Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jangan Masuk Angin di Masa Tenang

25/11/2024 05:00

PROSES pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak kini memasuki masa tenang kampanye. Masa tenang diharapkan menjadi jeda bagi masyarakat untuk bisa terbebas dari hiruk pikuk spanduk dan janji para kandidat. Masa yang digunakan untuk merenungkan kembali siapa kandidat yang layak dipilih dan diyakini akan membawa kebaikan bagi masyarakat.

Hingga sehari sebelum pemungutan suara pada Rabu (27/11), masyarakat diberi kesempatan untuk menghela napas dengan tenang. Sembari merenungkan beragam orasi, janji, maupun ide (kalau memang ada) yang ditebar para calon kepala daerah.

Tentunya, pemilih juga memiliki rasionalitas masing-masing dalam menentukan pilihan. Bisa saja ada yang merasa cukup puas dengan calon yang membagikan sembako di bawah meja. Atau, ada juga yang hakulyakin dengan janji setinggi langit para kandidat. Bisa juga, pemilih akan memilih kandidat yang memiliki hubungan kekerabatan karena nenek moyang yang sama.

Apa pun alasannya, pemilih bebas menyerap semua informasi untuk menentukan pilihan. Dan, semuanya bisa berlangsung tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

Masa tenang, atau apa pun istilahnya, adalah praktik yang lazim dan menjadi tradisi untuk diterapkan di pemilu modern. Di Indonesia, masa atau minggu tenang sudah dikenal sejak era Orde Baru. Pada masa tersebut, partai politik atau parpol dilarang berkampanye, kecuali golongan yang oleh penguasa ketika itu tidak pernah disebut sebagai partai.

Sejak Reformasi, masa tenang memang berlaku secara umum. Tidak ada golongan ataupun partai yang mendapatkan pengecualian untuk bisa beraktivitas secara bebas selama masa tenang.

Bagi peserta pemilu, hormatilah hak publik untuk mendapatkan ketenangan. Jangan malah meningkatkan tensi atau intimidasi politik menjelang pemungutan suara.

Masa tenang juga bertujuan menghindari politik tidak etis atau praktik politik ilegal, seperti aksi bagi-bagi uang alias 'serangan fajar' dan kampanye hitam terhadap lawan politik saat injury time. Masa tenang juga menjadi momentum untuk menciptakan level playing field yang setara.

Semua kandidat memiliki posisi dan akses yang sama. Calon dengan sumber finansial melimpah atau dengan dana cekak akhirnya memiliki keterbatasan yang sama. Seperti, sama-sama tidak bisa lagi memobilisasi penyebaran spanduk maupun alat peraga.

Hanya, sebaik-baiknya sistem, semua bergantung pada manusianya. Yang mematikan bukanlah pistol, melainkan orang di belakang pistol itulah yang berbahaya.

Masalah klasik dalam pilkada selama ini ialah persoalan calon yang merupakan pejabat yang berkuasa alias petahana dan ketidaknetralan aparat negara.

Berbagai daerah sudah memperlihatkan kelakuan pejabat petahana yang merotasi atau memutasi pejabat daerah di awal masa pilkada. Seakan pesan dengan bahasa terselubung, pilihlah calon petahana kalau karier mau selamat. Tentunya, publik berharap hal itu tidak benar adanya.

Masa tenang juga bukan berarti masa bersenang-senang. Terkhusus bagi aparat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga di jajaran terbawah. Masa tenang bagi masyarakat sebenarnya menjadi masa tegang bagi pengawas.

Masa tenang merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran. Jajaran Bawaslu juga jangan berpuas diri dengan menertibkan spanduk, baliho, dan alat peraga kampanye (APK) lain yang terpampang di pohon maupun tiang listrik.

Bawaslu harus pasang badan untuk melindungi masyarakat agar bisa menjalani ketenangan dan terbebas dari intimidasi maupun 'serangan fajar'. Jangan sampai Bawaslu ikut-ikutan masuk angin karena berjaga di kala fajar.

 



Berita Lainnya
  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.