Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PRESIDEN Prabowo Subianto terbukti tidak hanya berwacana atau bernarasi. Setelah berulang kali menyerukan untuk memotong pemborosan anggaran, Presiden kedelapan Republik Indonesia itu telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Dari kebijakan tersebut, penghematan belanja negara diperkirakan mencapai Rp306,695 triliun.
Angka itu terdiri atas penghematan APBN 2025 sebesar Rp256,10 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,595 triliun. Prabowo tentunya sadar, kebijakan tersebut tidak memuaskan bagi semua pihak. Bahkan mungkin saja ada yang jengkel. Betapa tidak, inti instruksi tersebut ialah memotong belanja negara. Terkhusus, belanja nonprioritas yang menjadi kebiasaan kalangan birokrat dalam menghabiskan anggaran hanya demi dinyatakan serapan anggaran baik.
Jadi, kegiatan seperti seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas bakal dikurangi hingga separuh. Belanja honorarium juga diminta dilakukan secara terukur.
Bagi sebagian birokrat, perjalanan dinas adalah salah satu sumber pendapatan tambahan resmi dan legal mereka.
Akan tetapi, publik harus menyadari banyaknya kasus korupsi dengan modus perjalanan dinas fiktif membuat kegiatan itu kerap dikritik. Prabowo memang mengincar perilaku sebagian aparat negara yang terbiasa membuat keuangan negara bocor. Kebiasaan itu pun pernah diungkapkan mendiang begawan ekonom yang juga ayahanda Presiden Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo. Pada akhir 1993, Sumitro pernah menghitung kebocoran dana pembangunan negeri ini yang mencapai 30%.
Sayangnya, praktik di masa Orde Baru itu masih juga berlaku di era Reformasi. Seperti saat pemerintahan sebelumnya, ketika anggaran untuk program revolusi mental malah dipakai untuk membeli sepeda motor trail. Yang paling tidak masuk akal, ada pula dari anggaran Rp10 miliar untuk program stunting di daerah, sebanyak Rp6 miliar di antaranya dipakai untuk studi banding dan Rp2 miliar untuk rapat evaluasi. Adapun yang jadi makanan untuk ibu hamil dan anak di bawah dua tahun hanya Rp2 miliar.
Lalu, ada juga yang menggunakan anggaran stunting untuk memperbaiki pagar puskesmas. Entah apa isi di dalam kepala para pengguna anggaran itu selain sibuk mencari cara mendapatkan bagian dari uang negara.
Presiden juga sudah tahu dan memahami akal bulus para pengelola anggaran tersebut.
Dan, publik pun menaruh harapan Prabowo teguh menghadapi, melawan, serta menyikat para pelaku pemborosan keuangan negara. Jangan ragu menciptakan pemerintahan yang efisien.
Namun, kita ingatkan pula pemerintah untuk berhati-hati dalam memberlakukan pengetatan anggaran ini. Jangan sampai niat baik menghemat anggaran itu justru membuat laju pertumbuhan ekonomi terhambat.
Bagaimanapun, anggaran negara adalah salah satu instrumen penting pendongkrak ekonomi. Bagi daerah, dana transfer ke daerah bahkan sudah serupa jantung yang menghidupi. Bila jantung itu terus ditekan, sirkulasi darah tidak lancar.
Maka, jangan sampai niat baik menghemat anggaran malah kontraproduktif karena ketidakcermatan dalam menentukan skala prioritas. Berhemat itu penting, tapi geliat ekonomi juga tidak kalah penting. Karena itu, lakukan semua dengan cermat, tepat, dan akurat agar tidak justru membuat berat rakyat.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved