Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Jangan Paksakan Penaikan PPN

05/12/2024 05:00

BESAR kemungkinan penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan diberlakukan oleh pemerintah mulai 1 Januari 2025. Kado pada awal tahun itu mesti diterima masyarakat meski daya beli terus menurun sepanjang 2024.

Hingga kini, belum ada pembicaraan antara pemerintah dan DPR untuk merevisi UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang menjadi dasar hukum penaikan PPN itu. Apalagi pada 6 Desember 2024, DPR memasuki masa reses dan baru akan kembali bersidang pada Januari tahun depan.

Artinya, hanya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang dapat dikeluarkan Presiden jika pemerintah ingin membatalkan rencana penaikan PPN itu. Namun, pertanyaannya, ada situasi kegentingan memaksa apa sehingga perppu harus diterbitkan? Sepertinya opsi itu pun tak akan diambil Presiden mengingat penaikan PPN ada dasar hukumnya.

Jika menilik UU No 62/2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025, dapat dipandang wajar jika pemerintah tetap menaikkan PPN. Bagaimana tidak? Dengan rencana belanja senilai Rp3.621,3 triliun pada tahun depan, pemerintah hanya punya duit sebesar Rp3.005,1 triliun. Artinya, ada defisit sebesar Rp616,19 triliun yang mesti ditalangi.

Kalau bukan berutang, pilihannya efisiensi dan pungutan negara yang mesti ditambah buat menalanginya. Dari perincian Perpres No 201/2024 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2025, terlihat jelas pemerintah memilih ingin menambah pendapatan negara ketimbang berutang. Dengan pemberlakuan PPN sebesar 12%, pemerintah menargetkan penerimaan PPN dalam negeri Rp609,04 triliun. Target PPN itu naik 23,4% dari tahun sebelumnya, yakni Rp493,3 triliun.

Jelas tambahan PPN itu masih belum mampu menutupi besaran defisit APBN. Karena itu, siap-siap saja pemerintah akan menambah pungutan pajak lainnya, termasuk cukai.

Terbitnya Perpres pada 30 November 2024 itu sekaligus menandai sikap pemerintah yang tetap akan jalan terus dengan menaikkan tarif PPN meski penolakan dari masyarakat dan dunia usaha terus menguat.

Pemerintah berdalih tergerusnya daya beli masyarakat yang diperparah oleh tambahan penaikan PPN itu akan diganjal dengan guyuran bansos dan PPNBM (pajak pertambahan nilai dan bea masuk) yang ditanggung negara. Tak cuma itu, insentif, utamanya untuk industri padat karya, juga tengah disiapkan pemerintah.

Namun, itu hitung-hitungan versi pemerintah. Masyarakat yang kini banyak yang sudah turun kelas, dari menengah menjadi menuju menengah dan rentan miskin, tentu juga punya hitung-hitungan sendiri.

Saat pendapatan tak berubah atau hanya naik tak sampai 10% pada tahun depan, masyarakat mesti menghadapi kenaikan berbagai harga barang dan jasa. Dunia usaha pun akan kelimpungan karena barang dan jasa mereka banyak yang tak laku akibat harganya naik.

Pemerintah tentu belum lupa, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut jumlah kelas menengah pada 2024 tinggal 47,85 juta jiwa, melorot jika dibandingkan dengan periode prapandemi covid-19 pada 2019 yang mencapai 57,33 juta jiwa. Artinya, sebanyak 9,48 juta warga kelas menengah turun kelas dalam lima tahun terakhir.

Penurunan itu tentu berdampak pada pengurangan kontribusi kelas menengah terhadap konsumsi domestik. Pangsa konsumsi mereka turun dari 45,6% pada 2018 menjadi hanya 40,3% pada 2023.

Jika banyak anggota masyarakat yang turun kelas, bagaimana negara bisa mendapat kenaikan pendapatan lewat penaikan PPN? Pemerintah tentu mesti memikirkan dampak penurunan konsumsi tersebut. Apalagi BPS mencatat ekonomi kuartal III 2024 hanya mampu tumbuh 4,94% secara tahunan, anjlok dari 5,05% pada kuartal II 2024. Itu semua diakibatkan turunnya konsumsi masyarakat yang selama ini jadi tumpuan utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan berkaca dari semua itu, sebenarnya simpel saja jalan keluarnya. Ketimbang memaksakan penaikan PPN yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat, lebih baik pemerintah memangkas pengeluaran yang bukan prioritas. Belanja-belanja besar yang bersifat jangka panjang sebaiknya ditunda dulu di tengah anggaran yang pas-pasan. Gunakan anggaran yang ada buat menyelesaikan persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Mimpi indah tentu dibolehkan, tapi hidup di atas realitas itu kewajiban.

 

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.