Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Pembusukan Demokrasi lewat Dewan Aglomerasi

08/3/2024 20:00

BAU-bau pembusukan demokrasi di negeri ini semakin tercium. Tentu ini bukan bau yang sedap, karena namanya juga kebusukan. Dalam sistem pemerintahan, pembusukan demokrasi itu menjadi lawan dari meritokrasi. Maka ketika yang dibangun ialah prinsip-prinsip antidemokrasi, dan di sisi lain spirit meritokrasi justru dipinggirkan, demokrasi di Republik ini sesungguhnya sedang menuju awan gelap.

Kegelapan masa depan demokrasi seperti itulah yang kini dikhawatirkan banyak orang setelah melihat serangkaian manuver elite penguasa yang tanpa sungkan dan malu membangun fondasi yang mengabaikan meritokrasi. Prinsip antimeritokrasi yang semestinya sudah terkubur dalam-dalam sejak gerakan reformasi membenamkannya, kini malah coba dibangkitkan lagi.

Setelah tercium sangat jelas pada perhelatan Pilpres 2024, aroma pembusukan demokrasi kembali terasa di Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang akan dibahas para wakil rakyat di DPR. Ada potensi besar menabrak demokrasi dan meritokrasi apabila kita mencermati betul isi Pasal 55 RUU DKJ yang mengamanatkan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi seusai Jakarta tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara.

Pokok masalahnya ialah beleid bahwa dewan aglomerasi itu akan dipimpin oleh wakil presiden. Di sinilah letak potensi menabrak keahlian, mengangkangi prinsip-prinsip meritokrasi.

Jika beleid itu disetujui dan kemudian RUU DKJ disahkan menjadi undang-undang, sangat mungkin wapreslah yang akan menjadi pemimpin sekaligus penanggung jawab Dewan Kawasan Aglomerasi. Wajar bila publik membaca sebagai sesuatu yang sudah dipersiapkan, sudah didesain untuk memberikan peran strategis kepada wapres baru yang sesungguhnya.

Kiranya benar belaka kecurigaan peneliti senior Pusat Riset Politik BRIN Lili Romli yang menyebut bahwa posisi dewan aglomerasi itu hanya akal-akalan mengisi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) wapres untuk ikut serta dalam urusan kepentingan daerah.

Apalagi kalau pasal lain di RUU DKJ yang mengatur bahwa Gubernur Jakarta akan ditunjuk langsung oleh presiden juga disetujui, makin tampaklah desain besar yang sedang dipersiapkan penguasa untuk mengontrol penuh wilayah calon mantan ibu kota itu.

Dari perspektif lain, keterlibatan pusat melalui wapres untuk ikut menggawangi kepentingan wilayah/daerah juga bertolak belakang dengan prinsip otonomi daerah dan desentralisasi. Padahal prinsip-prinsip itu juga merupakan amanat reformasi yang selayaknya kita jaga bersama.

Jadi, sesungguhnya tidak ada poin positif dari aturan yang ingin memaksakan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi hanya untuk memberikan peran kepada wapres.

Sudah melanggar prinsip otonomi dan desentralisasi, bila itu dibiarkan, bakal semakin rusaklah tatanan demokrasi dan bernegara kita.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.