Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
BANYAK orang yang memasuki 2025 dengan waspada. Sikap seperti itu wajar karena ketidakpastian masih ditemukan di mana-mana. Sikap waspada bukan berarti kehilangan optimisme. Saban tahun baru, optimisme selalu diapungkan. Namun, kali ini optimisme diikuti dengan banyak catatan.
Di Tanah Air, salah satu yang paling dikhawatirkan oleh publik ialah masih melemahnya daya beli. Ibarat penyakit, melemahnya daya beli bisa menjadi kian berbahaya dan menggerogoti daya tahan tubuh dari waktu ke waktu. Karena itu, obat yang diberikan tidak cukup sekadar mengurangi rasa nyeri. Obat yang dibutuhkan ialah penghilang penyakit secara permanen.
Hingga kini, penyakit itu masih bersarang, bahkan menggerogoti otot-otot ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi konsumsi rumah tangga yang tertahan sepanjang 2024 akibat kemampuan belanja masyarakat yang rendah.
Pada triwulan I 2024, konsumsi rumah tangga masih tumbuh 4,91%, naik dari 4,47% pada triwulan IV 2023. Namun, mulai triwulan II dan berlanjut hingga triwulan III 2024, konsumsi rumah tangga tak banyak perubahan, masing-masing 4,93% dan 4,91%.
Bahkan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III 2024 yang 4,91% itu turun jika dibandingkan dengan kuartal III 2023 yang masih bisa tumbuh 5,06%. Karena itu, jika tren penurunan tersebut terus terjadi, nasib pertumbuhan ekonomi kita bakal makin mendapatkan tantangan besar.
Itu disebabkan konsumsi rumah tangga merupakan penyangga utama pertumbuhan ekonomi di negeri ini. Lebih dari 50% kontributor pertumbuhan ekonomi kita ialah sektor konsumsi rumah tangga.
Sulit dibayangkan bagaimana nasib ekonomi Tanah Air jika sektor konsumsi rumah tangga terus terpukul disebabkan pelemahan daya beli yang terus-menerus. Rumitnya lagi, pemukul daya beli di Tanah Air bukan semata banyaknya harga barang yang naik pada tahun lalu.
Saat harga-harga sudah mulai turun pun, daya beli belum kunjung naik. Bertambahnya angka pengangguran dan pendapatan masyarakat yang rata-rata hanya naik 1,5% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya juga membuat pertumbuhan konsumsi tertahan.
Menurunnya konsumsi paling banyak terjadi di kelompok kelas pekerja atau kelompok masyarakat yang dikategorikan BPS berada di kelas menengah. Mereka ialah kelompok yang berpenghasilan Rp4 juta-Rp5 juta per bulan.
Bukan cuma karena jumlah kelas pekerja yang juga turun akibat gelombang PHK terjadi sepanjang tahun, masyarakat yang masih bekerja pun mulai tergilas oleh fenomena 'makan tabungan' alias mantab. Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), fenomena mantab itu dapat dilihat dari saldo rata-rata kelompok rekening dengan saldo di bawah Rp100 juta pada Juni 2024 yang mencapai Rp1,5 juta. Angka itu anjlok jika dibandingkan dengan kondisi 2019 yang jumlahnya masih sebesar Rp3 juta.
Dari situ dapat dilihat bahwa kelompok kelas menengah yang menjadi motor penggerak utama konsumsi kini lebih cenderung berhati-hati dalam pengeluaran. Jika kelas pekerja mulai mengerem belanja, laju roda pertumbuhan ekonomi dipastikan akan melambat.
Situasi itu kian diperparah oleh susutnya jumlah kelas menengah. Kembali merujuk pada data BPS, banyak kelas pekerja yang kini sudah turun kelas.
Dari 57,33 juta orang yang masuk kelas menengah pada 2019, kini jumlahnya tinggal 47,85 juta orang atau hampir 10 juta orang turun kelas dalam lima tahun terakhir. Jika dibuat rata-rata, 2 juta orang tiap tahun turun kelas.
Penurunan itu tentu berdampak pada pengurangan kontribusi kelas menengah terhadap konsumsi domestik. Pangsa konsumsi mereka turun dari 45,6% pada 2018 menjadi hanya 40,3% pada 2023.
Persoalan daya beli masyarakat memang bukan masalah sepele bagi pemerintah. Apalagi ekonomi masih belum sepenuhnya pulih setelah sempat tertekan teramat dalam sepanjang 2020-2022 akibat pandemi covid-19.
Karena itu, pemerintah dituntut berpikir out of the box untuk mencari jalan keluar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah harus mencari jalan kreatif dalam mengerek daya beli masyarakat, termasuk dengan memberikan insentif pajak, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, dan mendorong pertumbuhan pendapatan riil.
Tidak kalah penting, gerakkan kembali industri yang kini tengah tertatih-tatih menuju jurang deindustrialisasi. Itu disebabkan dari industrilah lapangan kerja formal terserap. Bila semua orang bekerja, daya beli akan menggeliat lagi.
Mumpung trompet Tahun Baru masih basah karena baru saja ditiup, ada baiknya pemerintah menjadikan 2025 sebagai tahun kebangkitan daya beli masyarakat. Jangan sampai lupa, salah satu esensi pembentukan negara ini ialah memajukan kesejahteraan umum, bukan membuatnya mundur.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved