Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
BAU-bau pembusukan demokrasi di negeri ini semakin tercium. Tentu ini bukan bau yang sedap, karena namanya juga kebusukan. Dalam sistem pemerintahan, pembusukan demokrasi itu menjadi lawan dari meritokrasi. Maka ketika yang dibangun ialah prinsip-prinsip antidemokrasi, dan di sisi lain spirit meritokrasi justru dipinggirkan, demokrasi di Republik ini sesungguhnya sedang menuju awan gelap.
Kegelapan masa depan demokrasi seperti itulah yang kini dikhawatirkan banyak orang setelah melihat serangkaian manuver elite penguasa yang tanpa sungkan dan malu membangun fondasi yang mengabaikan meritokrasi. Prinsip antimeritokrasi yang semestinya sudah terkubur dalam-dalam sejak gerakan reformasi membenamkannya, kini malah coba dibangkitkan lagi.
Setelah tercium sangat jelas pada perhelatan Pilpres 2024, aroma pembusukan demokrasi kembali terasa di Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang akan dibahas para wakil rakyat di DPR. Ada potensi besar menabrak demokrasi dan meritokrasi apabila kita mencermati betul isi Pasal 55 RUU DKJ yang mengamanatkan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi seusai Jakarta tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara.
Pokok masalahnya ialah beleid bahwa dewan aglomerasi itu akan dipimpin oleh wakil presiden. Di sinilah letak potensi menabrak keahlian, mengangkangi prinsip-prinsip meritokrasi.
Jika beleid itu disetujui dan kemudian RUU DKJ disahkan menjadi undang-undang, sangat mungkin wapreslah yang akan menjadi pemimpin sekaligus penanggung jawab Dewan Kawasan Aglomerasi. Wajar bila publik membaca sebagai sesuatu yang sudah dipersiapkan, sudah didesain untuk memberikan peran strategis kepada wapres baru yang sesungguhnya.
Kiranya benar belaka kecurigaan peneliti senior Pusat Riset Politik BRIN Lili Romli yang menyebut bahwa posisi dewan aglomerasi itu hanya akal-akalan mengisi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) wapres untuk ikut serta dalam urusan kepentingan daerah.
Apalagi kalau pasal lain di RUU DKJ yang mengatur bahwa Gubernur Jakarta akan ditunjuk langsung oleh presiden juga disetujui, makin tampaklah desain besar yang sedang dipersiapkan penguasa untuk mengontrol penuh wilayah calon mantan ibu kota itu.
Dari perspektif lain, keterlibatan pusat melalui wapres untuk ikut menggawangi kepentingan wilayah/daerah juga bertolak belakang dengan prinsip otonomi daerah dan desentralisasi. Padahal prinsip-prinsip itu juga merupakan amanat reformasi yang selayaknya kita jaga bersama.
Jadi, sesungguhnya tidak ada poin positif dari aturan yang ingin memaksakan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi hanya untuk memberikan peran kepada wapres.
Sudah melanggar prinsip otonomi dan desentralisasi, bila itu dibiarkan, bakal semakin rusaklah tatanan demokrasi dan bernegara kita.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved