Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH lebih dari dua pekan publik disuguhi drama ‘misteri’ dana mencurigakan Rp349 triliun (semula disebut Rp300 triliun) di Kementerian Keuangan. Disebut misteri karena tidak jelas itu uang siapa dan dipakai untuk apa. Jika itu disebut merupakan transaksi tindak pencucian uang seperti yang dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD, ya sebaiknya jelaskan siapa pelaku, bagaimana modus, serta alurnya, dan apakah ada kerugian yang dialami negara. Ingat, dana sebesar itu bukan jumlah yang sedikit dan tentu bukan pula terbuat dari daun pisang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagai lembaga yang disebut Mahfud memberi laporan kepadanya, sebaiknya juga menjelaskan perkara ini seterang-terangnya. Begitu pun dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang lembaganya disebut-sebut dalam perkara ini. Polemik ini harus diakhiri di ruang publik, jangan setiap pihak sibuk berbantahan. Usut dan teliti dengan sebenar-benarnya. Jika sudah diketahui duduk perkaranya, baru diumumkan ke publik. Jangan belum jelas benar, sudah berkoar-koar yang membuat bingung masyarakat.
Di era informasi dan komunikasi yang semakin terbuka, siapa pun bisa bebas dan leluasa berbicara, termasuk pejabat negara. Bahkan, tanpa bantuan wartawan pun, mereka cukup mengandalkan jemari untuk berkicau melalui media sosial. Namun, kebebasan ini juga harus disertai tanggung jawab agar tidak membuat gaduh ruang publik, baik di dunia maya maupun nyata. Apalagi, bagi seorang pejabat publik, yang setiap tindak-tanduk maupun ucapannnya, pastinya menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai jadi bumerang hanya lantaran ucapannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, kegaduhan yang ditimbulkan misteri dana Rp349 triliun yang sudah bikin heboh ini harus segera diakhiri. Diakhiri bukan berarti dipetieskan. Menko Polhukam, Mahfud MD, sebaiknya berkoordinasi di bidang hukum dengan mengundang jajarannya untuk melihat laporan PPATK tersebut, adakah tindak pidana di situ atau dia pun bisa pula meminta pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan terus berkoar-koar di luar koridor hukum. Selain kurang elok, hal ini juga rawan dipolitisasi. Wajar jika ada yang curiga Mahfud punya motif politik tertentu dalam perkara ini.
Oleh karena itu, agar tidak mengundang prasangka berlebihan, perkara ini harus segera dituntaskan secara hukum. Siapa sebenarnya pelaku transaksi jumbo itu, pihak mana saja yang terlibat, bagaimana modusnya, dan apakah ada kerugian negara? Atau jika memang tidak ada unsur korupsi di dalamnya, beberkan penjelasannya dengan bukti-bukti yang ada.
Polemik ini jangan berakhir di bawah tangan dengan pertemuan pihak-pihak terkait sembari menyeruput kopi, misalnya. Api ini terlanjur mengeluarkan asap yang sudah berhembus ke mana-mana. Harus dipadamkan dan dijelaskan sumbernya.
Transparansi atau keterbukaan memang sebuah keniscayaan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Namun, ia akan percuma tanpa disertai penegakan aturan hukum (rule of law) sepenuhnya. Kita tidak cukup memadamkan kebakaran hanya dengan berteriak ‘api, api’, tanpa ada upaya serius untuk memadamkan dan mencari asal-usul sumbernya, bahkan kalau perlu menangkap pelakunya. Begitu pun dengan perkara misteri ratusan triliun ini. Jangan ia sekadar gosip di kalangan elite, sementara rakyat dibiarkan bingung siapa yang layak mereka percaya.
KITA mafhum bahwa saat ini ruang fiskal negara tengah menghadapi ujian berat.
KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.
GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.
RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.
SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.
MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved