Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Bijak Sikapi Tagar

21/2/2025 05:00

PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, begitu juga para menterinya, mesti mulai belajar membiasakan diri menerima kritik. Pemerintah sepatutnya bisa memberikan jawaban atas suatu kritik dengan pernyataan yang bijak, yakni jawaban yang tidak memantik polemik baru.

Saat menanggapi tanda pagar #KaburAjaDulu dan IndonesiaDaruratKegelapan yang tengah viral, misalnya, sejumlah pejabat memang sudah memberikan jawaban proporsional dan menenangkan. Namun, ada menteri dan pejabat yang menanggapinya dengan jawaban sinis, bahkan meremehkan.

Salah satu menteri, misalnya, menghadapi tagar #KaburAjaDulu yang mengajak untuk bekerja di luar negeri dengan pernyataan sinis, “Silakan kabur, jika perlu jangan kembali.” Ada juga yang menuding mereka yang mengajak kabur ke luar negeri itu tidak memiliki nasionalisme.

Ada pula pejabat yang menyahuti demonstrasi #IndonesiaGelap dengan balik menuding, "Kau yang gelap, bukan negara ini."

Maka, bak gayung bersambut, jawaban yang diberikan para pembantu presiden tersebut mendapat respons keras dari warganet.

Tidak ada asap jika tidak ada api. Semestinya pemerintah paham bahwa munculnya tagar-tagar itu bukan tanpa alasan. Kemunculan tagar-tagar tersebut bersumber dari kegelisahan, keresahan, rasa tidak puas, dan keprihatinan anak bangsa terhadap kondisi negeri ini yang dinilai sedang tidak baik-baik saja.

Tagar #KaburAjaDulu, misalnya, bersumber dari kegelisahan anak bangsa khususnya generasi Z atas sulitnya mendapatkan pekerjaan. Jumlah pengangguran di negeri ini mencapai 9,46 juta orang. Dari jumlah itu, 70%-nya adalah generasi Z.

Semestinya pemerintah tahu bahwa lebih pas mengakui secara terus terang banyak yang belum maksimal dalam upaya menciptakan lapangan kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dari sekitar 143 juta, hampir 60% bekerja di sektor informal. Mereka seolah bekerja, tapi tanpa memiliki jaminan yang memadai, tidak punya hak cuti, bahkan tidak bisa mengakses pinjaman keuangan. Pada saat bersamaan, jumlah pekerjaan formal kian tegerus dari waktu ke waktu.

Situasi bertambah pelik saat daya beli melemah. Di kalangan kelas menengah, termasuk di dalamnya para kelompok kritis yang menyeru lewat tagar itu, kemampuan mereka membelanjakan uang untuk konsumsi terus menurun. Jumlah kelas menengah yang selama ini jadi penopang daya beli, berkurang hampir 10 juta orang dalam kurun lima tahun terakhir.

Maka, begitu muncul tagar-tagar tersebut, pemerintah semestinya memandangnya sebagai autokritik. Tagar-tagar tersebut muncul sebagai bentuk kecintaan rakyat terhadap negeri ini. Rakyat menginginkan perbaikan kebijakan dalam proses pembangunan nasional sehingga Indonesia Emas 2045 tercapai.

Cara terbaik menanggapi berbagai tagar dan seruan moral itu ialah dengan menggenjot kinerja. Perbaiki segera iklim industri yang mampu menyerap tenaga kerja di negeri sendiri. Ciptakan iklim yang kondusif bagi terciptanya peningkatan pertumbuhan, pemerataan, serta keadilan ekonomi.

Tidak perlu menganggap tagar-tagar itu sebagai ancaman, karena tagar-tagar tersebut lebih pas dianggap sebagai seruan moral. Maka, kemunculan tagar-tagar itu sepatutnya dihadapi dengan bijaksana, karena mereka sama-sama cinta bangsa, hanya berbeda dalam mengekspresikannya.

 



Berita Lainnya
  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.