Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJADI politikus sebenarnya sama saja memasuki ranah pertempuran dalam merebut atau mempertahankan kekuasaan. Bagi penguasa, tentu ingin mempertahankan dan melanggengkan kekuasaan.
Hanya, terkadang ada saja kawan seperjuangan yang kemudian berbalik arah 180 derajat, dari sebelumnya koalisi menjadi oposisi. Ada juga yang mengaku koalisi tapi serasa oposisi.
Dengan demikian, menjadi penguasa juga harus bisa membagikan kue kekuasaan kepada kolega sejalan seperjuangan. Kendati begitu, penguasa tentu belum bisa tenang, karena kawan koalisi bisa jadi tinggal menunggu waktu menjadi lawan, pun karena pada hakikatnya tidak ada kawan abadi di politik.
Wajar bila politikus di Tanah Air kerap menggunakan politik sebagai alat sandera atau negosiasi. Orang yang tersandera sama saja telah ditawan. Mereka akan menghadapi pilihan yang minim, mengikuti atau berperang melawan penyandera. Kalau melawan, harus siap-siap masuk bui.
Politik sandera memang kerap menggunakan instrumen hukum sebagai alat penggebuk ataupun alat tawar-menawar terhadap lawan politik. Walhasil, institusi penegak hukum kerap diatur-atur oleh politisi atau penguasa.
Jangan harap ada lagi pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang berlaku di negara demokrasi seperti dibayangkan John Locke dan Montesquieu. Oleh karena itu, sejumlah kalangan menilai politik sandera sama saja dengan merusak demokrasi. Penegakan hukum pun hanya menjadi alat untuk melanggengkan atau meraih kekuasaan.
Kini, politik yang menyandera dan sarat negosiasi dikhawatirkan masih pula terjadi di negeri ini. Celakanya, aroma negosiasi itu mulai menyenggol ranah hukum. Jadilah hukum hendak dibuat takluk oleh politik.
Kasus yang tengah mendera Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto termasuk yang dikhawatirkan jadi alat negosiasi politik itu. Ancaman perlawanan dari Hasto yang terjadi setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus buron Harun Masiku membuat publik skeptis bahwa hukum bekerja di jalur yang benar.
Publik mengkhawatirkan kesungguhan tekad dan aksi Hasto untuk buka-bukaan berbagai skandal korupsi sejumlah pejabat tinggi akan redup oleh tekanan politik yang lain. Kalau memang hendak memperbaiki kondisi negeri dari praktik korupsi, publik tentu akan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Hasto atas niatnya tersebut.
Publik memang sempat mempertanyakan mengapa Hasto baru berniat buka-bukaan saat ia ditersangkakan? Bukankah ia mengeklaim punya dokumen sejak lama? Bukankah kesempatan buka-bukaan sudah terbuka saat ia belum diterungku?
Perlawanan Hasto pun tidak bisa dikatakan steril dari maksud politik. Ia mengaku melawan karena merasa dizalimi secara politik. Ia menilai bahwa penerapan status tersangka atas dirinya terjadi lantaran bukan murni persoalan hukum, melainkan didominasi oleh 'dendam politik' karena sikap kritisnya akhir-akhir ini.
Publik sangat berharap Hasto benar-benar memiliki informasi praktik korupsi pejabat tinggi sebagaimana yang ia pekikkan di berbagai media sosial. Publik berharap, suara Hasto tidak berhenti di media sosial, tetapi dibawa menuju ranah hukum di KPK atau aparat penegak hukum lain. Dengan begitu, pemberantasan korupsi masuk ke jalur hukum yang steril dari kepentingan politik apa pun.
Bagi penegak hukum, membuktikan bahwa tudingan politisasi kasus hukum yang menimpa Hasto tidak benar adanya mesti dilakukan secara terbuka. Bantahlah tudingan politisasi kasus dengan bukti-bukti hukum yang kuat, tanpa menyisakan celah, dan murni perkara hukum.
Sudah saatnya aksi pemberantasan korupsi mengakhiri gaya-gaya politik sandera dan negosiasi. Buka saja kalau memang mengetahui ada praktik korupsi. Tidak perlu gepokan dokumen atau apa pun bukti disimpan untuk dijadikan alat tawar atau penekan. Sebab, itu semua hanya akan meluluhlantakkan seluruh tatanan hukum, juga merusak demokrasi.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved