Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KINERJA penegakan hukum di 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai belum memuaskan. Dari survei terhadap 1.220 responden yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), baru 41,6% yang menyatakan puas terhadap penegakan hukum di era pemerintahan baru ini.
Sisanya, sekaligus yang menjadi mayoritas, mengatakan penegakan hukum berjalan biasa-biasa saja. Ada pula yang menilai buruk, bahkan sangat buruk.
Masih besarnya penilaian publik yang belum puas terhadap penegakan hukum tentu harus menjadi alarm bagi pemerintahan yang masih seumur jagung ini. Publik merasa hukum masih belum menjadi panglima di negeri ini. Hasilnya, keadilan yang menjadi buah dari penegakan hukum masih belum dapat dirasakan oleh mayoritas masyarakat.
Memang, evaluasi terhadap kinerja 100 hari tak bisa mewakili penilaian secara keseluruhan lima tahun pemerintahan. Namun, lewat penilaian terhadap kinerja 100 hari, masyarakat ingin tahu seberapa serius pemerintah menegakkan hukum. Termasuk, seberapa serius pemerintahan baru ingin menepati janji-janji kampanye di bidang hukum.
Menilik hasil survei LSI itu, dari responden yang merasa tak puas, sebagian besar diisi oleh opini yang menyatakan penegakan hukum berjalan biasa-biasa saja. Sekali lagi, penilaian itu menjadi peringatan keras bagi pemerintah karena publik menyatakan hukum saat ini masih berjalan di tempat. Tak ada langkah maju atau minimal gebrakan di awal masa kerja pemerintahan.
Tentu bukan tanpa alasan publik menyatakan demikian. Hal itu bisa dilihat dari belum juga tertangkapnya buron KPK Harun Masiku yang sudah menjadi tersangka suap sejak 2020. Begitu pula dengan kasus yang mendera bekas Ketua KPK Firli Bahuri. Ia sudah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sejak 2023. Kasusnya di Polda Metro Jaya hingga kini belum juga terselesaikan di pengadilan.
Dua kasus itu hanyalah contoh kecil yang membuat masyarakat masih meragukan kemauan pemerintah menegakkan hukum. Karena, kalau bicara kemampuan, tak ada yang ragu dengan skill penegak hukum negeri ini. Polri, Kejaksaan Agung, KPK, hingga penyidik PNS punya kemampuan menyidik yang mumpuni. Tak butuh waktu lama bagi mereka untuk membuktikan kemampuan menguak kasus.
Namun, apa gunanya semua kemampuan itu jika tak dibarengi kemauan pemimpin institusi menuntaskannya?
Dari sini istilah tebang pilih lahir. Pedang hukum dibuat hanya untuk tajam ke bawah, tetapi majal ke atas. Jangankan memotong, untuk mengiris saja tak bisa.
Muramnya wajah hukum negeri ini masih pula ditambah oleh kasus-kasus perilaku minus penegak hukum. Mulai dari kelakuan 36 polisi yang memeras warga Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project hingga pemerasan terhadap anak bos Prodia oleh seorang perwira menengah.
Kelakuan-kelakuan tercela itu kian membuat publik antipati terhadap sosok penegak hukum. Masyarakat akan jengah jika berada dekat dengan mereka karena justru merasa tak aman.
Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah yang tak mudah bagi pemerintahan baru. Karena, itu bicara tentang mental. Sulit dibayangkan apa nasib hukum negeri ini jika digantungkan pada aparat yang bermental pemeras.
Seratus hari memerintah seharusnya sudah cukup bagi Prabowo-Gibran untuk ‘berbulan madu’. Mereka harus segera membuat gebrakan, sebuah langkah nyata untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada hukum. Sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini, Prabowo harus membawa rakyatnya kembali menempatkan hukum sebagai panglima.
Presiden bisa memulainya dengan bersih-bersih dulu dari dalam. Buang semua ‘virus’ yang masih melekat di institusi penegak hukum. Mereka memang sudah tak pantas mengayomi masyarakat, apalagi menegakkan hukum.
Jika langkah itu tak dimulai dari sekarang, sudah bisa ditebak berapa nilai rapor pemerintahan ini lima tahun kelak.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved