Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Jangan Terlena dengan Angka

17/1/2025 05:00

KABAR baik datang dari Kantor Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga pemerintah nonkementerian itu menyebutkan tingkat kemiskinan Indonesia sampai September 2024 ialah 8,57%, atau turun sebesar 1,16 juta menjadi 24,06 juta orang bila dibandingkan dengan Maret 2024 (25,22 juta orang).

Angka 1,16 juta tentu jumlah yang terbilang besar. Kalau dianalogikan, totalnya hampir dua kali lipat dari keseluruhan penduduk Kota Solo, Jawa Tengah, yang sekitar 586,17 ribu jiwa. Oleh karena itu, kita sangat gembira dengan banyaknya rakyat Indonesia yang tidak lagi masuk kategori miskin.

Betapa indahnya jika ada lebih banyak orang bisa memiliki kehidupan yang layak, ketika angka-angka kemiskinan yang semula mengimpit, perlahan-lahan berkurang. Apalagi BPS menyebutkan ini pertama kalinya tingkat kemiskinan Indonesia turun ke kisaran 8%.

"Kemiskinan September 2024 sebesar 8,57% ini menjadi pencapaian terendah di Indonesia, sejak pertama kalinya angka kemiskinan diumumkan oleh BPS pada 1960," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Ia juga membeberkan naik-turun tingkat kemiskinan di Indonesia sejak Maret 2020 sampai September 2024. Pada Maret 2020, tingkat kemiskinan berada di level 9,78%, kemudian naik ke 10,19% pada September 2020 dan 10,14% pada Maret 2021. Setelah itu, tingkat kemiskinan berangsur turun ke level 9% hingga kemudian menyentuh angka 8,57% pada September 2024.

Kita berhak gembira mendengar kabar baik dari BPS. Akan tetapi, kegembiraan tersebut harus disertai dengan kesadaran bahwa angka-angka itu mungkin hanya sebagian kecil dari cerita besar yang tersembunyi di baliknya.

Apalah arti 1,16 juta penduduk Indonesia tidak lagi miskin versi BPS jika ternyata dalam realitasnya mereka masih saja mati-matian dalam menyediakan sandang yang layak, pangan yang cukup, dan rumah atau papan yang aman.

Bukan tidak mungkin penurunan jumlah penduduk miskin disebabkan oleh deflasi lima bulan berturut-turut. Kondisi itu terjadi karena berbagai penurunan harga dan daya beli mulai dari Mei hingga September 2024.

Selain penurunan harga, faktor lain yang memungkinkan penurunan jumlah penduduk miskin ialah berbagai program bantuan dari pemerintah. Publik perlu ingat bahwa pada Juni 2024 terjadi pencairan bantuan sosial (bansos), mulai dari pencairan beras 10 kg, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Hal lain dari penurunan tingkat kemiskinan yang tidak bisa membuat kita gampang berpuas diri ialah angka ketimpangan yang ditunjukkan melalui rasio Gini. Terjadi peningkatan rasio Gini, kendati tipis, sehingga membuat jurang antara si miskin dan kaya semakin lebar.

Pada September 2024 angka rasio Gini menjadi 0,381, dari Maret 2024 yang sebesar 0,379. Semakin tinggi nilai rasio Gini, maka semakin lebar ketimpangan. Ketimpangan di perkotaan lebih tinggi ketimbang di perdesaan.

Ketimpangan di wilayah perdesaan pada September 2024 mencapai 0,308, lebih tinggi 0,002 basis poin jika dibandingkan dengan Maret 2024 (0,306). Adapun rasio Gini di perkotaan mencapai 0,402 atau lebih tinggi 0,003 basis poin daripada Maret 2024 (0,399).

Dari bahan pemaparan BPS, Jakarta disebut sebagai wilayah dengan ketimpangan pengeluaran penduduk tertinggi di Indonesia.

Tantangan yang besar untuk mengatasi ketimpangan, tidak hanya di Jakarta, membutuhkan terobosan dan fokus bersama. Berbagai upaya mendongkrak daya beli dan ikhtiar mewujudkan praktik perekonomian yang inklusif tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Jangan sampai kebahagiaan kita hanya bersandar pada statistik, padahal yang sesungguhnya terjadi di kehidupan nyata tidak sesuai dengan apa yang kita rayakan. Karena itu, jangan sampai kita terlena dengan angka belaka.

 



Berita Lainnya
  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.