Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Bermain-main dengan Karantina

15/12/2021 05:00
Bermain-main dengan Karantina
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

DI tengah kondisi peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran omicron, varian terbaru virus korona, kisruh karantina pejabat muncul lagi. Anggota DPR Mulan Jameela dan keluarganya disebut terlihat di sebuah pusat perbelanjaan di masa karantina sepulang mereka dari Turki.

Terlepas dari benar atau tidaknya mereka tepergok berkeliaran ketika seharusnya menjalani karantina, ada hal lain yang menjadi akar persoalan. Di sini tampak otoritas tidak mampu menegakkan aturan secara tegas hingga mempertaruhkan keselamatan jiwa rakyat.

Ketentuan karantina diatur berdasarkan Adendum Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan satgas. Seluruh pelaku perjalanan internasional, baik yang berstatus WNI maupun WNA, diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam. Pemerintah menyediakan tempat karantina terpusat khusus untuk WNI.

Nyatanya, Mulan Jameela dan keluarga tidak mengikuti prosedur tersebut. Belakangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkilah anggota DPR dan pejabat negara mendapat pengecualian.

Mereka bisa menjalani karantina secara mandiri. Padahal, di adendum surat edaran satgas, karantina mandiri hanya diberikan kepada kepala perwakilan asing dan keluarga.

Alasan BNPB memberikan pengecualian khusus (baca: diam-diam) kepada pejabat negara, termasuk anggota DPR, pun terdengar absurd. Mereka biasanya patuh. Sungguh tingkat kepercayaan yang begitu tinggi. Kepercayaan itu sayangnya menafikan deretan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pejabat sepanjang pandemi.

Pengetatan aturan karantina sangat krusial untuk mencegah masuknya omicron yang saat ini sudah terdeteksi di 70 negara. Kemarin, Inggris mengumumkan kematian pertama akibat omicron dan menyebut varian virus korona itu kini mencapai 40% infeksi covid-19 di negeri tersebut.

Temuan-temuan terbaru mengindikasikan omicron tidak lebih ganas ketimbang varian delta. Meski begitu, masih diperlukan studi lebih lanjut untuk memastikannya. Oleh karena itu, berbagai negara di dunia belum memperlonggar pintu masuk.

Begitu pula di Indonesia. Aturan karantina yang tidak mudah dipenuhi diharapkan bisa meredam mobilitas keluar masuk Indonesia sehingga memperkecil peluang omicron lolos ke Tanah Air.

Kendati pemerintah tidak mengeluarkan larangan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bahkan telah memohon dengan sangat agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri dulu. Saat ini, jumlah kedatangan dari luar negeri mencapai 3.000 sehari.

Menjadi hal yang ironis, permohonan itu ternyata tidak turut ditujukan kepada para pejabat negara, anggota dewan, dan keluarga mereka. Seakan-akan para penerima hak istimewa tersebut tidak akan pernah dan tidak mungkin menjadi agen pembawa omicron ke Indonesia.

Kita masih bisa memaklumi ketika perwakilan asing dan keluarga diberi pengecualian sehingga bisa menjalani karantina secara mandiri. Mereka menjalankan tugas dari negara masing-masing dan tidak punya pilihan lain. Pemantauan terhadap mereka pun lebih mudah karena lingkungan yang terbatas.

Akan tetapi, ketika suami atau istri anggota DPR dan anak-anak mereka pulang dari Turki, apakah mereka juga menjalankan tugas negara? Tentu tidak. Karena itu, mereka seharusnya tidak berhak mendapatkan pengecualian.

Tolong, jangan bermain-main dengan prosedur karantina. Publik sudah cukup muak melihat kelakuan para pejabat yang merasa bisa dan berhak lolos dari aturan ketat karantina.

Tegakkan aturan karantina secara konsekuen dan tanpa diskriminasi. Tunjukkan bahwa otoritas, aparat, pejabat negara, dan anggota dewan bergerak beriringan dengan masyarakat menanggulangi pandemi.



Berita Lainnya
  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone