Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
DATANGNYA musibah bencana alam tidak bisa ditolak. Namun, bencana sesungguhnya dapat dicegah atau sekurang-kurangnya diminimalkan dampak dan akibatnya. Pada titik itu, langkah mitigasi dan antisipasi menjadi kunci. Sialnya, bangsa ini masih saja memelihara kegagapan dalam dua hal tersebut.
Padahal, bencana tak henti menyapa negeri ini. Datang silih berganti. Pada satu waktu, seperti saat ini dan beberapa waktu terakhir, mungkin bencana hidrometeorologi basah yang paling mendominasi catatan kejadian bencana di Tanah Air. Namun, untuk waktu yang lain, boleh jadi bencana geologi dan bencana kekeringan yang akan mendapat 'giliran' mendominasi.
Artinya, potensi bencana selalu ada. Ancaman bencana terus mengintai. Akan tetapi, apa yang kita dan negara ini selalu lakukan? Lebih sering lupa ketimbang waspada. Kebanyakan alpa daripada bersiaga.
Selalu lupa bahwa Indonesia secara geografis teramat rawan dengan bencana. Pun, selalu alpa untuk menjadikan kejadian-kejadian bencana sebelumnya sebagai pelajaran mahapenting untuk terus-menerus menguatkan antisipasi dan mitigasi bencana.
Bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah belakangan ini menjadi bukti bahwa kita seperti tidak pernah serius mengantisipasi bencana. Akibatnya fatal. Tidak hanya menimbulkan kerugian material, tapi juga merenggut korban jiwa.
Kejadian tanah longsor di Pekalongan, Jawa Tengah, misalnya, menyebabkan 20 orang tewas tertimbun oleh material longsor. Di Bali, delapan orang meninggal dunia akibat terjangan bencana tanah longsor. Pun, banjir di pantai utara Jawa Tengah mengakibatkan ribuan rumah terendam dan jalur transportasi lumpuh.
Padahal, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) jauh-jauh hari telah memprediksi cuaca yang bakal berlangsung ekstrem di sejumlah wilayah. Dengan fakta masih banyaknya korban dari bencana-bencana belakangan ini, itu menunjukkan bahwa proyeksi cuaca BMKG yang dikeluarkan lebih dini tidak dijadikan basis untuk melakukan mitigasi.
Tingkat kewaspadaan dan perilaku cuek terhadap peringatan bencana yang masih tinggi membuat saban bencana datang selalu memakan korban jiwa. Sesungguhnya, teknologi prakiraan cuaca sudah makin canggih. Akurasi atas prediksi yang dihasilkan juga telah kian presisi. Prakiraan cuaca pun kini ditopang pemodelan berbasis dampak.
Namun, secanggih apa pun teknologi prakiraan cuaca yang dipakai bakal percuma bila sikap cuek dan nirwaspada masih dibiarkan menggelayuti pemangku kebijakan, utamanya pemerintah daerah sebagai otoritas pengambil kebijakan di wilayah masing-masing. Apesnya, itulah yang tergambar dari situasi bencana yang terjadi akhir-akhir ini.
Kelak, tidak bisa tidak, 'rezim' cuek terhadap mitigasi bencana harus diakhiri. Hentikan kebiasaan lama. Bertindak lambat, instan, dan parsial dalam menangani bencana harus jadi kamus usang yang ditinggalkan. Pemerintah, khususnya pemda, mesti melipatgandakan keseriusan dan tidak boleh sekali pun lalai dalam hal antisipasi dan mitigasi bencana.
Bagaimanapun, pemda punya tanggung jawab besar untuk memperhatikan kondisi peralatan dan infrastruktur kebencanaan serta memantau secara rutin wilayah dengan risiko tinggi bencana. Pada saat bersamaan, mereka harus lebih peduli dengan informasi, peringatan dini, dan instruksi yang berasal dari otoritas berwenang, baik BMKG maupun BNPB.
Kita semua tentu prihatin, sedih, atas bencana yang beruntun terjadi. Namun, keprihatinan, kesedihan, tidak akan berarti apa-apa tanpa evaluasi menyeluruh. Hal itu amat penting supaya masyarakat tidak melulu menjadi korban dari sikap kesiagaan bencana yang tak jelas, samar-samar, dan kerap berhenti sebatas wacana.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved