Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Obral Ampunan Pendosa Pajak

21/11/2024 05:00

PEMERINTAH dan DPR tentu bukan sedang berkelakar saat berencana mengampuni para pengemplang pajak pada tahun depan. Dua lembaga yang ditugaskan mengurus negara itu justru tengah serius untuk mencari sumber-sumber pendanaan belanja negara. Salah satunya dengan mengampuni para pendosa pajak, yang sering kali dari kelompok orang kaya dan korporasi besar.

Senin (18/11) lalu, pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukkan program tax amnesty ke daftar usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025. Banyaknya program pemerintahan baru yang harus dibiayai, di tengah seretnya pendapatan negara, menjadi alasan mengapa beleid itu menjadi prioritas.

Harapannya, tanpa sanksi hukum yang akan dijamin oleh program itu, dapat mendorong para pengemplang pajak secara sukarela melaporkan kekayaan dan kemudian membayar pajak mereka.

Bagi masyarakat luas yang didominasi kelas menengah ke bawah, program itu tentu memantik kemarahan. Keadilan yang menjadi prinsip tertinggi di muka bumi ini tercederai oleh kebijakan diampuninya para wajib pajak yang tidak patuh tersebut.

Memang, program itu jadi cara yang paling mudah bagi negara untuk mendapatkan pemasukan. Akan tetapi, cara tersebut dianggap mengganggu prinsip kepatuhan dan keadilan bagi sebagian besar rakyat.

Untuk apa bersusah payah membuat undang-undang perpajakan dengan beragam sanksi jika di kemudian hari mengobral ampunan bagi pelanggarnya? Ini sama saja dengan membenarkan lelucon klasik bahwa aturan dibuat memang untuk dilanggar.

Program obral ampunan itu jelas menunjukkan negara menyerah terhadap pengemplang pajak. Bendera putih dikibarkan, karpet merah pun dibentangkan oleh negara.

Tentu saja hal itu akan menurunkan kredibilitas negara. Masyarakat tak akan percaya lagi negara mampu menjamin kesamaan kedudukan di hadapan hukum dan pemerintahan. Taatnya masyarakat membayar pajak ‘diapresiasi’ dengan bebasnya pengemplang pajak.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kelakuan para pengemplang pajak itu akan diikuti masyarakat luas, karena untuk apa bayar pajak jika suatu saat nanti para pelanggar pajak bakal dimaafkan oleh negara.

Pengampunan pajak bagi orang-orang yang selama ini menyembunyikan nilai harta kekayaan mereka juga terasa menyakitkan hati. Kebijakan itu akan dijalankan di tengah rencana pemerintah tetap menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai awal tahun depan.

Di sini rasa keadilan digugat. Di saat masyarakat luas dituntut membayar pajak yang semakin berat, orang kaya justru sedang menikmati tax amnesty dari negara. Terlebih, penaikan tarif PPN itu hendak dilakukan di tengah daya beli masyarakat menengah ke bawah yang kian pas-pasan.

Karena itu, ketimbang menyulut rasa ketidakadilan yang kian sempurna di masyarakat, rencana pemberian tax amnesty itu batalkan saja. Apalagi, saat Joko Widodo memimpin, sudah dua kali negara menggelar program tax amnesty, yakni pada 2016 dan 2021. Jika program itu kembali dilanjutkan pada 2025, sulit dibayangkan nasib kewibawaan negara ini.

Memang hasil pajak yang diraup negara cukup lumayan dari program itu. Dari program yang digelar pada 2016 dan 2017, negara meraup pajak Rp114 triliun. Adapun dari program serupa di 2021, harta yang diungkap wajib pajak mencapai Rp594,82 triliun, dengan nilai pajak penghasilan yang dibayarkan sebesar Rp61,01 triliun.

Namun, hasil itu didapat dengan melukai rasa keadilan masyarakat. Sebagian besar publik berharap bahwa negara tidak boleh takluk oleh mereka yang memiliki kekuatan uang. Bila takluk, negara akan terjerumus dalam kendali segelintir orang.

Memberikan ampunan pajak secara bertubi-tubi mengindikasikan negara lembek. Masih banyak cara yang bisa negara lakukan untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak. Dimulai dari peningkatan kesadaran pajak masyarakat dan diakhiri dengan menerungku para petugas pajak yang selama ini kongkalikong dengan pengemplang pajak.

Lembeknya negara adalah nyenyaknya pengemplang pajak. Sebaliknya, tegasnya negara menjadi ketidaktenangan para pengemplang.

 

 



Berita Lainnya
  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.