Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Menunggu Tanggung Jawab KPU

13/3/2024 20:00

TANGGUNG jawab seakan menjadi barang langka di republik ini, susah buat ditemukan apalagi untuk didapatkan. Langka karena pihak-pihak yang menjadi pemangku kepentingan malah defisit keterbukaan dan di saat bersamaan surplus ketidaktransparanan.

Seperti yang terpampang di depan publik hari-hari ini. Para komisioner KPU RI seolah diam seribu bahasa di kala pesta demokrasi perlahan-lahan berubah menjadi nestapa.

Mereka bungkam ketika berbagai kejanggalan mewarnai Pemilu 2024, baik di pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden-wakil presiden. Mulai dari sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang amburadul dan sarat dugaan penggelembungan suara hingga pelaksanaan rekapitulasi yang molor tanpa mitigasi, semua berlangsung seperti tidak ada kendali.

Publik jelas sangat butuh KPU untuk bertanggung jawab. Kenapa pemilu yang dianggarkan sebesar Rp71,3 triliun itu penuh keanehan, ketidaksiapan, dan aroma kecurangan? Itu duit yang sangat besar dan asalnya dari kantong rakyat sendiri.

Hingga kini, tak ada jawaban terang-benderang dari KPU. Persoalan Sirekap, misalnya. Setelah akses Sirekap ditutup, publik malah disuruh untuk mengakses hasil penghitungan perolehan suara resmi melalui KPU daerah masing-masing.

Padahal, aplikasi yang disebut-sebut berbiaya Rp3,5 miliar itu diperuntukkan sebagai acuan penghitungan sementara suara Pemilu 2024. Kalau toh akhirnya publik harus mengakses lewat KPU daerah masing-masing, untuk apa Sirekap dibuat dengan begitu mahalnya?

Contoh berikutnya soal rekapitulasi suara yang molor di sejumlah provinsi. Seharusnya selesai 10 Maret lalu, malah diberi kelonggaran lewat surat edaran tertanggal 4 Maret 2024. Rakyat betul-betul dibuat bingung, KPU ini lembaga profesional ataukah abal-abal?

Kalau KPU profesional, tentu semua keanehan termasuk soal temuan kecurangan pemilu di luar negeri tidak akan pernah terjadi. Sebab, semua sudah dipersiapkan mulai dari plan A, plan B, bahkan plan C. Tujuannya agar jangan sampai ada kendala sekecil apa-pun.

Faktanya, semua berantakan, amburadul, dan tidak karu-karuan. Lalu apakah salah kalau publik menyematkan, walau hanya dalam hati, bahwa lembaga yang dipimpin Hasyim Asy'ari ini abal-abal, bermutu rendah, bahkan tanpa mutu sama sekali?

Publik kini menaruh harapan kepada parlemen untuk memanggil KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Para wakil rakyat di Senayan harus menuntut tanggung jawab tiga lembaga yang berwenang dalam urusan pemilu.

Benarkah ada tekanan terhadap mereka? Betulkah ada order-order tertentu sehingga jadi pelaksanaan pemilu berantakan di sana-sini? KPU mesti berani terbuka siapa pihak-pihak yang mendesak mereka sehingga situasinya menjadi seperti sekarang ini.

Selain itu, DPR juga harus serius menggulirkan hak angket. Dengan hak angket, DPR bisa lebih leluasa memanggil bahkan menyelidiki pihak-pihak lain di luar KPU, Bawaslu, dan DKPP, yang bukan tidak mungkin menjadi dalang di balik semua kekacauan ini.

Jangan biarkan tanggung jawab menjadi benda langka di negeri tercinta. Jangan sampai publik bertindak dengan logika mereka sendiri, menghadirkan pengadilan rakyat bagi pejabat yang berkhianat.



Berita Lainnya
  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik