Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Jangan Gembos Hadapi Tannos

17/6/2025 05:00

GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Namun, sejak 17 Januari 2025 itu, tersangka yang menjadi buron kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) tersebut tidak kunjung dapat dipulangkan ke Tanah Air.

Pasalnya, Tannos memilih untuk melawan. Mulai dari menjadi warga negara di Benua Afrika hingga mengantongi paspor diplomatik dari negara Afrika Barat, Guinea-Bissau, ia lakoni. Dia juga menolak untuk kembali ke Indonesia secara sukarela dan memilih untuk mengajukan perlawanan hukum terhadap upaya ekstradisi.

Tannos menjadi tersangka sejak 2019. Ia selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra diduga terkait dengan pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional tahun 2011 sampai 2013.

Tiga koleganya dalam aksi mengeruk uang negara telah divonis. Mereka ialah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-E Husni Fahmi, yang divonis 4 tahun penjara serta denda Rp300 juta.

Anggota DPR RI 2014-2019 Miryam S Haryani bahkan sudah menjadi tersangka kembali setelah bebas dari vonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan atas dakwaan keterangan palsu. Kali ini, Miryam menjadi tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi paket pengadaan KTP-E tahun 2011-2013.

Di sisi lain, Tannos belum pernah sedetik pun merasakan dinginnya hidup dari balik jeruji di Tanah Air. Pasalnya, dia sudah memilih untuk menetap di Singapura sejak 2017 atau sebelum menyandang status tersangka pada 13 Agustus 2019.

Tannos memenuhi seluruh persyaratan formal untuk memasuki dan berdomisili di negara jiran tersebut. Dengan begitu, dia memiliki hak secara hukum untuk mengajukan penangguhan hukum. Negara tidak bisa secara semena-mena seperti gayung menciduk air. Pemerintah Singapura tidak bisa main tangkap dan menerbangkan Tannos kembali ke Indonesia. Sebab, sebagai warga pendatang legal di Singapura, dia juga punya hak untuk melakukan perlawanan.

Agresivitas pemerintah dalam menggencarkan komunikasi aktif dengan otoritas Singapura melalui jalur hukum atau diplomatik kini menjadi kunci. Indonesia harus bisa meyakinkan otoritas Singapura bahwa tindak kejahatan Tannos memenuhi unsur kriminalitas ganda (dual criminality).

Pemerintah perlu menegaskan betapa penting dan mendesaknya pertanggungjawaban Tannos di Indonesia kepada pemerintah dan aparat hukum Singapura. Pemerintah sebaiknya menggencarkan diplomasi imperatif, karena Tannos sudah jelas terus berupaya lari dari tanggung jawab.

Pemerintah sebaiknya menyampaikan nota diplomatik yang memberi penjelasan ihwal sangat seriusnya kerusakan yang telah dilakukan Tannos. Dengan demikian, Indonesia hanya membutuhkan agar pemerintah Singapura bisa mengembalikan Tannos untuk bisa menjalani proses hukum. Tidak ada urusan bagi pemerintah apakah Tannos berkenan atau tidak berkenan untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Negara jangan sampai kalah berhadapan dengan seorang buron. Negara tidak perlu mengikuti langgam permainan Tannos. Jangan sampai pola yang dijalani Tannos menjadikan wajah hukum Indonesia tercoreng. Jangan sampai pula aksi Tannos menjadi modus bagi para penjahat kerah putih. Mereka mencuri uang negara, lalu kabur ke negara lain, mengganti kewarganegaraan, hingga mengaku sakit-sakitan.

Perjanjian ekstradisi ternyata tidak bisa mempermudah pencokokan koruptor yang kabur dari Tanah Air sebagaimana bayangan masyarakat awam. Selain banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi, pelaku kejahatan masih bisa memanfaatkan celah yang ada untuk menghindari proses hukum.

Tannos memang licin. Tapi negara tak boleh gembos oleh aksi paling licin sekalipun, walau selicin belut berbalur oli.

 

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik