Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Hak Angket Jangan Terus Ngaret

06/3/2024 20:00

DENYUT perjuangan untuk menghadirkan pemilu yang bermartabat semakin kuat. Di mana-mana bermunculan pergerakan, aksi terhormat rakyat, yang menuntut agar hak angket segera digulirkan. Di Jakarta, Medan, dan Yogyakarta, aksi dukungan terus menggema.

Mereka rela untuk sementara meninggalkan aktivitas keseharian, karena sadar ada hak yang harus diperjuangkan. Yaitu, hak untuk mendapatkan pemimpin masa depan yang lahir dari proses pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Hak itu terancam hilang karena pemilu diduga sarat rekayasa. Indikasinya sangat jelas, mulai dari sejak penentuan pasangan calon yang menekuk hukum dan melanggar etika, kampanye yang dibumbui cawe-cawe pejabat negara, bantuan sosial yang sarat dengan muatan kepentingan elektoral, juga surat suara sudah tercoblos dan tertukar, aplikasi Sirekap yang terus-menerus bermasalah, hingga melonjaknya perolehan suara salah satu partai dengan begitu fantastis.

Kesadaran memperjuangkan hak yang membuat mereka rela menggelar aksi dan bersalin rupa menjadi parlemen jalanan itu patut diapresiasi. Dihajar panas dan diguyur hujan tidak mereka risaukan, asalkan terkuak siapa yang membuat pemilu dipertanyakan kejujuran dan keadilannya.

Idealnya, ketika parlemen jalanan kian masif bergerak, mereka yang mengemban suara rakyat dan sebagai wakil rakyat jangan hanya berpangku tangan di Senayan. Anggota dewan yang terhormat harus bisa mendengar dan menyerap aspirasi rakyat. Karena memang itulah hakikat wakil rakyat sesungguhnya.  

Segera gulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR. Itulah  wujud penghormatan terhadap rakyat yang sedang memperjuangkan hak demokrasi lewat parlemen jalanan. Dengan hak angket, orang-orang yang diduga tersangkut  kecurangan pemilu bisa dipanggil untuk dimintai keterangan.

Peran mereka akan ditelanjangi persis seperti hak angket yang digulirkan DPR dalam menguak skandal Bank Century pada 2009. Dalam konteks hak angket dugaan kecurangan pemilu, rakyat menjadi tahu pola, cara, metode praktik lancung di pesta demokrasi yang sejauh ini selalu dikritisi.

Setelah pola, cara, metode kecurangan itu terungkap, para pemangku kepentingan bisa menutup celah di pemilu termasuk celah yang diduga dimanfaatkan rezim untuk cawe-cawe mendukung kemenangan pasangan calon tertentu.

Sekali lagi, melalui forum ini kita mengingatkan kepada inisiator angket untuk tidak masuk angin, apalagi mundur teratur. Ketika Anda semua masih ragu-ragu, lihatlah betapa desakan publik terus bertalu-talu. Jangan biarkan hak angket menjadi layu, gara-gara nurani wakil rakyat sudah membeku.

Jangan pula menjadi wakil rakyat yang mengkhianati nalar sehat. Ketika Rapat Paripurna di Gedung DPR/MPR, misalnya, penuh dengan hujan interupsi untuk membahas hak angket. Tapi, itu jelas tidak cukup karena tidak ada aksi nyata. Bahkan, ada anggota DPR RI yang malah melontarkan kalimat konyol nan menyayat akal sehat.

Ia dengan lantang menyebut bukan hak angket yang diperlukan rakyat, melainkan hak para sopir angkot. Anggota dewan yang terhormat itu seolah sedang melakukan fait accompli, mengadu-domba rakyat dengan rakyat. Hak sopir angkot sangatlah penting, tetapi hak angket tidak kalah penting. Meski sama-sama harus diperjuangkan, tapi Itu dua hal yang berbeda

Publik sungguh dibuat lelah dengan anggota dewan yang gemar membuat kegaduhan, tapi amat tidak substansial. Itu sebabnya rakyat jangan diam dan membiarkan orang-orang jahat berkuasa. Dukung perjuangan untuk membenahi pemilu yang sarat dengan dugaan manipulasi. Teruslah tekan anggota dewan, agar parlemen beneran segara memgambil keputusan. 



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal