Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Kecurangan Pangkal Pemborosan

01/3/2025 05:00

PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak 2024 memasuki babak baru. Sebagian telah melahirkan pemimpin daerah, sebagian lain masih harus dipimpin oleh bukan hasil pilihan rakyat. Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggelar sidang pleno pada Senin (24/2) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah dengan jangka waktu yang beragam.

Putusan itu berdampak pada kebutuhan anggaran sekitar Rp1 triliun yang mencakup kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga TNI-Polri.

Khusus untuk KPU, dana yang dibutuhkan senilai Rp486 miliar. Sangat besar. Bahkan, sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, ada sebanyak 19 satuan kerja KPU yang kekurangan anggaran dengan total kekurangan sebesar Rp373,7 miliar.

Pemerintah daerah juga tak punya anggaran yang cukup. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, sebanyak 16 daerah tidak sanggup menggelar PSU sehingga masih membutuhkan dana dari pemerintah provinsi dan pusat. Daerah-daerah itu meliputi Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Buru, Pulau Taliabu, Pasaman, dan Empat Lawang. Kemudian, Pesawaran, Bengkulu Selatan, Serang, Tasikmalaya, Boven Digoel, Gorontalo Utara, Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Palopo, dan Sabang.

Secara pemikiran kasar, tentu terlihat bagaimana putusan MK akan membebani anggaran negara dan daerah. Bahkan, ada daerah yang tercekik secara keuangan lantaran putusan tersebut. Apalagi saat ini kondisi keuangan negara sedang tidak baik-baik saja dan tengah dilakukan efisiensi anggaran. Putusan MK itu seakan tidak seirama dengan instruksi presiden untuk menghemat belanja negara.

Akan tetapi, putusan MK harus tetap dilaksanakan. PSU tidak boleh terkendala oleh efisiensi anggaran. Itu disebabkan bila perintah MK untuk menggelar PSU tidak berjalan, hal itu justru akan memunculkan ketidakpuasan publik sekaligus memperlihatkan ketidakpatuhan lembaga negara terhadap putusan mahkamah tertinggi.

Karena itu, pemerintah pusat harus turun tangan dan bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan anggaran PSU sebab pada prinsipnya PSU bukanlah beban semata. Pencoblosan ulang ialah wujud pemenuhan hak rakyat.

Biang masalah anggaran untuk PSU sejatinya bukanlah MK, melainkan pembiaran kecurangan dalam pilkada. Baik oleh aktor politik, penyelenggara pemilu, maupun pengawasnya. Bentuk kecurangan itu beragam, dari pemilih ganda, suap atau vote buying, ketidakjujuran peserta pemilu soal status hukum, hingga masalah cawe-cawe seorang menteri yang membela istrinya.

MK selaku garda terakhir keadilan dalam pilkada tentu tidak bisa membiarkan kecurangan-kecurangan itu terjadi. Seandainya penyelenggaraan pilkada berlangsung dengan jujur dan adil, tentu MK selaku penjaga konstitusi tidak akan bisa mengabulkan permohonan dugaan kecurangan.

Itu sebabnya dari 310 perkara yang dilaporkan, hanya 40 yang berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. Selebihnya, sebanyak 270 laporan berakhir di putusan dismissal dan 24 di antaranya berujung pencoblosan ulang karena curang.

Kalau mau disembuhkan, obatilah sumber penyakitnya, bukan gejalanya semata. Tindak tegas mereka yang curang karena ulah merekalah negara harus boros mengucurkan belanja menggelar PSU.

Penyelenggara pilkada yang membiarkan kecurangan juga harus dievaluasi. Tangan merekalah yang menentukan pilkada berlangsung jujur dan adil demi mengawal hak rakyat atau malah sebaliknya. Mereka yang seharusnya mencegah kecurangan di hulu. Karena itu, mereka juga harus bertanggung jawab atas keharusan negara merogok kocek lagi demi PSU.

 

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik