Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Mengembalikan Muruah Polri

25/8/2022 05:00
Mengembalikan Muruah Polri
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

POLRI tidak bisa melepaskan diri dari pengamatan dan penilaian masyarakat. Memiliki kewenanganan sangat besar dan organisasinya menembus sampai tingkat desa. Karena itu, rakyat menaruh harapan agar Polri selalu tampil sempurna.

Sekecil apa pun kecerobohan yang dilakukan anggota Polri pasti merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Oleh karena itu, anggota Polri dituntut bekerja dengan hati-hati, senantiasa bekerja dengan presisi.

Kepercayaan masyarakat atas Polri mencapai titik terendah dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui kasus itu menjadi pukulan keras untuk kepolisian.

Pengakuan Kapolri itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, kemarin. “Ini tentunya pil pahit bagi kami. Namun demikian, kami terus berkomitmen apa yang terjadi menjadi momentum untuk memperbaiki, untuk terus melakukan perbaikan institusi Polri,” kata Kapolri.

Sedikit demi sedikit kepercayaan masyarakat mampu dipulihkan. Kepercayaan itu dipulihkan dengan kerja cerdas mengungkap kasus Brigadir J. Pengungkapan peristiwa itu menjadi semakin terang apa adanya dengan mempertaruhkan muruah institusi Polri.

Kapolri patut diapresiasi karena membuka tabir kematian Brigadir J secara terang-benderang di Komisi III DPR. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Ia membeberkan indikasi rekayasa dan penghalangan penyidikan sejak peristiwa itu terjadi.

Dalam kasus itu lima orang telah menjadi tersangka, yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, dua ajudan Ferdy, yakni Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; dan asisten rumah tangga keluarga Ferdy, Kuat Ma’ruf.

Selain pengusutan kasus pidana oleh Tim Khusus (Timsus), Polri juga mengusut dugaan pelanggaran etik oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa Irsus dan 35 di antaranya diduga melanggar kode etik. Dari jumlah itu, 16 di antaranya sudah ditempatkan di penempatan khusus di Mako Brimob dan 2 lainnya sudah di tahanan menyusul penetapan tersangka. Adapun sisanya masih berproses.

Publik tentu berharap kasus yang telah berlangsung lebih dari sebulan dan menyita perhatian ini dapat menyeret para pelaku yang terlibat ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Sejauh ini masyarakat masih percaya kepada institusi yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setidaknya, itu tecermin dari hasil survei Laboratorium Survei Indonesia (LSI) yang menyebutkan mayoritas masyarakat (yang diwakili 89,4% responden) menyatakan Kapolri telah bersikap tegas. Ia dinilai tak ragu menghukum para oknum bawahannya yang coba-coba menghalangi penyidikan.

Survei itu juga menyebutkan sebanyak 80,9% responden menilai Polri sudah cepat tanggap dan proaktif dalam merespons kegundahan dan protes masyarakat dalam melihat ketidakberesan di awal kasus pembunuhan ini terkuak. Sementara 79,2% responden menilai Polri dan Kapolri telah bersikap adil atau tidak pandang bulu.

Hasil jajak pendapat LSI yang digelar pada 13-21 Agustus 2022 ini melibatkan 1.930 responden di 34 provinsi di Indonesia. Dengan tingkat kepercayaan 95% dan margin of error sebesar -/+ 2,24%.

Tugas Kapolri ke depan tidaklah ringan. Selain terus merawat kepercayaan masyarakat, ia mesti melakukan konsolidasi internal. Kapolri tidak bisa berjalan sendirian. Ia membutuhkan dukungan publik agar institusi Polri tetap berwibawa dan dihormati.



Berita Lainnya
  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.