Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PASAR keuangan dalam negeri terjerembap sepanjang Februari 2025 lalu. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) rontok ke level terendah sejak kejatuhan terakhir pada saat pandemi covid-19. IHSG ambruk sekitar 8% selama Februari ke level 6.270,60 pada Jumat (28/2).
Kapitalisasi di pasar bursa juga terus tergerus dan tinggal menyisakan Rp10.880 triliun pada akhir pekan lalu. Pada pekan sebelumnya, kapitalisasi pasar bursa masih senilai Rp11.786 triliun. Sepanjang hari di akhir pekan kemarin, investor asing bahkan sampai mencetak net sell sebesar Rp2,91 triliun.
Dengan banyaknya investor asing yang keluar, rupiah pun ikut terjungkal. Pada Jumat (28/2), pergerakan rupiah ditutup di level Rp16.596 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka itu tidak hanya anjlok 0,86% dari hari sebelumnya, tapi juga merupakan level terburuk rupiah sejak era reformasi. Indonesia terakhir mencatat kurs rupiah Rp16.650 per dolar AS pada 17 Juni 1998 silam.
Betul bahwa melemahnya indeks saham di pasar dalam negeri ini salah satunya akibat terseret oleh pasar saham global maupun regional yang terus mengalami tekanan. Bursa di Asia sepanjang bulan lalu terpantau berada di jalur merah. Indeks saham Jepang Nikkei N225, contohnya, ambruk 2,88%. Begitu pula bursa Hong Kong, Hang Seng, melemah 2,93% dan indeks Korea Selatan Kospi merosot 3,39%.
Tidak salah pula bila ada faktor dari program ekonomi Presiden AS Donald Trump terutama dengan kebijakan tarifnya yang masih memanas serta kebijakan bank sentral AS, The Fed, yang menahan suku bunga untuk waktu lama (higher for longer). Kedua faktor itu membuat investor cenderung 'meninggalkan' emerging market termasuk Indonesia.
Ketidakpastian global, suka tidak suka, masih menjadi faktor terkuat yang memengaruhi pasar domestik. Belum lagi ada keputusan Morgan Stanley yang menurunkan peringkat indeks MSCI Indonesia dari equal-weight menjadi underweight. Semua variabel itu saling berhimpun, yang pada akhirnya menyebabkan pergerakan saham dan rupiah lesu darah.
Namun, bila hanya faktor-faktor tadi, yang kebanyakan berasal dari eksternal yang menjadi penyebab, mengapa pasar Indonesia mengalami kejatuhan yang lebih dalam ketimbang negara-negara lain? Apakah koreksi yang terjadi atas indeks dan rupiah kita masih bisa dikategorikan lumrah dan normal? Sejujurnya mesti kita katakan koreksinya sudah tidak sehat.
Dari sini kita bisa berhipotesis bahwa ada faktor lain yang membuat pasar finansial kita rontok hingga titik terendahnya belakangan ini. Kiranya, kondisi keterpurukan pasar saham dan rupiah saat ini mesti menjadi alarm serius bahwa ada yang mulai ragu-ragu terhadap sejumlah kebijakan yang ada belakangan.
Tak berlebihan bila banyak pakar menyebut bahwa problem utama, selain soal ketidakpastian global, yang mendorong kejatuhan bursa akhir-akhir ini ialah trust atau kepercayaan kepada pemerintah dengan kebijakan-kebijakan yang mereka buat. Investor ragu apakah kebijakan yang dirilis pemerintah mampu menjadi katalis positif bagi perekonomian atau justru sebaliknya, menambah risiko baru bagi stabilitas keuangan.
Pembentukan Badan Pembiayaan Investasi (BPI) Danantara, contohnya. Ia dibentuk tepat ketika bursa sedang berjuang menahan tekanan yang cukup berat. Danantara dengan semua proyeksi positifnya, sejatinya diharapkan mampu menjadi salah satu penahan tekanan itu. Namun, harapan tersebut terkoreksi karena pasar ternyata masih menyimpan keraguan terhadap efektivitas dan transparansi pengelolaan Danantara.
Kebijakan distribusi elpiji 3 kilogram yang sempat heboh tempo hari, juga tak membuat investor nyaman memandang Indonesia. Ditambah dengan masih maraknya kasus korupsi, termasuk korupsi yang baru saja terkuak yang diduga dilakukan oleh petinggi anak perusahaan PT Pertamina, maka bukan perkara mudah untuk membalikkan kepercayaan pasar itu.
Bisnis keuangan adalah bisnis kepercayaan. Sedikit saja kepercayaan pelaku pasar terusik, pasar finansial bisa seketika terguncang. Pemerintah semestinya tahu betul soal tersebut. Karena itu, segeralah cari jalan keluar untuk mengembalikan kepercayaan pasar sebelum pergerakan bursa dan rupiah kita terperosok lebih dalam. Jangan selalu menggerutu dengan menyebut ada yang memainkan keadaan. Itu tidak bijak.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved