Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENAHANAN oleh Kejaksaan Agung terhadap bekas Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono kian lebar membuka mata publik bahwa isu mafia peradilan masih dirawat di negeri ini. Rudi diduga kuat telah menerima segepok uang dalam vonis bebasnya Ronald Tannur, anak bekas anggota DPR yang menganiaya pacarnya hingga tewas.
Apresiasi setinggi-tingginya tentu ditujukan buat Kejaksaan Agung yang terus menguak kasus tersebut sejak 2024. Di tangan lembaga penuntut negara itu, kasus tersebut pelan-pelan menguak peran bekas pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang menjadi broker perkara dalam kasus Ronald Tannur.
Publik sejatinya sudah jengah, bahkan teramat jengah, sehingga tak kaget lagi begitu ada kabar penegak hukum ditangkap karena diduga menerima suap. Rudi menyusul tiga rekannya, para hakim di PN Surabaya, yang lebih dulu mendekam di rutan karena diduga sama-sama menerima suap, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka diduga bersekongkol dengan memberi vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Dalam sidang kasasi, MA membatalkan putusan bebas itu dan menyatakan Ronald terbukti bersalah karena menganiaya pacarnya hingga tewas. Peran Rudi dkk, termasuk bekas pejabat MA, saat membebaskan Ronald di PN Surabaya kian menguatkan kegagalan MA mereformasi lembaga peradilan itu.
Lembaga tersebut, dari pengadilan tingkat pertama hingga MA, masih dipenuhi oleh tangan-tangan kotor sebagai pemegang palu keadilan.
Tak cocok rasanya memberi stempel wakil Tuhan kepada lembaga yang masih sekotor itu. Stempel palugada rasanya lebih pas: apa yang lu mau, gua ada. Kalau ingin mendapatkan keadilan, jangan lupa siapkan duit. Begitu ejekan masyarakat kepada penentu keadilan di muka bumi ini.
Kasus Rudi bersama para pengadil itu juga kian menegaskan mafia peradilan telah mengakar dan membuatnya berdiri teramat kuat di negeri ini.
Para hakim di PN Surabaya itu bukanlah pengadil pertama yang terseret dalam kasus suap. Di tingkat PN, ada nama Kartini Marpaung, Ramlan Comel, dan masih banyak lagi. Di tingkat PT, ada Pasti Serefina Sinaga. Di tingkat MA, ada Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Mereka semua rela mengorbankan harkat dan martabat lembaga peradilan, termasuk nama baik diri dan keluarga mereka, hanya demi segepok duit. Kuatnya rayuan korupsi ternyata masih sulit ditolak oleh para hakim di Indonesia. Sederet nama hakim yang sudah masuk bui disebabkan suap tak membuat gentar hakim lainnya untuk berbuat hal yang sama.
Karena itu, bangsa ini tentu tak boleh marah saat lembaga antikorupsi Transparency International (TI) selalu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan indeks rendah yang berarti negara korup.
Dari skor yang diberikan lembaga itu, selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, hanya dua tahun skor indeks persepsi korupsi (IPK) mengalami perbaikan, itu pun pada dua tahun pertama pemerintahannya dengan skor tertinggi 37. Setelah itu, IPK terus melorot bahkan stagnan hingga akhir masa jabatannya pada 2024 dengan skor 34, sama persis dengan saat Jokowi mulai menjabat pada 2014.
Korupnya negara ini juga diamini Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam rilisnya terakhir, indeks perilaku antikorupsi (IPAK) Indonesia pada 2024 sebesar 3,85 di skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah jika dibandingkan dengan capaian pada 2023 sebesar 3,92.
Pertanyaannya tentu, mengapa para hakim tak pernah takut untuk korupsi? Pertanyaan itu tentunya dengan mudah dijawab, penegakan hukum tidak pernah menyasar hingga aktor-aktor intelektualnya dan tidak adanya upaya signifikan MA mereformasi diri.
Jelas di sini MA masih gagal move on. Lembaga tertinggi peradilan itu belum dapat menyapu hakim, panitera, dan pegawai pengadilan yang kotor agar lembaga tersebut tak berani didekati kuman yang bernama makelar kasus.
Bisa jadi karena sapunya yang kotor, atau tukang sapunya yang juga sama kotornya, mewujudkan peradilan yang bersih bak menegakkan benang basah.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved