Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Paripurna Lindungi WNI

29/1/2025 05:00

PERISTIWA penembakan terhadap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia oleh aparat setempat pada Jumat, 24 Januari dini hari lalu, tidak hanya menuai kecaman. Kejanggalan keterangan yang diberikan pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengundang pertanyaan tentang bagaimana kejadian yang sebenarnya.

Dalam insiden di perairan Tanjung Rhu, Selangor, tersebut lima WNI terkena terjangan peluru dan satu di antaranya tewas. Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengatakan penembakan dilakukan petugas APMM karena mereka sempat diancam dengan parang.

Para WNI yang merupakan pekerja migran ilegal itu juga disebut melakukan perlawanan dengan menabrakkan kapal yang mereka tumpangi ke kapal patroli APMM sebanyak empat kali. PDRM masih melakukan penyelidikan dan telah merampungkan autopsi terhadap korban yang tewas ditembak.

Kendati disebut mendapatkan ancaman, aparat Malaysia terindikasi menggunakan kekerasan secara berlebihan. Ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam insiden itu. Terlebih, ancaman oleh para WNI dengan menggunakan parang maupun menabrakkan kapal masih diragukan kebenarannya.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada Senin (27/1) telah mengirim nota diplomatik ke otoritas Malaysia. Nota itu untuk mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk mengusut dugaan penyimpangan oleh petugas APMM dalam melepaskan tembakan.

Pihak Malaysia, hari ini, juga memberikan akses pendampingan konsuler bagi empat WNI yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. Kesempatan itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan pembelaan yang maksimal dan mengawal kasus sampai selesai dengan adil.

Terlepas dari status para WNI yang merupakan pekerja migran ilegal, mereka tetap berhak mendapatkan perlindungan dari negara. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dengan tegas menyebut setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Tidak ada pembedaan pekerja migran legal maupun ilegal.

Selama ini, perlindungan negara terhadap WNI di luar negeri dinilai masih lemah. Itu sebabnya kejadian penembakan mematikan di luar prosedur hukum terus berulang. Migrant Care mencatat, sejak 2005, sedikitnya ada 75 pekerja migran Indonesia yang tewas ditembak aparat keamanan Malaysia.

Insiden kali ini mestinya menjadi momentum untuk menyudahi perlakuan tidak adil yang dialami WNI di luar negeri. Kewajiban negara lewat pemerintah memberikan pembelaan dengan serius, bukan ala kadarnya yang penting tercatat.

Kasus penembakan terhadap pekerja migran juga menunjukkan ada persoalan yang tidak kunjung mendapatkan solusi tuntas. Tiap tahun, arus pekerja ilegal asal Indonesia terus saja mengalir ke negeri jiran.

Namanya ilegal, tentu saja hak-hak sebagai pekerja tidak terjamin oleh ketentuan hukum. Mereka pun dengan mudah menjadi korban penyiksaan, perbudakan, hingga tindakan kekerasan oleh aparat.

Pemerintah Indonesia bersama pemerintah Malaysia dan negara lain yang menjadi sasaran pekerja migran ilegal perlu merumuskan upaya pencegahan. Seiring dengan itu, penyediaan lapangan pekerjaan yang layak di dalam negeri harus terus digenjot agar WNI tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal. Dengan begitu, perlindungan terhadap warga Indonesia terwujud secara paripurna.

 



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.