Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Kecurangan Pangkal Pemborosan

01/3/2025 05:00

PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak 2024 memasuki babak baru. Sebagian telah melahirkan pemimpin daerah, sebagian lain masih harus dipimpin oleh bukan hasil pilihan rakyat. Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggelar sidang pleno pada Senin (24/2) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah dengan jangka waktu yang beragam.

Putusan itu berdampak pada kebutuhan anggaran sekitar Rp1 triliun yang mencakup kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga TNI-Polri.

Khusus untuk KPU, dana yang dibutuhkan senilai Rp486 miliar. Sangat besar. Bahkan, sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, ada sebanyak 19 satuan kerja KPU yang kekurangan anggaran dengan total kekurangan sebesar Rp373,7 miliar.

Pemerintah daerah juga tak punya anggaran yang cukup. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, sebanyak 16 daerah tidak sanggup menggelar PSU sehingga masih membutuhkan dana dari pemerintah provinsi dan pusat. Daerah-daerah itu meliputi Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Buru, Pulau Taliabu, Pasaman, dan Empat Lawang. Kemudian, Pesawaran, Bengkulu Selatan, Serang, Tasikmalaya, Boven Digoel, Gorontalo Utara, Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Palopo, dan Sabang.

Secara pemikiran kasar, tentu terlihat bagaimana putusan MK akan membebani anggaran negara dan daerah. Bahkan, ada daerah yang tercekik secara keuangan lantaran putusan tersebut. Apalagi saat ini kondisi keuangan negara sedang tidak baik-baik saja dan tengah dilakukan efisiensi anggaran. Putusan MK itu seakan tidak seirama dengan instruksi presiden untuk menghemat belanja negara.

Akan tetapi, putusan MK harus tetap dilaksanakan. PSU tidak boleh terkendala oleh efisiensi anggaran. Itu disebabkan bila perintah MK untuk menggelar PSU tidak berjalan, hal itu justru akan memunculkan ketidakpuasan publik sekaligus memperlihatkan ketidakpatuhan lembaga negara terhadap putusan mahkamah tertinggi.

Karena itu, pemerintah pusat harus turun tangan dan bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan anggaran PSU sebab pada prinsipnya PSU bukanlah beban semata. Pencoblosan ulang ialah wujud pemenuhan hak rakyat.

Biang masalah anggaran untuk PSU sejatinya bukanlah MK, melainkan pembiaran kecurangan dalam pilkada. Baik oleh aktor politik, penyelenggara pemilu, maupun pengawasnya. Bentuk kecurangan itu beragam, dari pemilih ganda, suap atau vote buying, ketidakjujuran peserta pemilu soal status hukum, hingga masalah cawe-cawe seorang menteri yang membela istrinya.

MK selaku garda terakhir keadilan dalam pilkada tentu tidak bisa membiarkan kecurangan-kecurangan itu terjadi. Seandainya penyelenggaraan pilkada berlangsung dengan jujur dan adil, tentu MK selaku penjaga konstitusi tidak akan bisa mengabulkan permohonan dugaan kecurangan.

Itu sebabnya dari 310 perkara yang dilaporkan, hanya 40 yang berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. Selebihnya, sebanyak 270 laporan berakhir di putusan dismissal dan 24 di antaranya berujung pencoblosan ulang karena curang.

Kalau mau disembuhkan, obatilah sumber penyakitnya, bukan gejalanya semata. Tindak tegas mereka yang curang karena ulah merekalah negara harus boros mengucurkan belanja menggelar PSU.

Penyelenggara pilkada yang membiarkan kecurangan juga harus dievaluasi. Tangan merekalah yang menentukan pilkada berlangsung jujur dan adil demi mengawal hak rakyat atau malah sebaliknya. Mereka yang seharusnya mencegah kecurangan di hulu. Karena itu, mereka juga harus bertanggung jawab atas keharusan negara merogok kocek lagi demi PSU.

 

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.