Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Opsi Terbaik Tunda PPN 12%

30/11/2024 05:00

RENCANA pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025 harus ditunda. Jika melihat gelombang penolakan terhadap rencana tersebut dan kondisi ekonomi saat ini, penundaan pemberlakuan PPN 12% mestinya menjadi opsi pertama dan terbaik.

Rencana penaikan PPN sebenarnya sudah tercantum dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP Pasal 7 ayat 1. Dalam beleid itu, disebutkan bahwa PPN naik bertahap menjadi 11% pada April 2022 dan naik lagi menjadi 12% pada Januari 2025. Rencana tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Ada banyak alasan untuk menunda penaikan PPN tersebut. Situasi ekonomi dan kondisi global saat keluarnya UU tersebut sangat berbeda. Namun, pertimbangan paling utama menunda PPN 12% ialah menjaga daya beli masyarakat. Penaikan PPN berdampak terhadap kenaikan harga barang dan jasa. Sebagai pembeli, masyarakat tentu menjadi pihak yang paling terbebani dengan kenaikan harga-harga tersebut.

Apalagi berdasarkan analisis berbagai kalangan, penaikan PPN menjadi 12% dari saat ini 11% bisa berpengaruh pada kenaikan harga yang ditanggung oleh konsumen hingga 6%. Itu jelas kian merontokkan daya beli masyarakat.

Daya beli masyarakat selayaknya tidak boleh tergerus karena data menunjukkan bahwa konsumsi masih menjadi tumpuan utama pertumbuhan ekonomi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kontribusi konsumsi rumah tangga mencapai 54,53% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada kuartal II 2024. Karena itu, pemerintah harus menjaga, jangan sampai tumpuan ekonomi nasional itu oleng atau bahkan ambruk.

Penaikan pajak memang menjadi cara paling praktis untuk menutupi defisit anggaran dan mengurangi ketergantungan utang. Namun, alih-alih menambah kas negara yang menjadi tujuan awal, kebijakan itu dikhawatirkan malah kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kenaikan harga barang dan jasa yang sudah bisa dipastikan bakal terjadi akan memicu inflasi dan membuat masyarakat mengurangi daya beli mereka. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi diprediksi bakal turun 0,2% jika kebijakan itu diberlakukan.

Bahkan, bukan tidak mungkin penaikan PPN juga bisa memicu dampak sosial yang lebih luas. Dengan kondisi inflasi yang meningkat dan harga barang-barang yang melonjak, sementara pendapatan masyarakat tidak naik, itu dikhawatirkan bisa memicu gesekan di tengah masyarakat.

Penaikan tarif PPN juga membuka tabir ketidakmampuan pemerintah dalam menggali lubang-lubang pendapatan negara seperti BUMN dan melakukan efisiensi. Misalnya dengan mengurangi kebocoran pemasukan dan memberantas impor ilegal. Bukan dengan menambah beban masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah dan berpendapatan rendah.

Sejatinya, inisiatif pihak eksekutif untuk menunda tarif PPN tersebut sudah mulai muncul. Baru-baru ini, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kemungkinan adanya penundaan PPN menjadi 12% lantaran pemerintah mau menyiapkan bantalan berupa subsidi terlebih dahulu.

Luhut mengatakan anggaran pemerintah sangat cukup untuk memberikan stimulus ekonomi berupa bansos subsidi listrik kepada masyarakat. Pasalnya, setoran pajak menurutnya hingga kini sangat baik hingga ratusan triliun rupiah yang bisa dimanfaatkan untuk subsidi tersebut.

Namun, sayangnya itu baru sebatas sinyal. Belum menjadi keputusan. Bahkan, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah belum membahas soal penundaan tersebut. Menurutnya, Presiden Prabowo bahkan belum membahas rencana menaikkan PPN dari 11% yang berlaku saat ini menjadi 12% per 1 Januari 2025.

Artinya, perjuangan untuk mendesak agar penaikan tarif PPN itu ditunda, bahkan bila perlu dibatalkan, mesti terus dilakukan. Sinyal yang dilemparkan oleh Ketua DEN bisa menjadi bahan bakar baru untuk semua kalangan, dari ekonom, pelaku usaha, pekerja, hingga legislator, yang selama ini terus mendesak agar penaikan tarif PPN ditunda.

Penegasan Luhut seharusnya juga bisa menjadi pendorong kuat bagi Kementerian Keuangan untuk segera mengambil langkah tepat demi mewujudkan rencana penundaan tersebut. Toh, menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% bukan satu-satunya jalan untuk meningkatkan penerimaan negara. Masih banyak strategi lain yang bisa dipilih ketimbang harus menambah beban kepada masyarakat.

 

 



Berita Lainnya
  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.