Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut. Perang kedua negara itu tidak sekadar memberikan kejutan bagi masyarakat internasional, tetapi juga memicu kekhawatiran bakal menjadi preseden buruk bagi konflik kawasan yang lebih luas.
Situasi saat ini masih tidak terkendali karena kedua negara terlibat dalam aksi saling balas. Seruan untuk menahan diri dari berbagai negara belum berdampak untuk memaksa Israel dan Iran menghentikan perang. Belum juga ada pihak-pihak yang berdiri di antara dua negara yang telah lama bersitegang itu untuk menawarkan jalan tengah demi mencari solusi.
Konflik terbuka Iran-Israel itu juga tidak bisa dipandang sekadar perselisihan dua bangsa. Keduanya telah lama terlibat dalam konflik politik, ideologi, dan perebutan pengaruh di kawasan Timur Tengah dengan Israel selalu tampil dengan sokongan negara-negara Barat dan Amerika Serikat.
Eskalasi aktivitas militer di antara keduanya tidak hanya berdampak pada kawasan tersebut, tetapi juga memicu ketidakstabilan global. Bagi Indonesia, ancaman itu terjadi terutama pada sektor energi dan keuangan, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, serta meningkatnya tekanan inflasi yang bisa kian menggerus daya beli masyarakat.
Pada hari pertama pecahnya perang, harga minyak dunia terkerek. Kontrak berjangka minyak brent naik sebesar US$6,29 atau 9,07% menjadi US$75,65 per barel. Sementara itu, minyak mentah west texas intermediate (WTI) Amerika Serikat naik sebesar US$6,43 atau 9,45% menjadi US$74,47 per barel.
Sebagai negara pengimpor minyak, Indonesia sangat bergantung pada kestabilan harga energi global. Selat Hormuz, jalur vital pengiriman minyak dunia yang berada di kawasan konflik, menjadi titik rawan yang bisa menyebabkan pasokan energi terganggu kapan saja. Selat itu merupakan jalur bagi sepertiga pasokan minyak dunia yang diangkut melalui laut yang menyalurkan sekitar 21 juta barel setiap hari.
Jika harga minyak dunia terus terkerek, tekanan terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kian signifikan. Asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN yang sebesar US$82 per barel bisa goyah jika harga minyak dunia menembus angka US$100 per barel akibat perang tersebut. Karena itu, beban subsidi pada APBN bisa membengkak mendekati Rp250 triliun.
Kenaikan harga minyak juga bakal mengerek naiknya harga-harga lainnya. Biaya transportasi dan distribusi bakal melonjak, mendorong naiknya harga berbagai kebutuhan pokok. Sektor industri yang bergantung pada bahan bakar fosil pun turut terdampak dengan biaya produksi yang pasti membengkak.
Akibatnya, beban inflasi akan kian dirasakan masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu seperti saat ini, pemerintah tentu menghadapi dilema besar, antara menaikkan harga BBM dan elpiji sesuai dengan harga pasar dengan risiko gejolak sosial atau mempertahankan subsidi besar-besaran yang dapat membebani fiskal dan menekan ruang gerak pembangunan nasional.
Selain energi, perang Iran-Israel berdampak pada sektor moneter. Ketidakpastian global akibat perang mendorong para investor global mengalihkan investasi mereka ke aset aman seperti dolar Amerika Serikat. Akibatnya, tekanan terhadap nilai tukar rupiah semakin dalam. Rentetan merosotnya nilai tukar juga bakal mengerek harga, khususnya barang impor.
Karena itu, pemerintah harus melipatgandakan kewaspadaan dan tingkat kecepatan merespons keadaan. Mitigasi dampak perang, baik langsung maupun tidak langsung, mesti segera dilakukan. Cara-cara lama seperti terus menyangkal bahwa ekonomi kita kuat, tahan guncangan, tidak akan terdampak signifikan, harus ditanggalkan.
Susun rencana mitigasi yang lebih cermat seperti apa saja langkah untuk mengatasi penurunan permintaan global dan pelambatan ekonomi mitra dagang utama. Buat kebijakan yang dapat mengamankan pasar dalam negeri dengan mengurangi impor. Perkuat sektor domestik, baik konsumsi maupun produksi, agar perekonomian tidak terlalu rentan terhadap gejolak global. Tidak tersedia banyak pilihan, tapi justru di situlah kemampuan, kecepatan, dan ketepatan penggawa pemerintah diuji.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved