Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ADAB semestinya menjadi fondasi bagi setiap aspek kehidupan, termasuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adab, sebuah bangsa akan mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati satu sama lain.
Bangsa yang memiliki dan memegang teguh adab tentu akan menjadi bangsa dengan masyarakat yang harmonis, mempunyai kohesi kuat, baik ikatan masyarakatnya maupun antara rakyat dan pejabatnya.
Tentu sangat disayangkan ketika ada seorang pejabat negara yang justru tidak mengedepankan adab dengan merendahkan orang lain. Aksi tidak patut dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana atau Gus Miftah, telah memantik kemarahan publik.
Selorohnya yang merendahkan seorang penjual es teh jelas tidak mencerminkan sebuah teladan seorang pejabat negara, apalagi seorang penceramah agama. Bahkan dalam konteks bercanda pun, ucapan yang terlontar masih bernada merendahkan.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya menjaga adab dalam berbicara, terutama di depan publik, bagi seorang pejabat negara. Mungkin saja Gus Miftah terbiasa dan lazim menggunakan umpatan di kalangan tertentu. Namun, ia mestinya sadar bahwa kini dirinya adalah pejabat yang digaji dari pajak rakyat.
Hari ini, siapa pun itu, baik tokoh, pejabat, maupun figur publik, tidak lepas dari kontrol masyarakat. Setiap tindakan dan ucapan akan dinilai dengan cermat. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus diemban dengan kesadaran penuh bagi seorang pejabat publik.
Dampaknya tentu tidak hanya bagi pribadi Gus Miftah. Dengan jabatan yang melekat pada dirinya, dampak dari pernyataannya yang merendahkan orang lain itu bisa-bisa menggerus kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Teguran dan perintah dari Presiden Prabowo agar Gus Miftah meminta maaf kepada Sunhaji, pedagang es teh yang ia olok-olok itu, jelas menggambarkan bahwa sikap pemerintah kecewa terhadap aksi tersebut. Presiden tentu tidak mau terpatri dalam benak publik bahwa pemerintahan baru ini memandang rendah masyarakat kelas bawah.
Dalam pesannya, Prabowo mengingatkan untuk mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sikap saling menghormati dan saling menghargai. Bangunlah Indonesia dengan rasa persaudaraan tanpa saling merendahkan.
Memang, semestinya pejabat negara hadir untuk mengayomi rakyat. Rakyat kecil yang mencari nafkah dengan cara yang halal mestinya disokong, bukan malah dihinakan dan dijadikan bahan tertawaan.
Ketika bertindak dengan adab yang baik, pemimpin dan para pejabat tidak hanya menjadi teladan, tetapi juga menciptakan hubungan saling menghormati dan memercayai dengan rakyat.
Mereka yang mengedepankan adab akan lebih mampu mengayomi dan menghargai orang lain, serta akan lebih cenderung mengambil keputusan yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak, bukan hanya kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Adab akan mendorong pemimpin dan semua pejabat yang memangku kepentingan dalam penyelenggaraan negara untuk bertindak transparan dan bertanggung jawab, menghindari praktik korupsi, dan menjaga kepercayaan publik.
Publik tentu berharap bahwa aksi kontroversial pejabat semacam ini tidak lagi terjadi. Jangan bebani pemerintahan ini dengan hal-hal yang tidak produktif, apalagi destruktif, yang justru bakal mengganggu fokus untuk mengatasi tantangan-tantangan yang berat.
Pejabat perlu menjaga lisan. Mereka mesti paham dengan pepatah lama, 'mulutmu harimaumu', 'mulutmu perangaimu'.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved