Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DI tengah langkah yang tertatih-tatih, pemberantasan korupsi di Indonesia menghadapi tantangan besar yang dihadirkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pada Senin (10/2) pekan lalu, Trump meneken perintah eksekutif untuk membekukan penerapan Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) atau Undang-Undang Praktik Korupsi Asing.
Beleid itu pada prinsipnya melarang penyuapan terhadap pejabat di negara lain. Larangan bukan hanya mengikat warga dan perusahaan AS, melainkan juga perusahaan multinasional yang berbisnis di negara itu.
Trump memerintahkan Departemen Kehakiman AS menghentikan sementara hampir semua proses investigasi kasus suap terhadap pejabat di negara lain. Penangguhan berlaku selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang.
Trump berdalih beleid yang telah diterapkan hampir setengah abad tersebut menghambat daya saing bisnis para investor dan badan usaha asal AS di negeri orang. Jaksa Agung AS Pam Bondi mendapatkan mandat untuk meninjau dan merevisi pedoman penegakan hukum berdasarkan FCPA.
Perintah eksekutif Trump merupakan pukulan besar bagi gerakan antikorupsi global. FCPA selama ini bak suar pemberantasan korupsi. Penerapan undang-undang tersebut berhasil menguak skandal-skandal suap oleh berbagai perusahaan, baik dari AS maupun perusahaan multinasional yang berafiliasi dengan ‘Negeri Paman Sam’.
Yang terjerat pun bukan hanya yang kaleng-kaleng. Sebut saja raksasa jasa keuangan AS, Goldman Sachs, yang pada 2020 kedapatan menyuap pejabat di Malaysia.
Pejabat di Indonesia tidak luput dari aksi rasuah perusahaan asing. Investigasi AS bersama dengan otoritas Inggris dan Prancis mengungkap skandal suap yang dilakukan Airbus. Rolls-Royce PLC, Avions de Transport Regional (ATR), dan Bombardier Inc turut terlibat.
Selain di Indonesia, Airbus mengaku telah menyuap pejabat di Malaysia, Sri Lanka, Taiwan, dan Ghana selama periode 2011-2015. Kasus tersebut mengantarkan KPK menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Pada 8 Mei 2020, Emirsyah dinyatakan terbukti menerima suap senilai Rp46 miliar dalam pengadaan mesin dan pesawat di Garuda. Ia divonis bui delapan tahun dan denda Rp1 miliar.
Teranyar, investigasi otoritas AS mengungkap praktik suap SAP, raksasa teknologi informasi asal Jerman, kepada pejabat Indonesia. Departemen Kehakiman AS, pertengahan Januari lalu, mengatakan kasus rasuah itu terjadi pada sekitar 2015 dan 2018. Suap diberikan kepada pejabat, termasuk di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika. Bentuk suap beragam, mulai dari uang, barang mewah, sampai dengan sumbangan politik.
Sejauh ini belum ada tindak lanjut konkret dari KPK maupun Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus suap yang sudah diakui SAP tersebut.
Kebijakan Trump tidak ubahnya membuka kerangkeng rasuah bisnis global. Jika dengan larangan menyuap pejabat asing saja rasuah masih merebak, bagaimana ketika larangan dicabut? Rayuan korupsi akan semakin lantang. Indonesia yang tergolong negara korup berdasarkan indeks persepsi korupsi oleh Transparency International, bakal menjadi sentra pembiakan para koruptor.
Benteng yang tersisa tinggal dari dalam negeri, berupa pencegahan dan penindakan tegas korupsi. KPK bersama kejaksaan, kepolisian, hingga jajaran peradilan menjadi ujung tombak. Itu tidak mudah. Perlu kerja keras, bebas dari pengaruh politik ataupun kekuasaan, serta menjunjung tinggi integritas. Jangan sampai ‘tikus-tikus’ di negeri ini hidup semakin nyaman dan terus berbiak.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved