Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Kerjakan Perintah Presiden

21/1/2025 05:00

PEMBONGKARAN pagar laut di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dihentikan sementara. Lewat desakan dan kritik banyak pihak, TNI-AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya berembuk.

Kesepakatan tercapai. Pemilik atau orang yang bertanggung jawab atas pemagaran tersebut diminta mengaku. Bila tidak, pembongkaran paksa akan dilanjutkan. Tenggat diberikan sampai besok siang.

Baru kelar masalah koordinasi, muncul persoalan lain terkait dengan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan bahwa pada kawasan perairan yang dipagari itu telah dikeluarkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sebanyak 262 bidang. Bahkan di kawasan itu terdapat 17 bidang sertifikat hak milik (SHM).

Sebanyak 234 SHGB di antaranya atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan atas nama perseorangan 9 bidang. Menurut informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Cahaya Inti Sentosa merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

Ada keanehan dari sertifikat-sertifikat tersebut. Bisa disebut legal karena resmi tercatat di BPN. Dapat dikatakan pula ilegal sebab bukan merupakan lahan daratan. Mestinya SHGB maupun SHM hanya diperuntukkan bagi bidang tanah, bukan perairan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi atas sertifikat-sertifikat yang disebut keluaran sejak 1982 itu. Oleh karena itu, wilayah bidang yang terdapat sertifikat tersebut akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga 2024.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan kemungkinan modus pencaplokan wilayah lewat reklamasi. Disebutnya, pemagaran laut juga merupakan metode alamiah pembentukan daratan reklamasi. Kebetulan, di dekat kawasan pagar laut ada wilayah reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK).

Jika benar modus itu, berarti terdapat kongkalikong dalam penerbitan sertifikat di sana. Kita tunggu bagaimana hasil investigasi Kementerian ATR/BPN dan berharap pemerintah tidak menutup-nutupi atau merekayasa fakta. Pemerintah pun dituntut berpihak kepada rakyat, bukan pada pemilik modal yang serakah.

Langkah TNI-AL membongkar pagar laut sempat direspons dengan keberatan dari KKP. Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar dan memberi tenggat sampai akhir bulan ini kepada pemilik pagar untuk membongkarnya. KKP juga mengaku melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pemagaran.

Baik TNI-AL maupun KKP sama-sama menyatakan melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Gerak yang tidak seirama menunjukkan lemahnya koordinasi para pembantu presiden.

Kini, ditambah keanehan adanya ratusan sertifikat tanah di wilayah perairan yang dipagari, sekitar 700 meter dari garis pantai. Jelas bukan wilayah daratan yang bisa disertifikatkan.

Hingga hari ini, pemilik pagar laut yang terus memanjang sejak Agustus 2024 tersebut masih misterius. Bersamaan dengan itu, nelayan setempat terus-menerus menanggung kerugian akibat hasil tangkapan yang jauh berkurang lantaran keberadaan pagar laut.

Mereka juga harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli tambahan solar karena terpaksa harus memutar untuk ke lokasi tangkapan ikan di lepas pantai. Semakin lama pagar dibongkar, semakin lama pula mereka merugi. Ombudsman Pemprov Banten menaksir kerugian nelayan mencapai Rp9 miliar.

Dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, para pembantu presiden hendaknya kompak melaksanakan perintah. Presiden Prabowo menginstruksikan menyegel, membongkar, dan mengusut tuntas kasus pemagaran.

Setelah akhirnya harus membongkar paksa pagar, kita ingatkan lagi agar otak pemagaran laut secara ilegal tersebut diungkap. Tak sekadar diberi peringatan, aktor utamanya harus dimintai pertanggungjawaban.



Berita Lainnya
  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.