Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
IKLIM investasi memang berubah dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-undang itu membuka bidang-bidang usaha baru yang sebelumnya tertutup bagi usaha lokal dan asing.
Membuka keran investasi ialah upaya negara untuk memenuhi hak warganya atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan melalui cipta kerja.
Meski bertujuan baik, tidaklah semua investasi mesti dibuka selebar-lebarnya. Hanya investasi yang membawa manfaat yang boleh dibuka. Bukan investasi yang justru merusak moral bangsa.
Karena itu, bisa dipahami adanya penolakan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Lampiran beleid yang menjadi aturan turunan dari UU Ciptaker itu melegalkan investasi minuman keras.
Penolakan datang dari berbagai pemuka agama. Aspirasi pemuka agama itu dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh oleh Presiden. Tidak hanya mempertimbangkan, tetapi juga Presiden mengabulkannya dengan mencabut lampiran yang dinilai melegalkan minuman keras.
“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Maret 2021.
Pencabutan beleid itu patut diapresiasi sekaligus sebagai bukti bahwa pemerintah tidak antikritik. Kesan bahwa pemerintah memaksakan kehendak dan tidak mau mendengar suara rakyat pun terbantahkan dengan pencabutan investasi dalam industri miras.
Betul bahwa kemudahan usaha menjadi dambaan semua pihak. Betul pula jika kemudahan usaha harus memberi keadilan. Dua hal yang tentunya bisa dituntut oleh sektor industri miras.
Meski begitu, tetap saja kemudahan usaha tidak boleh menepis kepentingan bangsa yang paling besar, yakni keselamatan bangsa itu sendiri. Di sinilah sesungguhnya asas keadilan harus dijalankan sejernih mungkin.
Keadilan dalam skala bangsa memang menuntut pertimbangan moral. Ini bukanlah prinsip muluk, apalagi omong kosong. Justru ini ialah wujud hakiki sebuah keberlanjutan, termasuk dalam ekonomi dan investasi. Sebab tanpa keselamatan bangsa, mimpi besar ekonomi tentu tidak akan terwujud.
Menggunakan pertimbangan moral dalam investasi industri miras, juga bukanlah kenaifan. Bukan pula negara menganaktirikan industri tersebut.
Harus diakui, peredaran produk miras yang ada saat ini pun masih sangat jauh dari ideal. Jangankan produk ilegal, miras legal pun bisa diakses oleh anak di bawah umur. Tingginya angka kriminalitas yang berkorelasi dengan konsumsi miras juga menunjukkan jika pola konsumsi yang berbahaya. Sikap kewaspadaan, apalagi bertanggung jawab masih sangat rendah dalam pola konsumsi miras di Tanah Air.
Pembenahannya, bukan hanya pada kesadaran setiap orang, melainkan juga pekerjaan rumah pemerintah. Pemerintah tidak hanya harus menerapkan aturan yang lebih ketat dalam peredaraannya, teapi juga membuat sistem pengawasan yang tepercaya. Sebelum semua itu terpenuhi, bangsa ini memang belumlah siap akan industri miras yang lebih besar.
Dengan segala potret itu, maka wajar lahir tuntutan dari masyarakat akan pencabutan aturan investasi minuman keras yang kemudian dikabulkan Presiden. Kepentingan untuk memenuhi target investasi haruslah beriringan dengan kepentingan menjaga keselamatan dan moral bangsa.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved