Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Model keserentakan pemilu secara penuh yang telah diadopsi dalam beberapa kali pemilu terakhir di Tanah Air bakal berubah signifikan setelah MK dalam putusannya menegaskan dua entitas struktur politik, yaitu politik nasional dan politik daerah, mesti dipisah dalam penyelenggaran pemilihannya.
Melalui putusan bernomor 135/PUU-XXII/2024, MK menetapkan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun. Yang dimaksud pemilu nasional adalah pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, serta pemilihan presiden dan wakil presiden. Adapun pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.
Format pemilu serentak yang dianut dan dilaksanakan di Indonesia selama ini memang mengapungkan sejumlah permasalahan fundamental. Tidak hanya soal keruwetan dan kerumitan dari sisi manajemen penyelenggaraan, yang salah satu risiko fatalnya menyebabkan banyak kematian petugas penyelenggara pemilu akibat kelelahan, tetapi juga memusingkan bagi pemilih.
Keserentakan pemilu secara penuh nyatanya juga tak mampu mengungkit kualitas kedaulatan rakyat seperti yang diharapkan. Terlalu banyaknya pemilu dalam satu hari yang sama membuat mayoritas pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) hanya menjalankan formalitas untuk memenuhi hak politik mereka. Mereka sekadar datang, nyoblos, selesai. Maka, meskipun tingkat partisipasi pemilih pemilu meningkat, kualitas hasil pemilu maupun kualitas demokrasi tidak ikut terkerek.
Belum lagi persoalan tenggelamnya isu pembangunan daerah di tengah dominasi isu nasional. Harus diakui, dengan model keserentakan pemilu yang sekarang, partai politik dan para kandidatnya lebih terpaku pada isu-isu nasional yang memang lebih seksi untuk dikampanyekan ketimbang isu-isu lokal yang sejatinya jauh lebih penting bagi masyarakat di daerah.
Oleh karena itu, putusan MK tersebut patut diapresiasi karena telah memberi jawaban atas persoalan-persoalan mendasar tersebut. Putusan itu perlu kita maknai sebagai ikhtiar untuk menjadikan penyelenggaraan pemilu-pemilu yang akan datang tidak saja lebih sederhana, efektif, tidak rumit, dan tidak melelahkan, tetapi juga pemilu yang betul-betul mampu membuat kualitas demokrasi dan kedaulatan rakyat terangkat.
Selanjutnya, seperti juga pesan dari MK, kita mesti dorong agar pemerintah dan parlemen segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada. Revisi itu mendesak untuk mengakomodasi perubahan atau modifikasi yang diperlukan demi menyelaraskan dengan substansi putusan tersebut. Bila perlu, dibahas pula kemungkinan untuk merevisi sejumlah regulasi lain yang berkaitan, seperti UU Pemerintahan Daerah dan UU Partai Politik.
Kata 'segera' menjadi kunci lantaran pemisahan antara jadwal pemilu nasional dan pemilu lokal akan menyebabkan adanya masa transisi untuk jabatan-jabatan yang dipilih pada Pemilu 2024. Pemerintah dan DPR mesti memikirkan betul-betul seperti apa mekanisme transisi yang fair, terbuka, dan bisa segera disimulasikan. Belum lagi pembahasan soal skema pembiayaan pemilu nasional dan lokal yang tentunya akan berbeda dengan skema saat pemilu serentak full diberlakukan.
Pendek kata, amanat dari putusan MK untuk memberi jeda penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah haruslah menjadi momen yang tepat untuk mendesain ulang model pemilu dan pilkada sesuai struktur pemerintahan berdasarkan UUD 1945.
Kiranya tak perlu mendebatkan lagi urgensi dari putusan itu karena setiap putusan MK bersifat final dan mengikat. Yang jauh lebih penting saat ini ialah secepatnya mengagendakan pembahasan perubahan regulasi-regulasi yang terkait. Hal itu karena pembahasan untuk menghasilkan UU yang solid idealnya membutuhkan waktu lama, dengan pendalaman kajian dan argumentasi yang komprehensif.
Jangan seperti yang sudah-sudah, banyak pembahasan revisi UU yang dikebut, dilakukan cepat-cepat, dan pada akhirnya hanya menghasilkan UU baru yang masih menyisakan bolong di sana-sini.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved