Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dirjen saja belum Cukup

21/4/2022 05:00
Dirjen saja belum Cukup
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

PERINTAH Presiden Joko Widodo sangat tegas dan jelas. Perintahnya ialah meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng.

"Saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti," kata Presiden dalam keterangan pers di Sumenep, Jawa Timur, kemarin.

Mengapa Presiden memerintahkan diusut tuntas? Apakah tidak cukup seorang dirjen dan tiga petinggi perusahaan minyak kelapa sawit yang ditetapkan sebagai tersangka? Masih adakah jabatan di atas dirjen yang patut diduga terlibat?

Kejaksaan Agung telah menguak tabir dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sejak akhir 2021. Seorang pejabat di Kementerian Perdagangan dan tiga petinggi perusahaan minyak kelapa sawit ditetapkan sebagai tersangka.

Pejabat di Kementerian Perdagangan dimaksud ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. Adapun tiga petinggi perusahaan minyak kelapa sawit tersebut ialah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Perintah Presiden untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng patut didukung. Sebab, korupsi sejenis suap dan gratifikasi sudah membentuk pola jejaring sosial. Tidak pernah ada pelaku tunggal karena ada pihak lain yang juga ikut bermain dalam sebuah kasus korupsi. Itulah karakter korupsi yang sistemik.

Korupsi kasus minyak goreng sudah sistemik. Tentu pengusutannya tidak cukup berhenti pada seorang dirjen. Semua pihak yang mengetahui dan terkait dengan pengambilan keputusan yang menguntungkan korporasi minyak goreng itu perlu dimintai keterangan.

Patut diduga adanya kejahatan terstruktur untuk melindungi korporasi minyak goreng yang selama ini menikmati margin keuntungan yang sangat besar di tengah naiknya harga minyak mentah kelapa sawit internasional.

Pengusutan pihak swasta pun tidak cukup pada tiga petinggi korporasi minyak goreng. Disebut tidak cukup karena patut diduga masih ada petinggi korporasi lainnya yang terlibat.

Dugaan itu bukanlah isapan jempol belaka. Kiranya Kejaksaan Agung menjadikan penyelidikan kasus minyak goreng oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai masukan.

Melalui proses penyelidikan, KPPU menduga telah terjadi berbagai jenis pelanggaran dalam kasus minyak goreng, yakni dugaan penetapan harga dengan pergerakan harga minyak goreng yang sama, dugaan kartel pengaturan produksi dan pemasaran minyak goreng, dan dugaan pembatasan pasar minyak goreng.

KPPU telah memanggil sembilan pihak termasuk tiga korporasi yang petingginya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Publik menunggu nyali Kejaksaan Agung untuk mengusut semua pihak yang terlibat.

Kiranya Kejaksaan Agung berlomba dengan waktu untuk mengusut tuntas. Sebab, kata Presiden, pelaksanaan kebijakan pemberlakuan harga eceran tertinggi atau HET untuk minyak goreng curah belum terlalu maksimal di lapangan.

Presiden menyebut masih ada kelangkaan stok dari minyak goreng jenis tersebut. Hal itu, menurut Presiden, menjadi indikasi ada pihak yang mencoba menarik keuntungan dari kelangkaan minyak goreng.

Kini, nyali Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus minyak goreng mempertaruhkan wibawa pemerintah.



Berita Lainnya
  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.