Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
LEMBAGA bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah punya cerita indah. Tidak hanya disegani lembaga-lembaga lain lantaran kinerja yang kinclong dalam meringkus para pelaku korupsi, KPK juga sangat dipercaya masyarakat.
Simpati dan dukungan publik kepada KPK mengalir deras karena keberanian lembaga itu menangkap sekaligus mengirim banyak 'orang penting' dan penyelenggara negara yang terbukti melakukan rasuah ke rumah prodeo. Pada masa itu, KPK menjadi anutan bagaimana seharusnya penegak hukum bekerja. Kepercayaan terhadap mereka jauh melebihi lembaga penegak hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian.
Jika menilik kemampuan KPK, tak ada yang meragukan betapa bergiginya mereka di masa itu. Sebagai contoh, KPK hanya butuh waktu tiga bulan untuk menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sempat mengembara ke Singapura dan daratan Kolombia pada 2011.
Publik juga tentu tidak lupa masa-masa awal berdirinya KPK pada 2002 silam. Ketika itu, KPK tak takut untuk menangkap para menteri dan elite politik yang terindikasi korupsi.
Namun, itu semua cerita lalu. Setelah berkali-kali gagasan untuk memereteli kewenangan lembaga antikorupsi itu muncul dan akhirnya dieksekusi, termasuk lewat revisi Undang-Undang KPK, lalu ditambah pula masifnya intervensi kekuasaan saat seleksi pimpinan KPK yang lalu, harus diakui dalam lima tahun terakhir ini mereka tak lagi punya kegarangan dan keberanian yang sama.
Maka, KPK wajah baru dengan pimpinan yang baru saja dilantik Presiden, kemarin, menjadi harapan baru bahwa sesungguhnya mereka belum mati. Lembaga itu harus kembali menjadi anutan untuk memastikan bahwa hukum semestinya tetap tegak di negeri ini.
Tugas pimpinan baru KPK yang dikomandani Setyo Budiyanto tidaklah ringan. Mereka mesti mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat kepada komisi antirasuah yang kini boleh dikatakan tengah rontok. Namun, harapan mesti tetap digantungkan. Apalagi Setyo bukan orang baru di KPK. Dia adalah direktur penyidikan di kepemimpinan KPK periode lalu.
Bicara melihat rekam jejaknya, tak ada yang meragukan kemampuan Setyo membongkar sebuah kasus. Berpangkat terakhir inspektur jenderal, ia telah menangani sejumlah kasus korupsi kakap, termasuk yang menyengat mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin pada 2021 lalu.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di DPR, Setyo menegaskan lembaga antirasuah itu tetap perlu mempertahankan operasi tangkap tangan, salah satu kewenangan KPK yang belakangan sering diperdebatkan efektivitasnya. Penegasan itu kembali diulangnya seusai dilantik sebagai pimpinan KPK di Istana Negara.
Penegasan lisan tersebut tentunya harus sejalan dengan perbuatan. Publik sangat menantikan, apakah langkahnya lima tahun ke depan nanti dapat mengembalikan muruah KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, atau masih sama saja.
Publik sangat merindukan hadirnya kembali KPK yang seperti dulu. KPK yang disegani kawan sekaligus ditakuti lawan. Bukan KPK yang loyo karena dipimpin seorang ketua yang di kemudian hari menjadi tersangka kasus pemerasan. Bukan KPK yang ditingkahi dengan kelakuan minus pimpinan dan karyawannya di masa lalu, seperti menerima fasilitas dari perusahaan hingga melakukan pungli di Rutan KPK.
Bukan perkara mudah bagi pimpinan baru KPK mengembalikan kepercayaan masyarakat. Konsolidasi internal perlu segera dikebut untuk mengembalikan roda KPK yang selama sekian tahun dijalankan dan dipimpin dengan cara-cara yang tidak proper, pun tidak prudent.
Sebagai lembaga yang mengedepankan integritas, KPK harus memastikan diri bebas dari berbagai kepentingan politik. Hal yang tak mudah tentunya, tetapi itu yang justru menjadi dasar berdirinya lembaga ini.
KPK yang baru harus benar-benar menomorsatukan kepentingan hukum. Jika tak sanggup, silakan segera mengundurkan diri mumpung belum lama dilantik.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved