Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Menunggu Tanggung Jawab KPU

13/3/2024 20:00

TANGGUNG jawab seakan menjadi barang langka di republik ini, susah buat ditemukan apalagi untuk didapatkan. Langka karena pihak-pihak yang menjadi pemangku kepentingan malah defisit keterbukaan dan di saat bersamaan surplus ketidaktransparanan.

Seperti yang terpampang di depan publik hari-hari ini. Para komisioner KPU RI seolah diam seribu bahasa di kala pesta demokrasi perlahan-lahan berubah menjadi nestapa.

Mereka bungkam ketika berbagai kejanggalan mewarnai Pemilu 2024, baik di pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden-wakil presiden. Mulai dari sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang amburadul dan sarat dugaan penggelembungan suara hingga pelaksanaan rekapitulasi yang molor tanpa mitigasi, semua berlangsung seperti tidak ada kendali.

Publik jelas sangat butuh KPU untuk bertanggung jawab. Kenapa pemilu yang dianggarkan sebesar Rp71,3 triliun itu penuh keanehan, ketidaksiapan, dan aroma kecurangan? Itu duit yang sangat besar dan asalnya dari kantong rakyat sendiri.

Hingga kini, tak ada jawaban terang-benderang dari KPU. Persoalan Sirekap, misalnya. Setelah akses Sirekap ditutup, publik malah disuruh untuk mengakses hasil penghitungan perolehan suara resmi melalui KPU daerah masing-masing.

Padahal, aplikasi yang disebut-sebut berbiaya Rp3,5 miliar itu diperuntukkan sebagai acuan penghitungan sementara suara Pemilu 2024. Kalau toh akhirnya publik harus mengakses lewat KPU daerah masing-masing, untuk apa Sirekap dibuat dengan begitu mahalnya?

Contoh berikutnya soal rekapitulasi suara yang molor di sejumlah provinsi. Seharusnya selesai 10 Maret lalu, malah diberi kelonggaran lewat surat edaran tertanggal 4 Maret 2024. Rakyat betul-betul dibuat bingung, KPU ini lembaga profesional ataukah abal-abal?

Kalau KPU profesional, tentu semua keanehan termasuk soal temuan kecurangan pemilu di luar negeri tidak akan pernah terjadi. Sebab, semua sudah dipersiapkan mulai dari plan A, plan B, bahkan plan C. Tujuannya agar jangan sampai ada kendala sekecil apa-pun.

Faktanya, semua berantakan, amburadul, dan tidak karu-karuan. Lalu apakah salah kalau publik menyematkan, walau hanya dalam hati, bahwa lembaga yang dipimpin Hasyim Asy'ari ini abal-abal, bermutu rendah, bahkan tanpa mutu sama sekali?

Publik kini menaruh harapan kepada parlemen untuk memanggil KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Para wakil rakyat di Senayan harus menuntut tanggung jawab tiga lembaga yang berwenang dalam urusan pemilu.

Benarkah ada tekanan terhadap mereka? Betulkah ada order-order tertentu sehingga jadi pelaksanaan pemilu berantakan di sana-sini? KPU mesti berani terbuka siapa pihak-pihak yang mendesak mereka sehingga situasinya menjadi seperti sekarang ini.

Selain itu, DPR juga harus serius menggulirkan hak angket. Dengan hak angket, DPR bisa lebih leluasa memanggil bahkan menyelidiki pihak-pihak lain di luar KPU, Bawaslu, dan DKPP, yang bukan tidak mungkin menjadi dalang di balik semua kekacauan ini.

Jangan biarkan tanggung jawab menjadi benda langka di negeri tercinta. Jangan sampai publik bertindak dengan logika mereka sendiri, menghadirkan pengadilan rakyat bagi pejabat yang berkhianat.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal