selain soal ketidakpastian global, yang mendorong kejatuhan bursa akhir-akhir ini ialah trust atau kepercayaan kepada pemerintah dengan kebijakan-kebijakan yang mereka buat. Investor ragu apakah kebijakan yang dirilis pemerintah mampu menjadi katalis positif bagi perekonomian atau justru sebaliknya, menambah risiko baru bagi stabilitas keuangan.
Pembentukan Badan Pembiayaan Investasi (BPI) Danantara, contohnya. Ia dibentuk tepat ketika bursa sedang berjuang menahan tekanan yang cukup berat. Danantara dengan semua proyeksi positifnya, sejatinya diharapkan mampu menjadi salah satu penahan tekanan itu. Namun, harapan tersebut terkoreksi karena pasar ternyata masih menyimpan keraguan terhadap efektivitas dan transparansi pengelolaan Danantara.
Kebijakan distribusi elpiji 3 kilogram yang sempat heboh tempo hari, juga tak membuat investor nyaman memandang Indonesia. Ditambah dengan masih maraknya kasus korupsi, termasuk korupsi yang baru saja terkuak yang diduga dilakukan oleh petinggi anak perusahaan PT Pertamina, maka bukan perkara mudah untuk membalikkan kepercayaan pasar itu.
Bisnis keuangan adalah bisnis kepercayaan. Sedikit saja kepercayaan pelaku pasar terusik, pasar finansial bisa seketika terguncang. Pemerintah semestinya tahu betul soal tersebut. Karena itu, segeralah cari jalan keluar untuk mengembalikan kepercayaan pasar sebelum pergerakan bursa dan rupiah kita terperosok lebih dalam. Jangan selalu menggerutu dengan menyebut ada yang memainkan keadaan. Itu tidak bijak.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved