Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SIASAT Marimutu Sinivasan untuk lepas dari tanggung jawab telah gagal total. Obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu ditangkap petugas imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Minggu (8/9) sore, saat hendak kabur ke Kuching, Malaysia.
Saat itu, Marimutu mengaku sakit sehingga tidak turun dari kendaraan untuk pemeriksaan imigrasi. Namun, ketika petugas konter memindai paspornya, Marimutu ternyata masuk dalam daftar cegah tangkal (cekal) sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Kita tentu mengapresiasi upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Marimutu. Kini, publik mendesak pemilik Grup Texmaco itu segera mempertanggungjawabkan dan melunasi tunggakan pembayaran utang BLBI kepada negara.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Grup Texmaco diketahui menerima pinjaman lantaran krisis keuangan melanda Indonesia pada 1997-1998. Jumlahnya sebesar Rp8,08 triliun dan US$1,24 juta untuk divisi permesinan. Divisi tekstil memperoleh dana sebesar Rp5,28 triliun dan US$256.590. Pinjaman juga mencakup 95 ribu pound sterling serta 3 juta yen Jepang.
Dalam akta kesanggupannya, Grup Texmaco tercatat memiliki utang sebesar Rp29 triliun ditambah US$80,5 juta terkait dengan penerbitan letter of credit (L/C). Marimutu baru membayar sejumlah kecil utangnya kepada Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) sekitar Rp30 miliar.
Pembayaran yang relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah utang keseluruhan itu jelas menimbulkan rasa frustrasi dan menimbulkan kekecewaan di kalangan publik. Satgas BLBI harus bertindak tegas dan bekerja lebih efektif dalam menagih utang Marimutu.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Di luar kasus Marimutu, publik perlu mendapatkan info yang transparan soal obligor BLBI yang masih punya sangkutan utang kepada negara. Dengan target Rp110,454 triliun dari 22 obligor dan 12 ribu berkas debitur, kenapa hingga kini Satgas BLBI baru bisa memperoleh Rp38 triliun dari perburuan utang ini? Padahal, masa tugas satgas tinggal menyisakan waktu kurang dari empat bulan lagi.
Satgas BLBI yang dipimpin Rionald Silaban terkesan masih majal, tidak garang, dan tampak lesu darah. Berbeda dengan janji manis yang pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika Satgas BLBI dilantik pada 6 April 2021.
Sri mengatakan tidak ada belas kasihan terhadap para pengemplang bantuan likuiditas. "Karena waktunya sudah sangat panjang, lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan (punya) niat baik atau tidak. Tinggal mau membayar atau tidak," cetus Sri Mulyani saat konferensi pers pelantikan Satgas BLBI, beberapa tahun silam.
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Satgas BLBI masih akan bertugas hingga 31 Desember mendatang setelah beberapa kali mendapatkan perpanjangan masa aktif. Jangan sampai ini menjadi catatan kelam sekaligus beban sejarah karena negara tidak mampu mengalahkan pengemplang duit rakyat.
Negara harus memiliki wibawa. Apalagi Indonesia menganut sistem equality before the law, semua orang sama di hadapan hukum. Jangan karena para pengemplang ini memiliki latar belakang pengusaha, orang-orang berduit, negara yang diwakili oleh Satgas BLBI menjadi ciut nyali.
Di sisi lain, kita juga mendorong agar institusi penegak hukum di negeri ini tidak lelah memburu koruptor dan harta jarahannya. Kepada KPK, kita ingatkan tentang pencegahan sejak dini agar tidak ada yang coba-coba melakukan korupsi.
Tidak hanya KPK, aparat kepolisian dan kejaksaan juga mesti bekerja secara erat untuk mencegah terjadinya gratifikasi dan praktik-praktik korupsi lain. Kerja sama yang solid dan upaya pencegahan yang efektif merupakan kunci untuk menjaga integritas dan keadilan di sistem hukum kita, sekaligus mencegah uang negara terus-menerus dibobol.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved