Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Berantas Judol Jangan hanya Tekad

31/10/2024 05:00

SALAH satu masalah besar dan serius yang sedang dihadapi bangsa ini saat ini ialah judi online. Aktivitas judi online (judol) di Tanah Air terus menggurita. Perkembangannya bak tumor ganas, makin besar menjalar dalam waktu singkat.

Jumlah pemain judi online di Indonesia terus bertambah, mencapai 3,2 juta orang, bahkan diperkirakan sudah menembus 4 juta orang. Ini menjadikan warga Indonesia sebagai pemain judi online terbesar di dunia.

Begitu juga perputaran uang dari aktivitas judi online yang bikin geleng-geleng kepala. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi judi online di Indonesia per Maret 2024 telah mencapai Rp600 triliun. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto berani menyebut angkanya bisa mencapai Rp900 triliun.

Jika dibandingkan dengan nilai transaksi fantastis tersebut, total anggaran program-program prioritas pemerintah pada 2024 seperti tidak ada apa-apanya. Total anggaran program prioritas pemerintah hanya Rp221 triliun, yakni pendidikan Rp134 triliun, infrastruktur Rp45 triliun, belanja kesehatan Rp31 triliun, dan ketahanan pangan Rp11 triliun.

Daya rusak judi online juga amat dahsyat. Banyak pelakunya yang kadung kecanduan melakukan kejahatan, seperti korupsi, perampokan, dan pencurian dengan pemberatan. Selain itu, keranjingan judi online juga membuat pelaku terjerat pinjaman online atau pinjol. Karena tak sanggup membayar pinjol, rumah tangga pun ambyar, bahkan beberapa di antaranya memilih jalan bunuh diri untuk mengakhiri hidup.

Dengan besarnya dampak kerugian dari judi online tersebut, tidak mengherankan jika pemerintahan Prabowo-Gibran memasukkan pemberantasan judi online sebagai salah satu dari delapan program Asta Cita mereka. Perhatian besar itu juga ditunjukkan dengan memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti instruksi memberantas judi online.

Langkah Presiden Prabowo tersebut patut diapresiasi. Begitu pula penegasan Kapolri untuk tidak segan-segan menindak tegas para pelaku kejahatan judi online, melakukan penelusuran aset, juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga guna memblokir laman dan rekening para pelaku yang terlibat kejahatan tersebut. Itu semua merupakan langkah penting.

Kendati belum cukup, penegasan Presiden Prabowo, Kapolri, dan jajaran terkait untuk memberantas judi online jelas memberikan harapan baru. Masyarakat sangat berharap penegasan itu diwujudkan dengan aksi nyata, bukan sekadar janji lantang di awal pemerintahan yang meredup sebelum tindakan nyata tuntas dikerjakan.

Selama ini, pihak-pihak yang ditangkap dan diproses baru para operator, termasuk selebgram yang meng-endorse judi online. Belum ada bandar besar yang ditangkap. Apalagi pihak-pihak di lingkaran kekuasaan atau institusi-institusi yang diduga menjadi beking, atau setidaknya menikmati perputaran uang judi online, masih jauh belum tersentuh.

Padahal, Presiden Prabowo, Kapolri, dan Menkominfo yang kini menjadi Menkomdigi sudah menyatakan mereka telah mengantongi nama-nama bandar besar tersebut. Ada empat nama yang sudah mereka kantongi, berikut juga modus permainan mereka.

Jika memang sudah mengantongi nama-nama bandar besar judi online, harus menunggu apa lagi agar mereka segera diterungku? Apakah di balik bandar besar memang ada pihak-pihak kuat yang tidak boleh disentuh oleh hukum?

Karena itu, komitmen Presiden, Kapolri, dan jajaran pemerintahan untuk memberantas judi online tidak boleh setengah-setengah. Terhadap para bandar, segara blokir rekening mereka, lalu tangkap dan proses hukum segera. Adapun orang-orang atau pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi untuk menjadi beking, ringkus segera mereka tanpa pandang bulu.

Itulah langkah konkret menjauhkan negeri ini dari kerugian dan kerusakan akibat judi online dari hulu hingga hilir.

 



Berita Lainnya
  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.