Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Jalur Lambat Hak Angket

11/3/2024 20:00

HAMPIR sebulan setelah pencoblosan 14 Februari, wacana penggunaan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, masih berkabut. Langit terang hak penyelidikan DPR RI untuk menyelamatkan demokrasi itu masih jauh mendung dari angin.

Sidang paripurna pembukaan masa sidang ke-13 anggota DPR yang mestinya menjadi momentum Fraksi PDI Perjuangan untuk mengumandangkan tekad pembentukan hak pengawasan Dewan itu, gagal dimanfaatkan. Anak buah Megawati Soekarnoputri di Senayan dalam interupsinya malah bersikap normatif, datar, bahkan hambar.

Padahal, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan siap menyokong hak angket. Bahkan, mereka sudah melakukan kajian, diskusi, untuk memantapkan jalan membongkar dugaan kecurangan pemilu yang disebut paling brutal pasca reformasi itu.

Hingga saat ini belum ada tanda-tanda PDI Perjuangan serius menggulirkan hak angket meskipun mereka mengaku sudah merampungkan kajian. Yang terjadi justru keadaan seperti banyak anggota dewan yang kehilangan darah untuk mengusung hak yang ditunggu-tunggu rakyat itu.

Melihat gelagat seperti itu, sebanyak 50 tokoh masyarakat, mulai dari aktivis antikorupsi hingga mantan pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), menyurati para pimpinan partai politik untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Mereka mengajukan surat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.

Para tokoh itu menilai dugaan kecurangan pemilu terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan, melainkan juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pasca pelaksanaan proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum dan aparatur kekuasaan lainnya.

Jika kecurangan dibiarkan, menurut mereka, maka penegakan hukum akan dihinakan dan demokrasi terjungkal. Sebagai akibatnya, masyarakat tidak akan patuh pada pimpinan kekuasaan dan berbagai kebijakan negara yang dihasilkannya. Karena itu, para tokoh berharap partai politik menggerakkan fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan dan melakukan hak angket.

Dukungan para tokoh ini menunjukkan bahwa mereka masih percaya kepada partai politik untuk tetap menjadi pilar demokrasi. Pengajuan hak angket menjadi kesempatan emas untuk membuktikan mereka menyelamatkan suara rakyat, menegakkan kedaulatan rakyat.

Namun demikian, pengajuan hak angket tak boleh setengah hati. Sekali layar terkembang pantang surut ke belakang. Penguasa tentu tak akan berdiam diri menghadapi rencana pengguliran hak angket itu. Mereka tak ingin crash landing di ujung masa jabatan mereka meski hak angket belum bisa dipastikan akan memakzulkan penguasa.

Upaya penggembosan hak angket akan terus dilakukan, baik secara halus dengan menawarkan jabatan hingga cara-cara kasar, seperti menjegal dengan proses hukum terkait dengan suatu kasus.

Penggembosan bisa pula dilakukan melalui anggota DPR yang kemungkinan gagal melenggang lagi ke Senayan pada Pemilu 2024. Mereka bisa ditawari fulus untuk menolak menandatangani dan menolak hak angket di Sidang Paripurna DPR. Semua jalan bisa ditempuh  untuk menggagalkan hak angket.

Akan tetapi, suara rakyat adalah suara Tuhan. Suara yang tidak boleh dibajak, dicuri, ditekan, dan diteror untuk pundi-pundi elektoral. Jalan hak angket semestinya benderang seterang matahari terbit di ufuk timur, bukan abu-abu, apalagi ragu-ragu, karena takut dijerat politik penyanderaan.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal