Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI begitu sulit dienyahkan dari negeri ini. Hal itu tidak mengherankan di saat tindak-tanduk masyarakat masih lekat dengan perilaku koruptif. Bahkan, saking berbagai perilaku koruptif sudah dianggap biasa, tindakan korupsi pun tidak dikenali dan malah dianggap sebagai tradisi.
Salah satunya, tradisi memberikan hingga meminta amplop. Di kalangan birokrat, biasanya pemberian amplop berlangsung dari anak buah ke atasannya. Lalu, dari atasan ke atasannya lagi.
Kebiasaan seperti itu mendapat sorotan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Dalam Rapat Kerja Nasional 2024 Kementerian Agama, Selasa, 17 November, Menag meminta jajarannya menghentikan kebiasaan menerima, menyetor, dan meminta amplop tersebut.
Menag Nasaruddin mencontohkan pejabat kanwil ketika pergi ke daerah. Hanya numpang lewat di satu kabupaten pun diberi amplop, bahkan sampai meminta. Ada pula kebiasaan jika pejabat ke daerah disambut dengan hidangan besar yang memboroskan anggaran instansi.
Tradisi menghadap ke pusat bagi yang mendapat kenaikan jabatan juga dipertanyakan Menag. Menurut dia, kebiasaan itu membuka celah banyaknya pungutan dan lagi-lagi ada amplop di situ. Mestinya, komunikasi kenaikan jabatan cukup memanfaatkan teknologi, lewat e-mail.
Menag juga mewanti-wanti agar tidak memberikan apa pun kepadanya yang bukan hak dia sebagai menteri. Semua pemberian akan ia kembalikan ke KPK.
Ucapan Menag Nasaruddin bukan sekadar omongan kosong. Baru sebulan menjabat menteri, ia sudah memberikan contoh mengembalikan berbagai gratifikasi yang diberikan kepadanya sejak dilantik jadi menteri ke KPK.
Teladan menolak amplop mungkin tampak sepele. Namun, tidak bagi warga negara yang berintegritas. Tidak ada yang sepele dari menerima pemberian dalam rangka melaksanakan tugas atau dalam kaitan pengaruh jabatan. Penyebabnya, itu sudah masuk kategori korupsi, bukan lagi sekadar perilaku koruptif.
Sebuah keteladanan pun akan lebih efektif ketika datang dari jajaran pemimpin. Pemimpin memberi contoh dalam perbuatan, bukan sekadar ucapan melarang laku korupsi.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat, awal November, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pemimpin yang berintegritas dapat mencegah praktik korupsi di instansinya. Anak buah akan takut melakukan penyelewengan bila pimpinan mereka tegas mencontohkan sikap antikorupsi.
Sayangnya, teladan integritas para pemimpin di pemerintahan, yudikatif, hingga legislatif masih minim. Makanya, korupsi tidak kunjung terbasmi dan justru makin menunjukkan kondisi yang kian parah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia di 2024 sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah ketimbang di 2023 yang sebesar 3,92. Skor indeks yang menurun menunjukkan masyarakat kian permisif terhadap korupsi dan masih terbiasa berperilaku koruptif.
Dalam penghitungan indeks, BPS turut mengukur persepsi terhadap sikap calon pemilih menerima pembagian uang/barang/fasilitas pada penyelenggaraan pilkades/pilkada/pemilu. Hasilnya, persentase masyarakat yang mengganggap pembagian itu tidak wajar menurun dari 62,78 di 2023 menjadi 58,09 pada 2024.
Tidak mengherankan apabila dalam pemilu dan pilkada tahun ini begitu banyak temuan politik uang. Yang lebih miris, alih-alih memberikan teladan antipolitik uang, ada legislator yang malah menyarankan politik uang dilegalkan saja. Alasannya, tanpa pemberian uang, calon dalam pemilihan tidak bisa mendapatkan suara.
Kembali meminjam ucapan Menag bahwa orang yang berpikir sehat dan normal pasti berani mengatakan tidak terhadap sogokan dan sebagainya. Bukan malah mencari-cari alasan atau pembelaaan untuk melegalkan.
Kita berharap para pejabat mengikuti cara Menag sebagai bentuk komitmen dan teladan mulia di jajaran pemerintahan. Tanpa teladan tersebut, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajarannya tidak menoleransi tindak korupsi hanya akan jadi sekadar imbauan.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved