Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Mengefisienkan Anggaran

28/12/2024 05:00

SALAH satu prinsip dasar pengelolaan anggaran yang benar sejatinya ialah dengan tidak berboros-boros untuk hal-hal yang tidak penting dan mendesak. Terlebih jika kita bicara anggaran negara yang di dalamnya melibatkan uang rakyat. Tidak ada rumus yang membolehkan penggunaan anggaran negara secara inefisien dan tidak teruji efektivitasnya.

Sikap seperti itu semakin dibutuhkan saat ini ketika kondisi anggaran negara juga sedang tidak baik-baik saja. Sejumlah ekonom menilai APBN 2025 kurang memiliki modal kuat untuk memenuhi program belanja, meningkatkan ekspor dan investasi, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Artinya, efisiensi memang mesti dilakukan. Penghematan mutlak dilaksanakan, dan itu harus dimulai dari pucuk pimpinan Republik ini. Tidak ada tempat untuk pemborosan atau penggunaan anggaran yang tak memberikan kontribusi dalam upaya mengungkit perekonomian.

Langkah efisiensi itu bahkan sekaligus bisa dijadikan instrumen untuk mengurangi potensi penyimpangan anggaran. Sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini praktik pemborosan anggaran kerap kali dipicu oleh nafsu untuk menyelewengkan.

Dengan pertimbangan tersebut, perintah Presiden Prabowo Subianto agar jajarannya mengurangi perjalanan dinas ke luar negeri (PDLN) kiranya bisa menjadi titik mula yang baik dalam upaya penghematan anggaran secara keseluruhan. Dalam perintah yang diformalkan dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara itu, Presiden menginginkan PDLN dilakukan secara efektif, efisien, dan selektif. Tujuan akhir atau hasil konkret dari penghematan itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja pemerintah dan pembangunan daerah.

Kita patut mengapresiasi terbitnya perintah atau aturan yang bagus dengan tujuan yang tentunya mulia tersebut. Syaratnya satu, surat edaran itu tidak sekadar berhenti sebagai lembaran kertas perintah tanpa makna alias tidak dijalankan. Paling tidak, aturan baru tersebut harus bisa menciptakan budaya baru perjalanan dinas pejabat negara maupun aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini terkesan berjalan liar tanpa transparansi dan pengawasan.

Semestinya semua perjalanan dinas, apalagi ke luar negeri, berjalan terukur dengan output, outcome, dan impak yang jelas. Jangan seperti yang sudah-sudah, perjalanan dinas sering kali hanya dijadikan alasan untuk bisa jalan-jalan ke luar negeri dengan menggunakan uang negara. Pun mestinya nanti tidak ada lagi modus memotek sebagian uang saku perjalanan dinas yang diberikan negara masuk ke kantong pribadi.

Hal itu perlu digarisbawahi karena fakta menunjukkan bahwa penyimpangan uang perjalanan dinas itu nyata adanya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan menemukan ada penyimpangan belanja perjalanan dinas ASN sebesar Rp39,26 miliar selama 2023 lalu. Jumlah itu didapat dari 46 kementerian ataupun lembaga (K/L).

Bayangkan kalau tidak ada aturan pembatasan perjalanan dinas, dengan jumlah K/L saat ini yang jauh lebih besar daripada periode pemerintahan kemarin, bisa jadi anggaran yang diselewengkan akan jauh lebih besar. Oleh sebab itu, aturan pembatasan tersebut kiranya patut juga dibarengi dengan sistem pengawasan dan transparansi yang up to date.

Pada prinsipnya, pemerintah memang wajib mengetatkan penggunaan anggaran. Bahkan setelah merilis aturan pembatasan PDLN, pemerintah perlu memperluas dan memperdalam lagi efisiensi penggunaan anggaran. Sebagai contoh, belanja untuk rapat, pertemuan di hotel, atau kegiatan lain yang tidak perlu mestinya juga dipangkas atau minimal dibatasi.

Hal itu demi prinsip keadilan. Kiranya sangat tidak patut dan tidak adil ketika masyarakat terus dijejali beban tambahan dengan penaikan pajak dan rupa-rupa pungutan demi mengerek penerimaan negara, di sisi lain para pejabat negara malah dibiarkan asyik berboros-boros anggaran.

 

 



Berita Lainnya
  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.