Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan. Upaya manipulasi yang kini dilakukan bukan lagi sekadar soal angka-angka ekonomi, data penduduk, suara pemilih, atau beragam hal lain di seputar isu politik, melainkan menyangkut masa lampau. Tentang sejarah.
Itu pun bukan sekadar satu catatan sejarah. Ada banyak rangkaian sejarah, ada rentetan peristiwa besar yang terjadi di negeri ini yang tampaknya sedang coba diutak-atik melalui proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Proyek ini dimotori Kementerian Kebudayaan, khususnya Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Sedari awal, rencana penulisan ulang sejarah itu sudah menuai polemik. Awalnya hanya berkisar pada istilah-istilah yang dipakai, yang tidak sesuai dengan istilah keilmuwan, yang bahkan sampai membuat seorang profesor sejarah memilih mundur. Namun, seiring waktu, polemik terus berkembang, bahkan mengarah pada kaburnya sejarah yang dimasukkan.
Hal tersebut terutama terlihat pada jilid 9 yang berisi sejarah Indonesia di masa Orde Baru. Bab ke-7 dari total 8 bab pada jilid itu sekilas terlihat sebagai upaya keberimbangan, walau sangat minim, dengan dimuatnya tragedi HAM yang terjadi di masa Orde Baru.
Akan tetapi, peristiwa berdarah yang dimasukkan pun hanya Tanjung Priok 1984 dan Talangsari 1989. Tidak ada sejarah tentang krisis moneter 1997, kerusuhan dan pemerkosaan massal 1998, penghilangan paksa aktivis 1997-1998, juga tragedi Trisakti serta Semanggi I dan II. Padahal tragedi-tragedi HAM tersebut termuat dalam buku sejarah yang ada di sekolah-sekolah.
Penghilangan sejumlah peristiwa pada periode-periode tertentu itu jelas merupakan upaya manipulasi teks sejarah. Apalagi kemudian muncul pula pernyataan dari Menbud Fadli Zon yang menyangkal telah terjadi kekerasan seksual dan pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998. Menurutnya, itu hanyalah rumor karena ketiadaan bukti.
Pernyataan yang kemudian mendapat protes keras dari masyarakat sipil tersebut makin menegaskan keyakinan bahwa memang ada upaya pembelokan sejarah sesuai dengan kehendak penguasa. Fadli Zon dianggap tak punya sedikit pun empati terhadap korban sekaligus mengaburkan fakta yang menjadi kesimpulan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Dalam salah satu kesimpulan TGPF dikatakan, "Dari sejumlah kasus yang dapat diverifikasi, dapat disimpulkan telah terjadi pemerkosaan yang dilakukan terhadap sejumlah perempuan oleh sejumlah pelaku di berbagai tempat yang berbeda dalam waktu yang sama atau hampir bersamaan."
Amat wajar bila kemudian masyarakat menduga-duga ada tujuan apa di balik kasak-kusuk pemerintah berupaya memanipulasi atau membelokkan penulisan sejarah. Kesan yang tertangkap dari upaya ngotot tersebut justru membuktikan adagium lawas yang berbunyi, ‘sejarah ditulis oleh pemenang’, memang benar adanya.
Sejujurnya hal tersebut sangat berbahaya karena sejarah yang dibelokkan dapat dijadikan legitimasi oleh penguasa untuk menghapus dosa-dosa masa lalu. Yang tak kalah mencemaskan, boleh jadi pula pengaburan sejarah itu berkelindan dengan pengejaran ambisi atau kepentingan politik sesaat.
Dugaan dan kecurigaan publik semacam itu semestinya tak dianggap sepele pemerintah. Mereka harus responsif terhadap segala bentuk protes dan kritik atas dugaan adanya rekayasa penulisan ulang sejarah tersebut.
Sejarah sejatinya bukan milik pemenang, bukan semata kepunyaan penguasa. Penulisan sejarah semestinya disusun secara objektif berdasarkan fakta sebenarnya. Sejarah yang melenceng harus diluruskan. Jangan sebaliknya, sejarah yang sudah lurus malah dibelok-belokkan.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved