Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Jangan lagi Ditelikung Koruptor

28/6/2025 05:00

PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor. Tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) Paulus Tannos atau Tjhin Thian Po, 70, menolak diekstradisi oleh pemerintah Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia. Tannos pun melawan perintah ekstradisi dari tempat peristirahatannya di Singapura. Tentu dengan segala cara.

Tannos menjadi tersangka sejak 2019. Ia merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang diduga terkait dengan pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional pada 2011 sampai 2013.

Tiga koleganya dalam aksi mengeruk uang negara telah divonis. Mereka ialah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-E Husni Fahmi, yang masing-masing divonis 4 tahun penjara serta denda Rp300 juta.

Jika perlawanan Tannos dikabulkan oleh pengadilan Singapura, ini bakal jadi tamparan memalukan bagi pemerintah Indonesia. Dikalahkan oleh koruptor dari negeri seberang sambil ongkang-ongkang kaki dan menyeruput kopi atau teh tanpa perlu bersusah payah menginjakkan kakinya di Indonesia.

Preseden atas kasus ini sudah ada. Pemerintah pernah dikalahkan oleh koruptor Sudjiono Timan yang merugikan negara Rp1,2 triliun. Berhasil kabur sebelum vonis dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara, Sudjiono bebas lewat peninjauan kembali (PK) tanpa harus menginjakkan kakinya di Indonesia. Pengajuan PK dilakukan oleh istrinya.

Pemerintah juga kalah dalam melawan Djoko S Tjandra yang merugikan negara Rp500 miliar dalam kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA). PK Djoko juga diajukan oleh istrinya, Anna Boentaran. Djoko juga bisa bebas dari hukuman sambil menyeruput kopi dan ongkang-ongkang kaki, tanpa perlu bersusah payah hadir di Indonesia.

Betul, pengadilan yang menyidangkan berbeda. Kasus Sudjiono Timan dan Djoko S Tjandra disidangkan oleh MA. Adapun Paulus Tannos oleh Pengadilan Negeri Singapura yang dikenal bersih.

Namun, siapa tahu para pengacara yang disewa oleh Paulus Tannos, yakni Bachoo Mohan Singh dan BMS Law serta Suang Wijaya dan Hamza Malik dari Eugene Thuraisingam, mampu menghadirkan argumen-argumen yang bisa membalikkan bukti-bukti pemerintah Indonesia. Bukti-bukti itu diajukan oleh pemerintah Singapura yang diwakili pengacara negara Vincent Leow, Sivakumar Ramasamy, Sarah Siaw, dan Emily Zhao dari Kejaksaan Agung Singapura.

Pemerintah Singapura telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk dalam proses pemulangan Paulus Tannos. Apalagi Singapura dan Indonesia telah menandatangani perjanjian ekstradisi pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau.

Keberhasilan memulangkan Tannos bakal menjadi pecah telur perjanjian ekstradisi yang diteken pemerintah Indonesia dan Singapura. Tannos bakal menjadi koruptor perdana yang dipulangkan melalui perjanjian itu.

Namun, mulusnya perlawanan Tannos menunjukkan adanya potensi celah kelemahan dari perjanjian ekstradisi tersebut. Karena itu, pemerintah Indonesia yang diwakili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini tidak cukup hanya memantau.

Selain terus melanjutkan langkah hukum yang ada, termasuk menggunakan instrumen hukum pidana di Singapura, pemerintah mesti menggencarkan upaya diplomasi untuk meyakinkan Singapura bahwa Tannos itu seorang penjahat yang merugikan negara. Juga, Tannos adalah penjahat yang harus dihukum berat.

Pemerintah mesti dapat meyakinkan Singapura bahwa mereka tidak boleh melindungi seorang penjahat. Namun, pemerintah juga harus bisa membalikkan fakta bahwa penolakan Tannos diekstradisi sudah menunjukkan bukti ada kejahatan yang berusaha dihindarinya.

Intinya, jangan lagi pemerintah ditelikung oleh koruptor.

 

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik