Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Birokrasi Bersih Jangan Jadi Ilusi

17/2/2025 05:00

INTEGRITAS dan korupsi ibarat dua sisi koin yang saling membelakangi. Yang satu terkait dengan hidup berkomitmen, kejujuran, dan bertanggung jawab, sisi lain justru bersangkut paut dengan penyelewengan.

Integritas akan melahirkan pemimpin yang berwibawa, dengan kejujuran menjadi batu penjurunya. Sebaliknya korupsi hanya menelurkan sengsara karena akan menggerogoti dan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Kedua hal itu menjadi kegelisahan banyak orang, bahkan para pemimpin birokrasi. Tidak mengherankan jika bagi 4.602 responden Survei Kepemimpinan 2024 yang dilaksanakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), isu integritas dan korupsi menjadi yang terbanyak disorot sebagai tantangan terbesar yang dihadapi pada 2025.

Yang jadi soal, bagi sebagian besar responden, penegakan hukum masih rendah dan kebijakan pemberantasan korupsi belum maksimal. Secara tidak langsung, para pemimpin menyatakan lingkaran setan korupsi masih akan mengemuka.

Memang, secara angka, skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia membaik. Skor IPK 2024 Indonesia naik 3 poin ketimbang tahun sebelumnya. Akan tetapi, apalah arti sebuah angka bila publik masih kerap diberi tontonan kejadian ganjil yang mengonfirmasi masih maraknya korupsi.

Contoh amat nyata yang mutakhir ialah kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Pengadilan negeri memvonis sangat ringan para terdakwanya, Harvey Moeis dan kawan-kawan, meski tindakan korupsi mereka diduga merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.

Untung saja, hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengoreksi vonis itu lalu menggantinya dengan memberikan hukuman 20 tahun. Sebuah hukuman langka, yang mestinya kerap diterapkan untuk kasus korupsi yang sudah menjadi kanker ganas di negeri ini.

Survei LAN yang menunjukkan tantangan besar integritas dan penegakan hukum kian terkonfirmasi dalam kasus hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terjerat suap terkait dengan putusan bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Sosok hakim yang kerap disebut sebagai wakil Tuhan dan seharusnya menjaga integritas tinggi dalam mengadili perkara, malah terjerumus dalam lumpur suap.

Korupsi dalam artian penyalahgunaan kekuasaan memang bukan monopoli hakim. Semua orang yang memiliki kuasa memang cenderung untuk korupsi. Makanya, menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kecenderungan kasus korupsi dari tahun ke tahun juga tidak terlalu berpengaruh pascakehadiran lembaga antirasuah tersebut.

Pelakunya juga beragam, mulai dari anggota DPR RI atau DPRD, kepala lembaga/kementerian, kepala daerah, dan pejabat lain di berbagai tingkatan. Para penyelenggara negara tentu sudah menandatangani pakta integritas dan mengikuti beragam pelatihan dari KPK. Sayangnya, mereka-mereka juga yang menjadi tahanan KPK.

Maka, salah satu hal penting agar tantangan itu bisa ditaklukkan ialah para pemimpin berbagai level birokrasi tidak boleh sekadar berbasa-basi. Berpidato antikorupsi memang penting sebagai pengingat. Membuat pakta integritas dan bersumpah menumpas korupsi juga tidak boleh ditinggalkan. Namun, bila itu semua tidak dibuktikan dengan perubahan nyata yang terlihat, tekad mewujudkan pemerintahan yang bersih cuma ilusi.

 

 



Berita Lainnya
  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik