Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PEMERINTAH telah mengambil kebijakan tegas dengan meniadakan mudik Lebaran 2021. Pelarangan itu mencakup penyekatan hingga pengurangan operasi moda transportasi udara, laut, darat, dan kereta api antarkota antarprovinsi.
Aturan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei itu tidak sepenuhnya dipatuhi. Anekdot bahwa aturan dibuat untuk dilanggar memang benar-benar terjadi di tengah masyarakat. Larangan mudik diterabas. Padahal, tujuan pelarangan mudik untuk melindungi keselamatan rakyat.
Aparat gabungan Polri-TNI bersama instansi lain telah berupaya keras untuk menghalau para pemudik. Bahkan, aparat telah memutarbalikkan 104.370 ribu kendaraan hingga kemarin, tetapi ada sebagian masyarakat nekat mudik, bahkan menjebol penyekatan yang dilakukan aparat.
Ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor menjebol barikade penyekatan di jalur pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (9/5) malam.
Jumlah sepeda motor yang membeludak membuat kemacetan parah. Bahkan, sejumlah pengendara nekat melawan arus untuk melewati pos penyekatan. Ribuan kendaraan akhirnya dibiarkan melintas lantaran panjangnya antrean yang mengakibatkan lalu lintas macet total lebih dari 5 kilometer.
Cukup besarnya arus mudik ini sebenarnya telah diprediksi sebelumnya. Meskipun pemerintah melarang, dari survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan terungkap bahwa 7% masyarakat atau 18 juta orang tetap nekat mudik.
Angka tersebut memang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan potensi mudik sebenarnya yang diperkirakan mencapai 89 juta orang atau 33%. Namun, angka belasan juta jelas masih cukup menakutkan jika dilihat dari potensi penularan covid-19.
Apalagi pemerintah membuka fakta bahwa saat melakukan pemeriksaan covid-19 secara acak kepada pemudik, dari 6.742 pemudik, terkonfirmasi positif sebanyak 4.123 orang. Melihat dari rasionya jelas mengerikan, 61% pemudik potensial membawa covid-19 ke kampung halaman mereka.
Belum lagi kasus positif virus korona masih terus bertambah dari hari ke hari dampak ramainya pusat-pusat perbelanjaan selama beberapa minggu terakhir, yang meningkat 33% dalam sebulan terakhir.
Angka penambahan kasus positif juga ikutan terkerek. Belum lagi menurut data Satgas Penanggulangan Covid-19, keterisian ICU rumah sakit di 13 provinsi meningkat. Sebagian besar kenaikan rasio keterisian tempat tidur terjadi di Sumatra.
Kenaikan angka penyebaran covid-19 di sejumlah daerah itu berkorelasi dengan mobilitas manusia sebelum mudik dilarang. Antara 22 April sampai 5 Mei, terjadi kenaikan jumlah penduduk yang keluar dari daerah asal mereka sekitar 20%-30%.
Sejauh ini masih ada 11 provinsi dari 30 provinsi pelaksana PPKM mikro yang mengalami tren kenaikan tambahan konfirmasi harian. Ada lima provinsi dengan tren kenaikan cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat.
Tugas berat pemerintah saat ini ialah mengantisipasi kepulangan pemudik pada H+2 sebanyak 22% atau sekitar 3,6 juta orang. Sebaiknya pemerintah mengimbau pemudik untuk menunda kepulangan supaya tidak semuanya bertemu di waktu dan lokasi yang sama.
Kegiatan tracing juga mesti giat dilakukan terutama di daerah yang memiliki konsentrasi pemudik besar. Bila perlu, sesampai di tempat tujuan, para pemudik melakukan isolasi mandiri.
Patut dipertimbangkan usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar diberikan vaksin covid-19 gratis kepada masyarakat yang masih nekat mudik saat arus balik Lebaran 2021. Tujuannya tentu saja untuk menekan penularan covid-19.
Jika tidak ada perencanaan yang baik untuk mengelola kepulangan pemudik nekat, bukan mustahil terjadi ledakan kasus covid-19 dalam tiga pekan ke depan.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved