Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PEMERINTAH telah mengambil kebijakan tegas dengan meniadakan mudik Lebaran 2021. Pelarangan itu mencakup penyekatan hingga pengurangan operasi moda transportasi udara, laut, darat, dan kereta api antarkota antarprovinsi.
Aturan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei itu tidak sepenuhnya dipatuhi. Anekdot bahwa aturan dibuat untuk dilanggar memang benar-benar terjadi di tengah masyarakat. Larangan mudik diterabas. Padahal, tujuan pelarangan mudik untuk melindungi keselamatan rakyat.
Aparat gabungan Polri-TNI bersama instansi lain telah berupaya keras untuk menghalau para pemudik. Bahkan, aparat telah memutarbalikkan 104.370 ribu kendaraan hingga kemarin, tetapi ada sebagian masyarakat nekat mudik, bahkan menjebol penyekatan yang dilakukan aparat.
Ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor menjebol barikade penyekatan di jalur pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (9/5) malam.
Jumlah sepeda motor yang membeludak membuat kemacetan parah. Bahkan, sejumlah pengendara nekat melawan arus untuk melewati pos penyekatan. Ribuan kendaraan akhirnya dibiarkan melintas lantaran panjangnya antrean yang mengakibatkan lalu lintas macet total lebih dari 5 kilometer.
Cukup besarnya arus mudik ini sebenarnya telah diprediksi sebelumnya. Meskipun pemerintah melarang, dari survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan terungkap bahwa 7% masyarakat atau 18 juta orang tetap nekat mudik.
Angka tersebut memang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan potensi mudik sebenarnya yang diperkirakan mencapai 89 juta orang atau 33%. Namun, angka belasan juta jelas masih cukup menakutkan jika dilihat dari potensi penularan covid-19.
Apalagi pemerintah membuka fakta bahwa saat melakukan pemeriksaan covid-19 secara acak kepada pemudik, dari 6.742 pemudik, terkonfirmasi positif sebanyak 4.123 orang. Melihat dari rasionya jelas mengerikan, 61% pemudik potensial membawa covid-19 ke kampung halaman mereka.
Belum lagi kasus positif virus korona masih terus bertambah dari hari ke hari dampak ramainya pusat-pusat perbelanjaan selama beberapa minggu terakhir, yang meningkat 33% dalam sebulan terakhir.
Angka penambahan kasus positif juga ikutan terkerek. Belum lagi menurut data Satgas Penanggulangan Covid-19, keterisian ICU rumah sakit di 13 provinsi meningkat. Sebagian besar kenaikan rasio keterisian tempat tidur terjadi di Sumatra.
Kenaikan angka penyebaran covid-19 di sejumlah daerah itu berkorelasi dengan mobilitas manusia sebelum mudik dilarang. Antara 22 April sampai 5 Mei, terjadi kenaikan jumlah penduduk yang keluar dari daerah asal mereka sekitar 20%-30%.
Sejauh ini masih ada 11 provinsi dari 30 provinsi pelaksana PPKM mikro yang mengalami tren kenaikan tambahan konfirmasi harian. Ada lima provinsi dengan tren kenaikan cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat.
Tugas berat pemerintah saat ini ialah mengantisipasi kepulangan pemudik pada H+2 sebanyak 22% atau sekitar 3,6 juta orang. Sebaiknya pemerintah mengimbau pemudik untuk menunda kepulangan supaya tidak semuanya bertemu di waktu dan lokasi yang sama.
Kegiatan tracing juga mesti giat dilakukan terutama di daerah yang memiliki konsentrasi pemudik besar. Bila perlu, sesampai di tempat tujuan, para pemudik melakukan isolasi mandiri.
Patut dipertimbangkan usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar diberikan vaksin covid-19 gratis kepada masyarakat yang masih nekat mudik saat arus balik Lebaran 2021. Tujuannya tentu saja untuk menekan penularan covid-19.
Jika tidak ada perencanaan yang baik untuk mengelola kepulangan pemudik nekat, bukan mustahil terjadi ledakan kasus covid-19 dalam tiga pekan ke depan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved