Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Vonis Basi Kasus Korupsi

04/4/2024 05:00

VONIS ringan untuk kasus korupsi masih terus terjadi. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin, untuk Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, menambah daftar itu.

Dari tuntutan jaksa 13 tahun 8 bulan, Ketua Majelis Hakim Toni Irfan hanya menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, ditambah membayar uang pengganti Rp3,8 miliar subsider 1 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan hal yang meringankan putusan ialah terdakwa belum pernah dihukum, memiliki tanggung jawab keluarga, dan tentu saja alasan klasik, bersikap sopan di pengadilan. Atas putusan yang sudah melukai rasa keadilan itu pun, Hasbi masih menyatakan banding.

Kalaupun di pengadilan tingkat berikutnya vonis yang dijatuhkan tetap, dengan berbagai remisi dan fasilitas pembebasan bersyarat, Hasbi bisa saja hanya menjalani penjara kurang dari 4 tahun. Maka, lagi-lagi, vonis bagi para koruptor di negeri ini ibarat basa-basi, bahkan betulan basi. Lembaga peradilan bukannya menjadi peluru tajam untuk kerja panjang penyidik hingga jaksa, justru menjadi perisai para maling negara.

Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta itu kian memalukan mengingat status Hasbi sebagai pejabat tinggi di lembaga puncak peradilan negara. Apalagi pria itu juga bergelar guru besar bidang ilmu ekonomi syariah yang seharusnya menjadi contoh bagaimana seorang pejabat di lembaga peradilan tertinggi tidak bertindak lancung, terutama dalam kaitan kasus yang tengah ditangani hakim MA.

Namun, seperti yang dituduhkan jaksa KPK, Hasbi justru bertindak memengaruhi hakim dalam perkara kasasi atas nama Budiman Gandi Suparman pada 2022 lalu. Budiman merupakan Ketua Umum KSP Intidana yang dituduhkan oleh Heryanto Tanaka melakukan pemalsuan surat/akta notaris.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK menuturkan Hasbi memengaruhi hakim Prim Haryadi yang semula menyatakan terdakwa Budiman tidak bersalah. Keputusan kemudian berubah sehingga Budiman dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara pada Maret 2022.

Terkait dengan pengurusan perkara itu, Hasbi bersama-sama Dadan Tri Yudianto, yang menjadi perantara ke Heryanto, terbukti menerima suap senilai Rp11,2 miliar. Selain suap itu, Hasbi disebutkan juga menerima gratifikasi senilai Rp630 juta untuk fasilitas wisata dan penginapan.

Kita tidak boleh mengganggap vonis untuk Hasbi itu normatif karena sudah begitu banyaknya catatan loyo pengadilan-pengadilan tipikor. Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah menyoroti tren vonis yang jauh dari tuntutan setidaknya sejak 2016.

Sejak 2016 hingga 2019, tren putusan ringan terus meningkat, bahkan sampai melebihi 80% dari keseluruhan vonis. Vonis ringan diartikan sebagai vonis 0-4 tahun penjara. Pada 2019, putusan ringan mencapai 82% atau bagi 842 terdakwa. Adapun putusan sedang sebesar 16% dan putusan berat 0,9%.

Di luar soal kecurigaan para hakim pengadilan tipikor yang ‘masuk angin’ atau karena kentalnya semangat membela korps hakim, kinerja mereka jelas-jelas tidak mendukung pemberantasan korupsi. Kita menuntut agar para hakim tipikor memahami benar dampak korupsi sebagai extraordinary crime.

Sebab itu pula, hakim seharusnya selalu mengupayakaan penjeraan ideal pada putusannya. Itu berarti gabungan vonis dan uang pengganti yang sama-sama maksimal. Para hakim juga semestinya selalu menggunakan pedoman pemidanaan tindak pidana korupsi yang sudah dikeluarkan MA. Pedoman itu sebetulnya adalah upaya minimal agar para hakim memiliki perspektif yang sama dalam menegakkan keadilan di kasus-kasus korupsi.

Tren kasus korupsi yang terus meningkat semestinya menjadi penyadaran para hakim bahwa mereka harus bekerja lebih bernas sebagai penjaga gawang terakhir perang melawan korupsi. Jangan sampai lembaga peradilan justru menjadi celah bermain para koruptor.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.