Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

01/7/2025 05:00

PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi. Korupsi sektor ini mudah dilakukan seiring lemahnya sistem yang berakibat kemudahan merekayasa pemenang tender proyek. Penikmat uang rasuahnya pun mulai dari pejabat pemerintah hingga kontraktor pelaksana.

Korupsi proyek jalan bisa melibatkan seluruh pihak. Dari pihak swasta, kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga anggota DPRD. Pihak swasta menyuap pengambil keputusan agar memenangkan mereka dalam lelang proyek. Kecurangan diduga memang sudah didesain sejak awal, yakni saat masih di tahap perencanaan.

Pintu masuk celah korupsi ini berawal dari dinas di pemerintah daerah atau OPD yang melakukan perencanaan hingga mengalokasikan anggaran. Ketika proyek dan anggaran itu sudah diketuk palu dan masuk ke tahap teknis, terjadilah mark down; menurunkan atau memperkecil anggaran, kapasitas material, dan sebagainya dengan tujuan mengantongi keuntungan dari proyek jalan.

KPK pernah mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan jalan biasanya hanya tersisa 50%, separuhnya lagi menguap untuk suap dan keuntungan kontraktor, yakni 30% untuk suap dan 20% keuntungan diambil kontraktor. Alhasil tinggal 50% dana yang benar-benar tersedia untuk pembangunan jalan.

Akhirnya, terjadi pengurangan kualitas jalan yang tak sesuai dengan anggaran awal yang ditetapkan. Spesifikasi materialnya rendah dan bisa dipastikan lebih rentan rusak. Akibatnya, jalan baru dibuat atau diperbaiki, belum setahun sudah bopeng.

Modus korupsi itulah yang juga dipakai para pelaku rasuah yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatra Utara. KPK mengungkapkan total nilai proyek jalan yang menjadi bancakan itu mencapai Rp231,8 miliar.

Enam orang yang ditangkap dalam operasi tersebut diterbangkan ke Jakarta, Jumat (27/6). Lima orang jadi tersangka, di antaranya Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting serta seorang pejabat Kementerian PU dengan posisi PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto.

Artinya, perilaku korup ini melibatkan jajaran pejabat Pemprov Sumut dan Kementerian PU. Korupsi dalam proyek infrastruktur memang selalu melibatkan banyak pihak, menunjukkan bahwa jaringan korupsi infrastruktur itu seperti gurita.

Terbongkarnya kasus ini tentu diharapkan mampu dituntaskan KPK. Selisik semua pihak, karena selama ini korupsi proyek infrastruktur daerah banyak jadi alat barter balas budi politik. Tidak terkecuali, KPK mesti memastikan terlibat atau tidaknya Gubernur Sumut.

Bukanlah cerita baru, proyek semacam ini, yang melibatkan anggaran triliunan rupiah, turut pula melibatkan berlapis birokrasi. Dengan kompleksitas teknis, celah-celah penyimpangan selalu muncul. Ibarat kisah lama yang terus berulang, korupsi pada proyek pembangunan dan preservasi jalan selalu jadi ladang subur korupsi, karena bukan hanya proyek pembangunan, melainkan juga proyek politik, lebih tepatnya proyek balas budi politik.

Bagaimana memutusnya? Reformasi sistem pengadaan proyek harus benar-benar dijalankan dengan transparansi penuh. Begitu pun pembenahan integritas birokrasi menjadi kunci utama, karena betapa pun baiknya sistem, jika birokrasi tetap bobrok, sistem bakal diakali.

Komitmen dan janji Presiden Prabowo Subianto untuk membumihanguskan korupsi di negeri ini butuh segera mewujud dalam kebijakan dan tindakan. Jika korupsi dibiarkan, dampaknya sangat luas. Tidak hanya pada rusaknya infrastruktur atau kebocoran anggaran, tetapi juga bakal mendegradasi bangsa ini.

 

 



Berita Lainnya
  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.