Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Rayuan Suap Paman Trump

18/2/2025 05:00

DI tengah langkah yang tertatih-tatih, pemberantasan korupsi di Indonesia menghadapi tantangan besar yang dihadirkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pada Senin (10/2) pekan lalu, Trump meneken perintah eksekutif untuk membekukan penerapan Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) atau Undang-Undang Praktik Korupsi Asing.

Beleid itu pada prinsipnya melarang penyuapan terhadap pejabat di negara lain. Larangan bukan hanya mengikat warga dan perusahaan AS, melainkan juga perusahaan multinasional yang berbisnis di negara itu.

Trump memerintahkan Departemen Kehakiman AS menghentikan sementara hampir semua proses investigasi kasus suap terhadap pejabat di negara lain. Penangguhan berlaku selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang.

Trump berdalih beleid yang telah diterapkan hampir setengah abad tersebut menghambat daya saing bisnis para investor dan badan usaha asal AS di negeri orang. Jaksa Agung AS Pam Bondi mendapatkan mandat untuk meninjau dan merevisi pedoman penegakan hukum berdasarkan FCPA.

Perintah eksekutif Trump merupakan pukulan besar bagi gerakan antikorupsi global. FCPA selama ini bak suar pemberantasan korupsi. Penerapan undang-undang tersebut berhasil menguak skandal-skandal suap oleh berbagai perusahaan, baik dari AS maupun perusahaan multinasional yang berafiliasi dengan ‘Negeri Paman Sam’.

Yang terjerat pun bukan hanya yang kaleng-kaleng. Sebut saja raksasa jasa keuangan AS, Goldman Sachs, yang pada 2020 kedapatan menyuap pejabat di Malaysia.

Pejabat di Indonesia tidak luput dari aksi rasuah perusahaan asing. Investigasi AS bersama dengan otoritas Inggris dan Prancis mengungkap skandal suap yang dilakukan Airbus. Rolls-Royce PLC, Avions de Transport Regional (ATR), dan Bombardier Inc turut terlibat.

Selain di Indonesia, Airbus mengaku telah menyuap pejabat di Malaysia, Sri Lanka, Taiwan, dan Ghana selama periode 2011-2015. Kasus tersebut mengantarkan KPK menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Pada 8 Mei 2020, Emirsyah dinyatakan terbukti menerima suap senilai Rp46 miliar dalam pengadaan mesin dan pesawat di Garuda. Ia divonis bui delapan tahun dan denda Rp1 miliar.

Teranyar, investigasi otoritas AS mengungkap praktik suap SAP, raksasa teknologi informasi asal Jerman, kepada pejabat Indonesia. Departemen Kehakiman AS, pertengahan Januari lalu, mengatakan kasus rasuah itu terjadi pada sekitar 2015 dan 2018. Suap diberikan kepada pejabat, termasuk di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika. Bentuk suap beragam, mulai dari uang, barang mewah, sampai dengan sumbangan politik.

Sejauh ini belum ada tindak lanjut konkret dari KPK maupun Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus suap yang sudah diakui SAP tersebut.

Kebijakan Trump tidak ubahnya membuka kerangkeng rasuah bisnis global. Jika dengan larangan menyuap pejabat asing saja rasuah masih merebak, bagaimana ketika larangan dicabut? Rayuan korupsi akan semakin lantang. Indonesia yang tergolong negara korup berdasarkan indeks persepsi korupsi oleh Transparency International, bakal menjadi sentra pembiakan para koruptor.

Benteng yang tersisa tinggal dari dalam negeri, berupa pencegahan dan penindakan tegas korupsi. KPK bersama kejaksaan, kepolisian, hingga jajaran peradilan menjadi ujung tombak. Itu tidak mudah. Perlu kerja keras, bebas dari pengaruh politik ataupun kekuasaan, serta menjunjung tinggi integritas. Jangan sampai ‘tikus-tikus’ di negeri ini hidup semakin nyaman dan terus berbiak.

 



Berita Lainnya
  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.