Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelang pemungutan suara pilkada menunjukkan betapa kronisnya korupsi di negeri ini. Saking sudah mengerak sebagai kebiasaan, kini seperti tidak ada lagi rasa takut melakukan rasuah.
Rohidin yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada kedapatan memeras jajarannya untuk mendapatkan dana pilkada. Ia dengan entengnya diduga meminta para anak buahnya menyetor uang 'donasi' pilkada sebagai bentuk dukungan kepadanya.
Sejumlah kepala dinas mengumpulkan uang dari hasil mengutak-atik anggaran di dinas masing-masing. Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu diduga menyetor Rp200 juta. Kemudian, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra menyerahkan Rp1,4 miliar dari setoran donasi tiap satuan kerja.
Lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga diminta Rohidin mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap senilai total Rp2,9 miliar sebelum hari pencoblosan, 27 November. Tujuannya agar para pegawai dan guru tidak tetap tersebut merasa senang hingga kemudian memilih Rohidin dalam pilkada.
Permintaan uang donasi pemenangan Rohidin dalam Pilkada 2024 itu diduga disertai intimidasi. Bila mereka menolak menyetor, menurut pengakuan beberapa pejabat yang dimintai uang, bakal di-nonjob-kan atau tidak dijadikan pejabat lagi.
Praktik-praktik kotor semacam itu mesti dihentikan. Jangan-jangan, kasus Bengkulu hanya puncak gunung es, yang bukan tidak mungkin juga terjadi di wilayah-wilayah atau daerah lain.
Seperti halnya Rohidin, demi nafsu meraih kekuasaan atau mempertahankan kursinya, tidak sedikit orang yang melakukan segala cara, termasuk menyalahgunakan wewenang dan pengaruh. Pilkada yang sedianya menjadi ajang memilih calon terbaik kepala daerah dikotori oleh berbagai bentuk korupsi.
Mulai dari politik uang yang notabene menyuap pemilih, menyalahgunakan program bantuan sosial, hingga pemerasan semacam yang diduga dilakukan Rohidin.
Jangan keliru, bukan pemilu langsung yang membuat biaya pilkada menjadi mahal, melainkan bebasnya praktik rasuah yang sudah begitu mendarah daging menjadi pemicunya. Perilaku korup dalam pilkada-lah yang telah menciptakan politik berbiaya tinggi di negeri ini.
Kasus Rohidin Mersyah sekaligus menunjukkan bahwa aksi pemberantasan korupsi di negeri ini majal. Pencegahan gagal, penindakan pun tidak bisa menciptakan efek jera. Upaya pemberantasan korupsi seakan jadi sekadar ada.
Korupsi yang sudah begitu kronis membuat pemangku kebijakan enggan membuat aturan yang benar-benar tegas. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal ditolak mentah-mentah. RUU Perampasan Aset selalu mental. Sebabnya, aturan-aturan itu juga akan menyulitkan mereka sendiri yang berintegritas lemah.
Belum lagi perilaku penegak hukum yang tebang pilih dan sarat intervensi dari penguasa ataupun kepentingan pribadi. Proses hukum bagi pihak yang berseberangan sangat tegas. Sebaliknya, bila pelaku berada dalam barisan pengintervensi, penegak hukum tutup mata.
Ajang pilkada dan pemilu yang dilakukan secara langsung semestinya sekaligus untuk menegakkan integritas para calon kepala daerah. Syaratnya, tentu saja harus didukung seperangkat aturan yang tegas dan tidak menyisakan celah perilaku korup.
Penindakan oleh penegak hukum, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga tidak boleh pilih-pilih sasaran. Dalam pilkada dan pemilu, ketika yang terpilih benar-benar sosok beritegritas sekaligus pemimpin yang mumpuni, baru ada harapan rakyatnya akan merasakan sejahtera secara merata.
Sebaliknya, bila yang terpilih sosok yang menang lewat korupsi, tidak usah banyak berharap. Paling ya gitu-gitu aja nasib rakyat dan daerahnya.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved