Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
LEMBAGA bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah punya cerita indah. Tidak hanya disegani lembaga-lembaga lain lantaran kinerja yang kinclong dalam meringkus para pelaku korupsi, KPK juga sangat dipercaya masyarakat.
Simpati dan dukungan publik kepada KPK mengalir deras karena keberanian lembaga itu menangkap sekaligus mengirim banyak 'orang penting' dan penyelenggara negara yang terbukti melakukan rasuah ke rumah prodeo. Pada masa itu, KPK menjadi anutan bagaimana seharusnya penegak hukum bekerja. Kepercayaan terhadap mereka jauh melebihi lembaga penegak hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian.
Jika menilik kemampuan KPK, tak ada yang meragukan betapa bergiginya mereka di masa itu. Sebagai contoh, KPK hanya butuh waktu tiga bulan untuk menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sempat mengembara ke Singapura dan daratan Kolombia pada 2011.
Publik juga tentu tidak lupa masa-masa awal berdirinya KPK pada 2002 silam. Ketika itu, KPK tak takut untuk menangkap para menteri dan elite politik yang terindikasi korupsi.
Namun, itu semua cerita lalu. Setelah berkali-kali gagasan untuk memereteli kewenangan lembaga antikorupsi itu muncul dan akhirnya dieksekusi, termasuk lewat revisi Undang-Undang KPK, lalu ditambah pula masifnya intervensi kekuasaan saat seleksi pimpinan KPK yang lalu, harus diakui dalam lima tahun terakhir ini mereka tak lagi punya kegarangan dan keberanian yang sama.
Maka, KPK wajah baru dengan pimpinan yang baru saja dilantik Presiden, kemarin, menjadi harapan baru bahwa sesungguhnya mereka belum mati. Lembaga itu harus kembali menjadi anutan untuk memastikan bahwa hukum semestinya tetap tegak di negeri ini.
Tugas pimpinan baru KPK yang dikomandani Setyo Budiyanto tidaklah ringan. Mereka mesti mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat kepada komisi antirasuah yang kini boleh dikatakan tengah rontok. Namun, harapan mesti tetap digantungkan. Apalagi Setyo bukan orang baru di KPK. Dia adalah direktur penyidikan di kepemimpinan KPK periode lalu.
Bicara melihat rekam jejaknya, tak ada yang meragukan kemampuan Setyo membongkar sebuah kasus. Berpangkat terakhir inspektur jenderal, ia telah menangani sejumlah kasus korupsi kakap, termasuk yang menyengat mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin pada 2021 lalu.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di DPR, Setyo menegaskan lembaga antirasuah itu tetap perlu mempertahankan operasi tangkap tangan, salah satu kewenangan KPK yang belakangan sering diperdebatkan efektivitasnya. Penegasan itu kembali diulangnya seusai dilantik sebagai pimpinan KPK di Istana Negara.
Penegasan lisan tersebut tentunya harus sejalan dengan perbuatan. Publik sangat menantikan, apakah langkahnya lima tahun ke depan nanti dapat mengembalikan muruah KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, atau masih sama saja.
Publik sangat merindukan hadirnya kembali KPK yang seperti dulu. KPK yang disegani kawan sekaligus ditakuti lawan. Bukan KPK yang loyo karena dipimpin seorang ketua yang di kemudian hari menjadi tersangka kasus pemerasan. Bukan KPK yang ditingkahi dengan kelakuan minus pimpinan dan karyawannya di masa lalu, seperti menerima fasilitas dari perusahaan hingga melakukan pungli di Rutan KPK.
Bukan perkara mudah bagi pimpinan baru KPK mengembalikan kepercayaan masyarakat. Konsolidasi internal perlu segera dikebut untuk mengembalikan roda KPK yang selama sekian tahun dijalankan dan dipimpin dengan cara-cara yang tidak proper, pun tidak prudent.
Sebagai lembaga yang mengedepankan integritas, KPK harus memastikan diri bebas dari berbagai kepentingan politik. Hal yang tak mudah tentunya, tetapi itu yang justru menjadi dasar berdirinya lembaga ini.
KPK yang baru harus benar-benar menomorsatukan kepentingan hukum. Jika tak sanggup, silakan segera mengundurkan diri mumpung belum lama dilantik.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved