Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Kerjakan Perintah Presiden

21/1/2025 05:00

PEMBONGKARAN pagar laut di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dihentikan sementara. Lewat desakan dan kritik banyak pihak, TNI-AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya berembuk.

Kesepakatan tercapai. Pemilik atau orang yang bertanggung jawab atas pemagaran tersebut diminta mengaku. Bila tidak, pembongkaran paksa akan dilanjutkan. Tenggat diberikan sampai besok siang.

Baru kelar masalah koordinasi, muncul persoalan lain terkait dengan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan bahwa pada kawasan perairan yang dipagari itu telah dikeluarkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sebanyak 262 bidang. Bahkan di kawasan itu terdapat 17 bidang sertifikat hak milik (SHM).

Sebanyak 234 SHGB di antaranya atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan atas nama perseorangan 9 bidang. Menurut informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Cahaya Inti Sentosa merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

Ada keanehan dari sertifikat-sertifikat tersebut. Bisa disebut legal karena resmi tercatat di BPN. Dapat dikatakan pula ilegal sebab bukan merupakan lahan daratan. Mestinya SHGB maupun SHM hanya diperuntukkan bagi bidang tanah, bukan perairan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi atas sertifikat-sertifikat yang disebut keluaran sejak 1982 itu. Oleh karena itu, wilayah bidang yang terdapat sertifikat tersebut akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga 2024.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan kemungkinan modus pencaplokan wilayah lewat reklamasi. Disebutnya, pemagaran laut juga merupakan metode alamiah pembentukan daratan reklamasi. Kebetulan, di dekat kawasan pagar laut ada wilayah reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK).

Jika benar modus itu, berarti terdapat kongkalikong dalam penerbitan sertifikat di sana. Kita tunggu bagaimana hasil investigasi Kementerian ATR/BPN dan berharap pemerintah tidak menutup-nutupi atau merekayasa fakta. Pemerintah pun dituntut berpihak kepada rakyat, bukan pada pemilik modal yang serakah.

Langkah TNI-AL membongkar pagar laut sempat direspons dengan keberatan dari KKP. Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar dan memberi tenggat sampai akhir bulan ini kepada pemilik pagar untuk membongkarnya. KKP juga mengaku melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pemagaran.

Baik TNI-AL maupun KKP sama-sama menyatakan melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Gerak yang tidak seirama menunjukkan lemahnya koordinasi para pembantu presiden.

Kini, ditambah keanehan adanya ratusan sertifikat tanah di wilayah perairan yang dipagari, sekitar 700 meter dari garis pantai. Jelas bukan wilayah daratan yang bisa disertifikatkan.

Hingga hari ini, pemilik pagar laut yang terus memanjang sejak Agustus 2024 tersebut masih misterius. Bersamaan dengan itu, nelayan setempat terus-menerus menanggung kerugian akibat hasil tangkapan yang jauh berkurang lantaran keberadaan pagar laut.

Mereka juga harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli tambahan solar karena terpaksa harus memutar untuk ke lokasi tangkapan ikan di lepas pantai. Semakin lama pagar dibongkar, semakin lama pula mereka merugi. Ombudsman Pemprov Banten menaksir kerugian nelayan mencapai Rp9 miliar.

Dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, para pembantu presiden hendaknya kompak melaksanakan perintah. Presiden Prabowo menginstruksikan menyegel, membongkar, dan mengusut tuntas kasus pemagaran.

Setelah akhirnya harus membongkar paksa pagar, kita ingatkan lagi agar otak pemagaran laut secara ilegal tersebut diungkap. Tak sekadar diberi peringatan, aktor utamanya harus dimintai pertanggungjawaban.



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.