Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, begitu juga para menterinya, mesti mulai belajar membiasakan diri menerima kritik. Pemerintah sepatutnya bisa memberikan jawaban atas suatu kritik dengan pernyataan yang bijak, yakni jawaban yang tidak memantik polemik baru.
Saat menanggapi tanda pagar #KaburAjaDulu dan IndonesiaDaruratKegelapan yang tengah viral, misalnya, sejumlah pejabat memang sudah memberikan jawaban proporsional dan menenangkan. Namun, ada menteri dan pejabat yang menanggapinya dengan jawaban sinis, bahkan meremehkan.
Salah satu menteri, misalnya, menghadapi tagar #KaburAjaDulu yang mengajak untuk bekerja di luar negeri dengan pernyataan sinis, “Silakan kabur, jika perlu jangan kembali.” Ada juga yang menuding mereka yang mengajak kabur ke luar negeri itu tidak memiliki nasionalisme.
Ada pula pejabat yang menyahuti demonstrasi #IndonesiaGelap dengan balik menuding, "Kau yang gelap, bukan negara ini."
Maka, bak gayung bersambut, jawaban yang diberikan para pembantu presiden tersebut mendapat respons keras dari warganet.
Tidak ada asap jika tidak ada api. Semestinya pemerintah paham bahwa munculnya tagar-tagar itu bukan tanpa alasan. Kemunculan tagar-tagar tersebut bersumber dari kegelisahan, keresahan, rasa tidak puas, dan keprihatinan anak bangsa terhadap kondisi negeri ini yang dinilai sedang tidak baik-baik saja.
Tagar #KaburAjaDulu, misalnya, bersumber dari kegelisahan anak bangsa khususnya generasi Z atas sulitnya mendapatkan pekerjaan. Jumlah pengangguran di negeri ini mencapai 9,46 juta orang. Dari jumlah itu, 70%-nya adalah generasi Z.
Semestinya pemerintah tahu bahwa lebih pas mengakui secara terus terang banyak yang belum maksimal dalam upaya menciptakan lapangan kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dari sekitar 143 juta, hampir 60% bekerja di sektor informal. Mereka seolah bekerja, tapi tanpa memiliki jaminan yang memadai, tidak punya hak cuti, bahkan tidak bisa mengakses pinjaman keuangan. Pada saat bersamaan, jumlah pekerjaan formal kian tegerus dari waktu ke waktu.
Situasi bertambah pelik saat daya beli melemah. Di kalangan kelas menengah, termasuk di dalamnya para kelompok kritis yang menyeru lewat tagar itu, kemampuan mereka membelanjakan uang untuk konsumsi terus menurun. Jumlah kelas menengah yang selama ini jadi penopang daya beli, berkurang hampir 10 juta orang dalam kurun lima tahun terakhir.
Maka, begitu muncul tagar-tagar tersebut, pemerintah semestinya memandangnya sebagai autokritik. Tagar-tagar tersebut muncul sebagai bentuk kecintaan rakyat terhadap negeri ini. Rakyat menginginkan perbaikan kebijakan dalam proses pembangunan nasional sehingga Indonesia Emas 2045 tercapai.
Cara terbaik menanggapi berbagai tagar dan seruan moral itu ialah dengan menggenjot kinerja. Perbaiki segera iklim industri yang mampu menyerap tenaga kerja di negeri sendiri. Ciptakan iklim yang kondusif bagi terciptanya peningkatan pertumbuhan, pemerataan, serta keadilan ekonomi.
Tidak perlu menganggap tagar-tagar itu sebagai ancaman, karena tagar-tagar tersebut lebih pas dianggap sebagai seruan moral. Maka, kemunculan tagar-tagar itu sepatutnya dihadapi dengan bijaksana, karena mereka sama-sama cinta bangsa, hanya berbeda dalam mengekspresikannya.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved